• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
Dibaca : 135 Kali
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
Dibaca : 128 Kali
Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
Dibaca : 132 Kali
Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
Dibaca : 143 Kali
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
Dibaca : 152 Kali

  • Home
  • Video

Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak

Pasutri Siksa Remaja 13 Tahun Hingga Meninggal

Redaksi
Rabu, 09 Juni 2021 01:00:04 WIB
Cetak

TELUKKUANTAN, HarianTimes.com - Polres Kuansing Polda Riau gelar Pers Release terkait pelaku Tindak Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan luka berat sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/96/V/2021/Riau/SPKT/Res Kuansing tgl 31 Mei 2021.

Pelaku berjumlah dua orang, yakni laki-laki berisinial BNZ (27) dan perempuan DL (27), kedua pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang berdomisili di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sedangkan korban berjumlah 2 orang, masing-masing ML (13) perempuan (MD atau Meninggal Dunia) dan AL (11) perempuan mengalami luka berat patah tulang hidung, ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH dan Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH pada kegiatan Pers Release dengan sejumlah awak media cetak maupun online, Selasa (08/06/2021) siang di Aula Mapolres Kuansing.

Dalam kesempatan itu Kapolres Kuansing mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku DL tindak perbuatan kekerasan didasari oleh motif dendam terhadap perbuatan ayah korban yang pada awal tahun 2019 lalu telah melakukan pembunuhan terhadap suami pelaku yang tinggal di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, Riau, jelas Kapolres dalam Pers Release.

Pelaku BNZ (27) merupakan suami baru DL (27), yang ikut bersama-sama dengan DL melakukan tindakan kekerasan, penganiayaan serta pembunuhan terhadap ML (13), dengan cara dimasukan ke dalam karung dan dikuburkan hidup-hidup kedalam sebuah lubang yang sudah digali dengan menggunakan cangkul sebelumnya. Meski sedikit agak sempit, keduanya pelaku menginjak agar tubuh ML bisa masuk kedalam lubang tersebut lalu ditimbun, tambah Kapolres.

Terhadap kedua pelaku, kata Kapolres dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan selama 15 tahun. Namun dikarenakan perbuatan kekerasan telah berlangsung sejak lama yang mengakibatkan satu orang anak meninggal dunia, yakni ML (13) dan satu orang anak mengalami luka berat, yakni AL (11) penyidik menambahkan (jo) pasal 64 perbuatan berulang pada KUHP," terang Kapolres.*


Sumber : https://youtu.be/YeVTr_5R /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
21 Juli 2026
Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
21 Juli 2026
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
21 Juli 2026
Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
21 Juli 2026
Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis
21 Juli 2026
Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
20 Juli 2026
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
20 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 2 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 3 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 4 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 6 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 7 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 8 Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • 9 ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved