• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Negara dalam Ancaman Oligarki
Dibaca : 213 Kali
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
Dibaca : 242 Kali
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
Dibaca : 283 Kali
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
Dibaca : 308 Kali
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
Dibaca : 273 Kali

  • Home
  • Sosialita

Terkait SE No 15, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau

Zulmiron
Senin, 28 Juni 2021 17:15:00 WIB
Cetak
Rakor sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H di masa Pandemi COVID 19, di Aula Utama Kanwil Kemenag Riau, Senin (28/06/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin menyampaikan tiga hal yang menjadi fokus pada Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan kurban Tahun 1442 Hijriah /2021 Masehi.

Tiga hal fokus tersebut pertama; kegiatan malam takbiran dilaksanakan pada masjid/mushalla yang menghadirkan 10 persen dari kapasitas ruangan yang tersedia.

"Takbiran ini juga dapat dilaksanakan secara virtual sehingga lebih banyak yang dapat mengikuti," ujar Mahyudin saat memimpin rapat koordinasi sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H di masa Pandemi COVID 19, di Aula Utama Kanwil Kemenag Riau, Senin (28/06/2021).

Fokus kedua; terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha di masjid atau di lapangan terbuka untuk zona merah dan zona oranye ditiadakan. Pada zona ini dapat melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

"Sedangkan di luar zona merah dan zona oranye dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha ini, rukun sholat, penyampaian khutbah sholat Idul Adha secara singkat paling lama 15 menit, dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha agar bisa diatur jarak untuk jamaah.

"Tetap melaksanakan prokes yang ketat dan para jamaah membawa alat sholat masing-masing," ujarnya.

Fokus ketiga; terkait pelaksanaan kurban, Mahyudin menuturkan berdasarkan SE Kemenag tersebut pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

"Jika dilaksanakan pada tanggal 10 dikhawatirkan terjadi kerumunan, namun kalau ada rumah potong hewan itu lebih dianjurkan," katanya seraya mengingatkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga harus tetap menjaga prokes. Dan berharap pembagian hewan kurban dapat dibagikan oleh panitia dan diantarkan langsung ke rumah warga yang menerima.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak untuk mensosialisasikan SE Kemenag tersebut. Karena hal ini juga untuk keselamatan umat. 

"Mudah-mudahan dari umat kita yang beragama Islam yang akan merayakan Idul Adha, termasuk juga dalam berkurban ini menjadi panduan," sebut Gubri sembari berharap kepada Kanwil Kemenag Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau untuk dapat melakukan koordinasi dengan walikota/bupati bersama Polres dan Dandim agar dapat menentukan lokasi masjid atau lapangan yang boleh dilakukan Sholat Idul Adha berjamaah.

"Saling berkoordinasi agar tentunya mengetahui lokasi-lokasi masjid atau lapangan yang boleh untuk salat berjamaah," tambahnya.

Syamsuar menuturkan adanya SE Kemenag RI ini merupakan petunjuk pemerintah yang tujuannya untuk menyelamatkan umat. Sehingga walaupun ada beberapa daerah yang tidak bisa melaksanakan Sholat Idul Adha berjamaah dapat dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Ini artinya tidak mengurangi nilai mereka dalam beribadah tapi juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa

Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan

Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo

Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa

Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan

Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo

Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Negara dalam Ancaman Oligarki
12 Juli 2025
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
12 Juli 2025
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
11 Juli 2025
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
11 Juli 2025
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
11 Juli 2025
Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan
11 Juli 2025
Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo
10 Juli 2025
Relokasi TNTN, Gubri: Kita Berangsur-Angsur untuk Menertibkannya
10 Juli 2025
Sekolah di Kawasan TNTN Diimbau Tak Menerima Siswa Baru
10 Juli 2025
Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
10 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 3 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
  • 4 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 5 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 6 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 7 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 8 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 9 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved