• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
Dibaca : 226 Kali
Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
Dibaca : 249 Kali
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
Dibaca : 281 Kali
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
Dibaca : 279 Kali
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
Dibaca : 277 Kali

  • Home
  • Sosialita

Terkait SE No 15, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau

Zulmiron
Senin, 28 Juni 2021 17:15:00 WIB
Cetak
Rakor sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H di masa Pandemi COVID 19, di Aula Utama Kanwil Kemenag Riau, Senin (28/06/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin menyampaikan tiga hal yang menjadi fokus pada Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan kurban Tahun 1442 Hijriah /2021 Masehi.

Tiga hal fokus tersebut pertama; kegiatan malam takbiran dilaksanakan pada masjid/mushalla yang menghadirkan 10 persen dari kapasitas ruangan yang tersedia.

"Takbiran ini juga dapat dilaksanakan secara virtual sehingga lebih banyak yang dapat mengikuti," ujar Mahyudin saat memimpin rapat koordinasi sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H di masa Pandemi COVID 19, di Aula Utama Kanwil Kemenag Riau, Senin (28/06/2021).

Fokus kedua; terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha di masjid atau di lapangan terbuka untuk zona merah dan zona oranye ditiadakan. Pada zona ini dapat melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

"Sedangkan di luar zona merah dan zona oranye dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha ini, rukun sholat, penyampaian khutbah sholat Idul Adha secara singkat paling lama 15 menit, dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha agar bisa diatur jarak untuk jamaah.

"Tetap melaksanakan prokes yang ketat dan para jamaah membawa alat sholat masing-masing," ujarnya.

Fokus ketiga; terkait pelaksanaan kurban, Mahyudin menuturkan berdasarkan SE Kemenag tersebut pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

"Jika dilaksanakan pada tanggal 10 dikhawatirkan terjadi kerumunan, namun kalau ada rumah potong hewan itu lebih dianjurkan," katanya seraya mengingatkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga harus tetap menjaga prokes. Dan berharap pembagian hewan kurban dapat dibagikan oleh panitia dan diantarkan langsung ke rumah warga yang menerima.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak untuk mensosialisasikan SE Kemenag tersebut. Karena hal ini juga untuk keselamatan umat. 

"Mudah-mudahan dari umat kita yang beragama Islam yang akan merayakan Idul Adha, termasuk juga dalam berkurban ini menjadi panduan," sebut Gubri sembari berharap kepada Kanwil Kemenag Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau untuk dapat melakukan koordinasi dengan walikota/bupati bersama Polres dan Dandim agar dapat menentukan lokasi masjid atau lapangan yang boleh dilakukan Sholat Idul Adha berjamaah.

"Saling berkoordinasi agar tentunya mengetahui lokasi-lokasi masjid atau lapangan yang boleh untuk salat berjamaah," tambahnya.

Syamsuar menuturkan adanya SE Kemenag RI ini merupakan petunjuk pemerintah yang tujuannya untuk menyelamatkan umat. Sehingga walaupun ada beberapa daerah yang tidak bisa melaksanakan Sholat Idul Adha berjamaah dapat dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Ini artinya tidak mengurangi nilai mereka dalam beribadah tapi juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi

Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026

Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam

Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah

SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten

Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi

Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026

Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam

Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah

SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
15 Februari 2026
Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
14 Februari 2026
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
14 Februari 2026
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
14 Februari 2026
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
14 Februari 2026
Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
12 Februari 2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
09 Februari 2026
Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
06 Februari 2026
Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
12 Februari 2026
SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
15 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
  • 2 Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
  • 3 FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
  • 4 Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
  • 5 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 6 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 7 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 8 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 9 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved