• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 297 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 562 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 569 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 491 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 625 Kali

  • Home
  • Video

Polri, TNI dan Pemda Kuansing Bersinergi

Kapolres: Tim Gabungan Laksanakan KRYD Di Tempat Rawan Penyebaran Covid-19

Redaksi
Senin, 31 Mei 2021 01:49:58 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Polres Kuansing bersama TNI Penghubung Kuansing Kodim 0302 Inhu dan Satpol PP Kuansing serta Satgas Covid-19 Kuansing melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehata (Prokes) di Wilayah Hukum Polres Kuansing, pada Sabtu (29/05/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Dimana lokasi utama yang dinilai sangat rawan menjadi sasaran di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, yakni tempat berkumpulnya remaja di Ruko samping RM, Mini Market / Mart, tempat berkumpulnya masyarakat di Pasar Lumpur Teluk Kuantan, serta para pedagang Taman Jalur.

Kegiatan KRYD untuk di wilayah Kuantan Tengah dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Susianto Basuki SPd didampingi Perwira Pengawas (Pawas) AKP Rocky Junasmi SIK MH dan Perwira Pengendalian (Padal) Ipda Arpisman serta Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti SH dan regu siaga dangan jumlah kekuatan sebanyak 40 Personil gabungan Polres Kuansing, TNI Penghubung Kuansing Kodim 0302 Inhu dan Satpol PP Kuansing serta Satgas Covid-19 Kuansing.

Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di wilayah Kuantan Tengah, kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak oleh Jajaran Polsek diseluruh Wilayah Hukum Polres Kuansing.

Tim Gabungan KRYD memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan menerapkan 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM kepada HarianTimes.com pada Ahad (30/05/2021) di Teluk Kuantan.

Tindakan yang dilakukan oleh Tim Gabungan yaitu, memberikan teguran kepada pelanggar Prokes, melakukan pembubaran terhadap kegiatan kerumunan (Lapangan, Pinggir Jalan, serta lokasi lain yang bukan sebagai tempat usaha) dan diarahkan untuk kembali kerumah masing masing," terang Kapolres.

Selain itu sambung Kapolres, Tim Gabungan juga memberikan teguran dan wajib bagi pelaku usaha untuk menerapkan aturan Prokes Covid-19 di tempat usahanya masing-masing.

"Tim menegur dan mewajibkan pelaku usaha untuk dapat menerapkan Prokes dalam menjalankan usahanya, seperti mengatur, menjaga jarak kursi, tempat duduk. Kemudian juga melarang pengunjung yang tidak menggunakan masker ataupun yang tidak taat Prokes untuk tidak memasuki tempat usaha. Tunjukkan dulu datang dengan memakai masker dan patuhi Prokes, sehingga diperbolehkan masuk ke tempat usaha," terang Kapolres.

Selain itu kata Kapolres, dihimbau agar pengunjung memilih membungkus makanan dan minuman untuk dapat dinikmati dirumah saja, pinta Kapolres.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Tim Gabungan tersebut dilakukan hingga tengah malam. "Dimana hal ini bertujuan untuk menekan lajunya penyebaran wabah Covid 19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," tutup Kapolres.*


Sumber : https://youtu.be/of1na_6D /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved