• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
Dibaca : 185 Kali
Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
Dibaca : 163 Kali
Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
Dibaca : 200 Kali
Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan
Dibaca : 161 Kali
Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Sosialita

Terkait SE No 15, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau

Zulmiron
Senin, 28 Juni 2021 17:15:00 WIB
Cetak
Rakor sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H di masa Pandemi COVID 19, di Aula Utama Kanwil Kemenag Riau, Senin (28/06/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin menyampaikan tiga hal yang menjadi fokus pada Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan kurban Tahun 1442 Hijriah /2021 Masehi.

Tiga hal fokus tersebut pertama; kegiatan malam takbiran dilaksanakan pada masjid/mushalla yang menghadirkan 10 persen dari kapasitas ruangan yang tersedia.

"Takbiran ini juga dapat dilaksanakan secara virtual sehingga lebih banyak yang dapat mengikuti," ujar Mahyudin saat memimpin rapat koordinasi sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H di masa Pandemi COVID 19, di Aula Utama Kanwil Kemenag Riau, Senin (28/06/2021).

Fokus kedua; terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha di masjid atau di lapangan terbuka untuk zona merah dan zona oranye ditiadakan. Pada zona ini dapat melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

"Sedangkan di luar zona merah dan zona oranye dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha ini, rukun sholat, penyampaian khutbah sholat Idul Adha secara singkat paling lama 15 menit, dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha agar bisa diatur jarak untuk jamaah.

"Tetap melaksanakan prokes yang ketat dan para jamaah membawa alat sholat masing-masing," ujarnya.

Fokus ketiga; terkait pelaksanaan kurban, Mahyudin menuturkan berdasarkan SE Kemenag tersebut pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

"Jika dilaksanakan pada tanggal 10 dikhawatirkan terjadi kerumunan, namun kalau ada rumah potong hewan itu lebih dianjurkan," katanya seraya mengingatkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga harus tetap menjaga prokes. Dan berharap pembagian hewan kurban dapat dibagikan oleh panitia dan diantarkan langsung ke rumah warga yang menerima.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak untuk mensosialisasikan SE Kemenag tersebut. Karena hal ini juga untuk keselamatan umat. 

"Mudah-mudahan dari umat kita yang beragama Islam yang akan merayakan Idul Adha, termasuk juga dalam berkurban ini menjadi panduan," sebut Gubri sembari berharap kepada Kanwil Kemenag Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau untuk dapat melakukan koordinasi dengan walikota/bupati bersama Polres dan Dandim agar dapat menentukan lokasi masjid atau lapangan yang boleh dilakukan Sholat Idul Adha berjamaah.

"Saling berkoordinasi agar tentunya mengetahui lokasi-lokasi masjid atau lapangan yang boleh untuk salat berjamaah," tambahnya.

Syamsuar menuturkan adanya SE Kemenag RI ini merupakan petunjuk pemerintah yang tujuannya untuk menyelamatkan umat. Sehingga walaupun ada beberapa daerah yang tidak bisa melaksanakan Sholat Idul Adha berjamaah dapat dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Ini artinya tidak mengurangi nilai mereka dalam beribadah tapi juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas

Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan

Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat

Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah

Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas

Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan

Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat

Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah

Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
31 Desember 2025
Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
31 Desember 2025
Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
31 Desember 2025
Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan
31 Desember 2025
Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
31 Desember 2025
Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
30 Desember 2025
Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
30 Desember 2025
Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
30 Desember 2025
Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025
30 Desember 2025
Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
29 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 2 Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
  • 3 Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
  • 4 Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
  • 5 Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
  • 6 Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
  • 7 Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
  • 8 Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
  • 9 Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved