• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 218 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 509 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 516 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 441 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 572 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Pemkab Inhil Bentuk Satgas Lintas Sektoral Percepatan Pelayanan Air Bersih

Zulmiron
Kamis, 01 Juli 2021 16:20:00 WIB
Cetak
Rapat pembentukan Tim Kerja Peningkatan Kinerja PDAM-TI melalui pembentukan Satgas Lintas Sektoral Percepatan Pelayanan Air Bersih.

Inhil, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melaksanakan rapat pembentukan Tim Kerja Peningkatan Kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Indragiri (PDAM-TI) melalui pembentukan Satgas Lintas Sektoral Percepatan Pelayanan Air Bersih.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati (Wabup) lantai 1 Kantor  Bupati Jl.Akasia No 1 Tembilahan, Kamis (01/07/2021) pagi, dipimpin langsung Wabup H Syamsuddin Uti (SU) didampingi Asisten II Setda Inhil Drs Mukhtar T. 

Turut dihadiri Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Inhil beserta staf dan seorang staf perwakilan dari PDAM-TI.

Untuk diketahui, kegiatan ini dibuat melalui Aksi perubahan yang ditaja Kabag Perekonomian dan SDA Setda Inhil dalam melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan II dengan memunculkan sebuah inovasi pembentukan Satgas  Percepatan Pelayanan Air Bersih (P2AB) Karena salah satu tusi dari bagian perekonomian adalah pembinaan terhadap BUMD.

Wabup Inhil H Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan, dalam menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat PDAM-TI bekerjasama sama dengan bagian Perekonomian dan SDA Setda Inhil harus membuat terobosan. Karena, selama ini kita Pemkab Inhil selalu kita suport.

Untuk itu, kepada seluruh pegawai yang ada di PDAM-TI untuk bekerja maksimal. Perlu kita ketahui, bahwa PDAM-TI dibawah pimpinan Hafiz sudah banyak mengalami yang signifikan. Tetapi, masih perlu dukungan.

"Maka dari itu, diharapkan kerjasama PDAM-TI dengan bagian Perekonomian dan SDA Setda Inhil dibawah arahan Asisten II," harap Wabup seraya menyampaikan, setiap pimpinan OPD harus mendukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati. Karena, kami ingin diakhir jabatan ingin meninggalkan kesan yang baik untuk masyarakat. Salah satunya pelayanan Air Bersih.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved