• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
Dibaca : 134 Kali
IZI Riau Resmikan Program Benah Musholla dan Bantuan Sumur Bor di Musholla Nurul Yasin
Dibaca : 195 Kali
Upaya Kendalikan Penyakit, Walikota Pekanbari Agung Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
Dibaca : 206 Kali
Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas
Dibaca : 242 Kali
Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
Dibaca : 278 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pemprov Riau Didesak Sepenuh Hati Majukan Budaya

Zulmiron
Senin, 21 Juni 2021 18:56:56 WIB
Cetak
Webinar Dialog Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan Riau, Senin (21/06/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau didesak agar sepenuh hati memajukan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-undang no. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Sebab, kebudayaan berperan penting dalam pembangunan semua lini provinsi tersebut.

“Implementasi pemajuan kebudayaan di Riau masih setengah hati. Pemerintah Provinsi Riau seharusnya bisa lebih se.rius mengurus regulasi pemajuan kebudayaan. Kami mendorong peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan segera disahkan, sehingga pemerintah dan pekerja seni di Riau bisa menerapkannya di lapangan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Seniman Riau (ASERI), Marhalim Zaini dalam webinar Dialog Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan Riau, Senin (21/06/2021).

Meski Riau punya visi 2025 sebagai pusat kebudayaan Melayu, kata Marhalim, justru Kota Batam telah mendahului mengesahkan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan Melayu pada 2018. Ia berpendapat tanda lain belum maksimalnya pemajuan kebudayaan di Riau ialah kurang baiknya pengelolaan Art Center, Zapin Center, Taman Budaya, dan Anjung Seni Idrus Tintin.

Di tingkat tapak pun, menurut Pendiri dan Pembina Komunitas Rumah Sunting, Kunni Masrohanti, pemajuan kebudayaan belum terasa, terutama bagi perempuan. Misalnya, musisi perempuan yang merupakan maestra musik tradisional masyarakat adat di Desa Tanjung Beringin, Kampar Kiri Hulu. 

“Mereka ada sembilan orang, sudah tua, namun tidak ada pewarisnya. Merekalah perawat dan pelaksana seni budaya Indonesia, namun jauh dari sentuhan pemajuan kebudayaan,” ucapnya.

Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri Al Azhar, turut mendorong agar peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan segera disahkan. 

“Paradigma bahwa kebudayaan adalah urusan sampingan sudah berlangsung terlalu lama, harus dikikis dari pemikiran kita. Kalau urusan kebudayaan ditempatkan sebagai hiasan, dekoratif, ornamental, bagaimana mungkin UU Pemajuan Kebudayaan bisa terlaksana?” tuturnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Ade Hartati Rahmat, berpendapat selain peraturan daerah, perlu didesak pula agar anggaran pemerintah daerah menggunakan perspektif kebudayaan. 

“Anggaran berbasis kultur ini perlu diadakan. Kita bangun bersama persepsi ini sehingga ada komitmen yang muncul,” ujarnya. 

Sayangnya, Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi yang diundang untuk urun rembuk justru berhalangan hadir dalam webinar ini. 

Namun, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen menyatakan pihaknya sedang berusaha memajukan budaya. 

“Kami sudah mengajak kabupaten dan kota untuk implementasi UU Pemajuan Kebudayaan. Sedangkan peraturan daerahnya sudah dikomunikasikan kepada DPRD. Soal anggaran yang tidak merata, ini karena belum semua kabupaten dan kota ikut dalam rapat koordinasi,” katanya.

Bercermin dari sengkarut di Riau, Noviati Maulida sebagai seniman di Aceh merasa masalah yang dihadapinya tak jauh berbeda. 

“Berbagai forum tentang pemajuan kebudayaan sudah digelar, biasanya yang hadir adalah perwakilan dari kantor dinas. Tapi saat mereka pulang, informasinya tidak sampai ke daerahnya. Seolah hanya menghabiskan anggaran SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas), datang lalu tidur di hotel, foto, tanpa hasil di daerahnya. Dinas baru sibuk saat ada keperluan mengolah data. Barulah beberapa teman seniman dipanggil untuk membantu mengisi, tapi kelanjutan dan prosesnya tidak jelas,” ucap Pendiri Rangkang Sastra di Bireuen tersebut.
Adanya tantangan dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan di daerah diakui oleh Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sembari mendesak regulasi terkait pemajuan kebudayaan disahkan di daerah, tak kalah pentingnya adalah terus berupaya memajukan kebudayaan. “Agenda kita bukan menunggu. Agenda kita adalah pemajuan kebudayaan. UU Pemajuan Kebudayaan ini bukan UU Ditjen Kebudayaan, tapi berlaku untuk semua instansi dan masyarakat. Ditjen Kebudayaan sangat terbuka menerima saran dan masukan," paparnya.

Menutup diskusi, Datuk Seri Al-Azhar mengutip sajak Sutardji Calzoum Bachri, “Kita dari pedih yang sama. Diskusi ini melihat ke dalam kepedihan, karena itu mari kita maju terus.”

Adapun Marhalim menyatakan ASERI sebagai wadah lebih dari 200 orang seniman di Riau bertekad terus mendorong peraturan daerah pemajuan kebudayaan serta mengawal penerapan UU Pemajuan Kebudayaan dalam bentuk lainnya. 

Sebagai informasi, UU Pemajuan Kebudayaan memberikan sepuluh tugas penting bagi pemerintah daerah. Pemerintah daerah wajib menjamin kebebasan berekspresi, menjamin pelindungan atas ekspresi budaya, melaksanakan pemajuan kebudayaan, memelihara kebinekaan, dan mengelola informasi bidang kebudayaan. Pemerintah daerah pun harus menyediakan sarana dan prasarana kebudayaan, menyediakan sumber pendanaan untuk pemajuan kebudayaan, membentuk mekanisme pelibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan, mendorong peran aktif dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan, serta menghidupkan dan menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IZI Riau Resmikan Program Benah Musholla dan Bantuan Sumur Bor di Musholla Nurul Yasin

Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas

Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah

Jumat Berkah, PWI Riau Bagikan 600 Nasi Bungkus ke Warga Pekanbaru

Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru

IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak

IZI Riau Resmikan Program Benah Musholla dan Bantuan Sumur Bor di Musholla Nurul Yasin

Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas

Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah

Jumat Berkah, PWI Riau Bagikan 600 Nasi Bungkus ke Warga Pekanbaru

Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru

IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
15 September 2025
IZI Riau Resmikan Program Benah Musholla dan Bantuan Sumur Bor di Musholla Nurul Yasin
14 September 2025
Upaya Kendalikan Penyakit, Walikota Pekanbari Agung Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
14 September 2025
Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas
14 September 2025
Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
13 September 2025
Tindak Lanjuti MoU, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sambangi PWI Riau
12 September 2025
Jumat Berkah, PWI Riau Bagikan 600 Nasi Bungkus ke Warga Pekanbaru
12 September 2025
PWI-Komdigi Bahas Pengukuhan Pengurus di Monumen Pers Surakarta
12 September 2025
Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
11 September 2025
Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
11 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 2 Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
  • 3 Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • 4 Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
  • 5 Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
  • 6 Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
  • 7 Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai
  • 8 Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Raja Isyam: Jurnalis Harus Adaptif Terhadap Perubahan
  • 9 60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved