• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
Dibaca : 145 Kali
Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi
Dibaca : 180 Kali
Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang
Dibaca : 209 Kali
Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya
Dibaca : 211 Kali
Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pemprov Riau Didesak Sepenuh Hati Majukan Budaya

Zulmiron
Senin, 21 Juni 2021 18:56:56 WIB
Cetak
Webinar Dialog Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan Riau, Senin (21/06/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau didesak agar sepenuh hati memajukan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-undang no. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Sebab, kebudayaan berperan penting dalam pembangunan semua lini provinsi tersebut.

“Implementasi pemajuan kebudayaan di Riau masih setengah hati. Pemerintah Provinsi Riau seharusnya bisa lebih se.rius mengurus regulasi pemajuan kebudayaan. Kami mendorong peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan segera disahkan, sehingga pemerintah dan pekerja seni di Riau bisa menerapkannya di lapangan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Seniman Riau (ASERI), Marhalim Zaini dalam webinar Dialog Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan Riau, Senin (21/06/2021).

Meski Riau punya visi 2025 sebagai pusat kebudayaan Melayu, kata Marhalim, justru Kota Batam telah mendahului mengesahkan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan Melayu pada 2018. Ia berpendapat tanda lain belum maksimalnya pemajuan kebudayaan di Riau ialah kurang baiknya pengelolaan Art Center, Zapin Center, Taman Budaya, dan Anjung Seni Idrus Tintin.

Di tingkat tapak pun, menurut Pendiri dan Pembina Komunitas Rumah Sunting, Kunni Masrohanti, pemajuan kebudayaan belum terasa, terutama bagi perempuan. Misalnya, musisi perempuan yang merupakan maestra musik tradisional masyarakat adat di Desa Tanjung Beringin, Kampar Kiri Hulu. 

“Mereka ada sembilan orang, sudah tua, namun tidak ada pewarisnya. Merekalah perawat dan pelaksana seni budaya Indonesia, namun jauh dari sentuhan pemajuan kebudayaan,” ucapnya.

Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri Al Azhar, turut mendorong agar peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan segera disahkan. 

“Paradigma bahwa kebudayaan adalah urusan sampingan sudah berlangsung terlalu lama, harus dikikis dari pemikiran kita. Kalau urusan kebudayaan ditempatkan sebagai hiasan, dekoratif, ornamental, bagaimana mungkin UU Pemajuan Kebudayaan bisa terlaksana?” tuturnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Ade Hartati Rahmat, berpendapat selain peraturan daerah, perlu didesak pula agar anggaran pemerintah daerah menggunakan perspektif kebudayaan. 

“Anggaran berbasis kultur ini perlu diadakan. Kita bangun bersama persepsi ini sehingga ada komitmen yang muncul,” ujarnya. 

Sayangnya, Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi yang diundang untuk urun rembuk justru berhalangan hadir dalam webinar ini. 

Namun, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen menyatakan pihaknya sedang berusaha memajukan budaya. 

“Kami sudah mengajak kabupaten dan kota untuk implementasi UU Pemajuan Kebudayaan. Sedangkan peraturan daerahnya sudah dikomunikasikan kepada DPRD. Soal anggaran yang tidak merata, ini karena belum semua kabupaten dan kota ikut dalam rapat koordinasi,” katanya.

Bercermin dari sengkarut di Riau, Noviati Maulida sebagai seniman di Aceh merasa masalah yang dihadapinya tak jauh berbeda. 

“Berbagai forum tentang pemajuan kebudayaan sudah digelar, biasanya yang hadir adalah perwakilan dari kantor dinas. Tapi saat mereka pulang, informasinya tidak sampai ke daerahnya. Seolah hanya menghabiskan anggaran SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas), datang lalu tidur di hotel, foto, tanpa hasil di daerahnya. Dinas baru sibuk saat ada keperluan mengolah data. Barulah beberapa teman seniman dipanggil untuk membantu mengisi, tapi kelanjutan dan prosesnya tidak jelas,” ucap Pendiri Rangkang Sastra di Bireuen tersebut.
Adanya tantangan dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan di daerah diakui oleh Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sembari mendesak regulasi terkait pemajuan kebudayaan disahkan di daerah, tak kalah pentingnya adalah terus berupaya memajukan kebudayaan. “Agenda kita bukan menunggu. Agenda kita adalah pemajuan kebudayaan. UU Pemajuan Kebudayaan ini bukan UU Ditjen Kebudayaan, tapi berlaku untuk semua instansi dan masyarakat. Ditjen Kebudayaan sangat terbuka menerima saran dan masukan," paparnya.

Menutup diskusi, Datuk Seri Al-Azhar mengutip sajak Sutardji Calzoum Bachri, “Kita dari pedih yang sama. Diskusi ini melihat ke dalam kepedihan, karena itu mari kita maju terus.”

Adapun Marhalim menyatakan ASERI sebagai wadah lebih dari 200 orang seniman di Riau bertekad terus mendorong peraturan daerah pemajuan kebudayaan serta mengawal penerapan UU Pemajuan Kebudayaan dalam bentuk lainnya. 

Sebagai informasi, UU Pemajuan Kebudayaan memberikan sepuluh tugas penting bagi pemerintah daerah. Pemerintah daerah wajib menjamin kebebasan berekspresi, menjamin pelindungan atas ekspresi budaya, melaksanakan pemajuan kebudayaan, memelihara kebinekaan, dan mengelola informasi bidang kebudayaan. Pemerintah daerah pun harus menyediakan sarana dan prasarana kebudayaan, menyediakan sumber pendanaan untuk pemajuan kebudayaan, membentuk mekanisme pelibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan, mendorong peran aktif dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan, serta menghidupkan dan menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa

Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026

Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang

Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru

Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa

Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026

Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang

Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
21 September 2026
Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi
20 September 2026
Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang
20 September 2026
Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya
20 September 2026
Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa
20 September 2026
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 2 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 3 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 4 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 5 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 6 Pers Riau Terus Bertumbuh, Supriyadi: Wartawan Harus Eling dan Waspada
  • 7 UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
  • 8 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 9 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved