• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 234 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 228 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 227 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 217 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dosen Fahutan Unilak Olah Limbah Kulit Buah Jadi Produk Handsanitizer dan Desinfektan

Zulmiron
Selasa, 08 Juni 2021 13:26:31 WIB
Cetak
Dosen Fahutan Unilak Olah Limbah Kulit Buah Jadi Produk Handsanitizer dan Desinfektan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Kuning (Fahutan Unilak) mengolah limbah kulit buah menjadi produk handsanitizer dan desinfektan.

Produk eco enzyme ini tidak hanya bisa digunakan untuk hand sanitizer dan desinfektan, namun juga bisa digunakan untuk berbagai manfaat. Di antaranya untuk mencuci perabotan rumah tangga, pembersih WC, pembersih lantai, pengganti detergen atau sabun dan obat penyembuh luka.

Tim PKM Fahutan Unilak diketuai Dr Rina Novia Yanti mengatakan, sampah organik khususnya kulit buah-buahan yang selama ini dibuang begitu saja, bisa diolah menjadi produk eco enzyme.

"Jadi sangat bernilai ekonomis bila diolah dengan benar." ujar Rina melalui keterangan resmi, Selasa (08/06/2021).

Proses pembuatan Eco Enzyme, ulas Rina, sangat mudah. Asal dibuat dengan telaten dan butuh kesabaran. Karena eco enzym baru bisa dipanen setelah 3 bulan penyimpanan.

"Dalam proses pembuatannya, membutuhkan bahan-bahan yang tidak terpakai lagi. Bahan tersebut antara lain 10 liter air, bahan organik 1.800 gram (kulit nanas, apel, pir, papaya, jeruk, pisang, daun kelor, sawi/pakcoy).dan gula merah 600 gram. Semua bahan yang telah disebutkan dicampur dalam suatu wadah kedap udara dan difermentasi selama 3 bulan.Tujuannya adalah untuk menghasilkan suatu produk yang berkualitas. Produk eco enzyme murni, kalau mau dipakai untuk berbagai keperluan tinggal ditambahkan air. Untuk hand sanitizer 1 banding 3 yaitu 1 bag eco enzyme ditambah 3 bagian air bersih," beber Rina.

Dijelaskan Rina, beberapa manfaat Eco Enzyme antara lain bisa membantu mengurangi limbah atau sampah organik basah sehingga zero waste, membantu menyadarkan masyarakat pentingnya penggunaan pembersih rumah tangga termasuk disinfektan yang ramah lingkungan.

"Saat kegiatan kami juga membawa contoh Eco Enzym, peserta dapat melihat dan merasakan dari Eco Enzym ini, ujarnya. 

Dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) itu, seluruh peserta sangat antusias untuk belajar seperti yang diceritakan oleh salah peserta yaitu Wilda Oktavia, menurutnya kegiatan dari dosen Fahutan ini bermanfaat dan membantu. 

"Saya juga baru tau sampah kulit buah ternyata bisa dibuat handsanitizer, pembersih lantai dab lainya, tentunya ini berguna," tandasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved