• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 254 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 250 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 250 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 237 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pemprov Riau Didesak Sepenuh Hati Majukan Budaya

Zulmiron
Senin, 21 Juni 2021 18:56:56 WIB
Cetak
Webinar Dialog Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan Riau, Senin (21/06/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau didesak agar sepenuh hati memajukan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-undang no. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Sebab, kebudayaan berperan penting dalam pembangunan semua lini provinsi tersebut.

“Implementasi pemajuan kebudayaan di Riau masih setengah hati. Pemerintah Provinsi Riau seharusnya bisa lebih se.rius mengurus regulasi pemajuan kebudayaan. Kami mendorong peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan segera disahkan, sehingga pemerintah dan pekerja seni di Riau bisa menerapkannya di lapangan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Seniman Riau (ASERI), Marhalim Zaini dalam webinar Dialog Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan Riau, Senin (21/06/2021).

Meski Riau punya visi 2025 sebagai pusat kebudayaan Melayu, kata Marhalim, justru Kota Batam telah mendahului mengesahkan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan Melayu pada 2018. Ia berpendapat tanda lain belum maksimalnya pemajuan kebudayaan di Riau ialah kurang baiknya pengelolaan Art Center, Zapin Center, Taman Budaya, dan Anjung Seni Idrus Tintin.

Di tingkat tapak pun, menurut Pendiri dan Pembina Komunitas Rumah Sunting, Kunni Masrohanti, pemajuan kebudayaan belum terasa, terutama bagi perempuan. Misalnya, musisi perempuan yang merupakan maestra musik tradisional masyarakat adat di Desa Tanjung Beringin, Kampar Kiri Hulu. 

“Mereka ada sembilan orang, sudah tua, namun tidak ada pewarisnya. Merekalah perawat dan pelaksana seni budaya Indonesia, namun jauh dari sentuhan pemajuan kebudayaan,” ucapnya.

Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri Al Azhar, turut mendorong agar peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan segera disahkan. 

“Paradigma bahwa kebudayaan adalah urusan sampingan sudah berlangsung terlalu lama, harus dikikis dari pemikiran kita. Kalau urusan kebudayaan ditempatkan sebagai hiasan, dekoratif, ornamental, bagaimana mungkin UU Pemajuan Kebudayaan bisa terlaksana?” tuturnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Ade Hartati Rahmat, berpendapat selain peraturan daerah, perlu didesak pula agar anggaran pemerintah daerah menggunakan perspektif kebudayaan. 

“Anggaran berbasis kultur ini perlu diadakan. Kita bangun bersama persepsi ini sehingga ada komitmen yang muncul,” ujarnya. 

Sayangnya, Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi yang diundang untuk urun rembuk justru berhalangan hadir dalam webinar ini. 

Namun, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen menyatakan pihaknya sedang berusaha memajukan budaya. 

“Kami sudah mengajak kabupaten dan kota untuk implementasi UU Pemajuan Kebudayaan. Sedangkan peraturan daerahnya sudah dikomunikasikan kepada DPRD. Soal anggaran yang tidak merata, ini karena belum semua kabupaten dan kota ikut dalam rapat koordinasi,” katanya.

Bercermin dari sengkarut di Riau, Noviati Maulida sebagai seniman di Aceh merasa masalah yang dihadapinya tak jauh berbeda. 

“Berbagai forum tentang pemajuan kebudayaan sudah digelar, biasanya yang hadir adalah perwakilan dari kantor dinas. Tapi saat mereka pulang, informasinya tidak sampai ke daerahnya. Seolah hanya menghabiskan anggaran SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas), datang lalu tidur di hotel, foto, tanpa hasil di daerahnya. Dinas baru sibuk saat ada keperluan mengolah data. Barulah beberapa teman seniman dipanggil untuk membantu mengisi, tapi kelanjutan dan prosesnya tidak jelas,” ucap Pendiri Rangkang Sastra di Bireuen tersebut.
Adanya tantangan dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan di daerah diakui oleh Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sembari mendesak regulasi terkait pemajuan kebudayaan disahkan di daerah, tak kalah pentingnya adalah terus berupaya memajukan kebudayaan. “Agenda kita bukan menunggu. Agenda kita adalah pemajuan kebudayaan. UU Pemajuan Kebudayaan ini bukan UU Ditjen Kebudayaan, tapi berlaku untuk semua instansi dan masyarakat. Ditjen Kebudayaan sangat terbuka menerima saran dan masukan," paparnya.

Menutup diskusi, Datuk Seri Al-Azhar mengutip sajak Sutardji Calzoum Bachri, “Kita dari pedih yang sama. Diskusi ini melihat ke dalam kepedihan, karena itu mari kita maju terus.”

Adapun Marhalim menyatakan ASERI sebagai wadah lebih dari 200 orang seniman di Riau bertekad terus mendorong peraturan daerah pemajuan kebudayaan serta mengawal penerapan UU Pemajuan Kebudayaan dalam bentuk lainnya. 

Sebagai informasi, UU Pemajuan Kebudayaan memberikan sepuluh tugas penting bagi pemerintah daerah. Pemerintah daerah wajib menjamin kebebasan berekspresi, menjamin pelindungan atas ekspresi budaya, melaksanakan pemajuan kebudayaan, memelihara kebinekaan, dan mengelola informasi bidang kebudayaan. Pemerintah daerah pun harus menyediakan sarana dan prasarana kebudayaan, menyediakan sumber pendanaan untuk pemajuan kebudayaan, membentuk mekanisme pelibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan, mendorong peran aktif dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan, serta menghidupkan dan menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved