• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
Dibaca : 94 Kali
Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
Dibaca : 89 Kali
Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
Dibaca : 92 Kali
Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
Dibaca : 152 Kali
Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Sosialita

Terkait SE No 15, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau

Zulmiron
Senin, 28 Juni 2021 17:15:00 WIB
Cetak
Rakor sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H di masa Pandemi COVID 19, di Aula Utama Kanwil Kemenag Riau, Senin (28/06/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin menyampaikan tiga hal yang menjadi fokus pada Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan kurban Tahun 1442 Hijriah /2021 Masehi.

Tiga hal fokus tersebut pertama; kegiatan malam takbiran dilaksanakan pada masjid/mushalla yang menghadirkan 10 persen dari kapasitas ruangan yang tersedia.

"Takbiran ini juga dapat dilaksanakan secara virtual sehingga lebih banyak yang dapat mengikuti," ujar Mahyudin saat memimpin rapat koordinasi sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H di masa Pandemi COVID 19, di Aula Utama Kanwil Kemenag Riau, Senin (28/06/2021).

Fokus kedua; terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha di masjid atau di lapangan terbuka untuk zona merah dan zona oranye ditiadakan. Pada zona ini dapat melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

"Sedangkan di luar zona merah dan zona oranye dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha ini, rukun sholat, penyampaian khutbah sholat Idul Adha secara singkat paling lama 15 menit, dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha agar bisa diatur jarak untuk jamaah.

"Tetap melaksanakan prokes yang ketat dan para jamaah membawa alat sholat masing-masing," ujarnya.

Fokus ketiga; terkait pelaksanaan kurban, Mahyudin menuturkan berdasarkan SE Kemenag tersebut pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

"Jika dilaksanakan pada tanggal 10 dikhawatirkan terjadi kerumunan, namun kalau ada rumah potong hewan itu lebih dianjurkan," katanya seraya mengingatkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga harus tetap menjaga prokes. Dan berharap pembagian hewan kurban dapat dibagikan oleh panitia dan diantarkan langsung ke rumah warga yang menerima.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak untuk mensosialisasikan SE Kemenag tersebut. Karena hal ini juga untuk keselamatan umat. 

"Mudah-mudahan dari umat kita yang beragama Islam yang akan merayakan Idul Adha, termasuk juga dalam berkurban ini menjadi panduan," sebut Gubri sembari berharap kepada Kanwil Kemenag Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau untuk dapat melakukan koordinasi dengan walikota/bupati bersama Polres dan Dandim agar dapat menentukan lokasi masjid atau lapangan yang boleh dilakukan Sholat Idul Adha berjamaah.

"Saling berkoordinasi agar tentunya mengetahui lokasi-lokasi masjid atau lapangan yang boleh untuk salat berjamaah," tambahnya.

Syamsuar menuturkan adanya SE Kemenag RI ini merupakan petunjuk pemerintah yang tujuannya untuk menyelamatkan umat. Sehingga walaupun ada beberapa daerah yang tidak bisa melaksanakan Sholat Idul Adha berjamaah dapat dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Ini artinya tidak mengurangi nilai mereka dalam beribadah tapi juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau

Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"

Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas

Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi

KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau

Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"

Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas

Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi

KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
04 April 2026
Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
04 April 2026
Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
06 April 2026
Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
06 April 2026
Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
06 April 2026
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • 2 Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • 3 PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • 4 Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • 5 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 6 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 7 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 8 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 9 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved