• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 408 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 418 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 353 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 473 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 472 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Pencanangan Vaksin Covid-19 Bagi Lansia di Ukui, Nasarudin: Saat Ini Kita Termasuk Zona Merah

Zulmiron
Kamis, 20 Mei 2021 19:17:34 WIB
Cetak
Wabup Pelalawan H Nasarudin SH MH menghadiri pencanangan pemberian vaksin bagi lansia di Desa Air Emas Ukui. Kamis (20/05/2021).

Pelalawan, Hariantimes.com -  Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan H Nasarudin SH MH menghadiri pencanangan pemberian vaksin bagi lansia di Desa Air Emas Ukui. Kamis (20/05/2021). 

Tampak Hadir mendampingi Wakil Bupati yakni Camat Ukui Amri Juharza SKom, Kepala Puskesmas Berlian Ukui Rosdiana SKm, Kapolsek Ukui, Lurah dan Kepala desa se Kecamatan Ukui, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Agama Kecamatan Ukui. 

Camat Ukui Amri Juharza menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Wakil Bupati dan rombongan pada acara pencanangan vaksin covid -19 bagi lansia di Kecamatan Ukui. 

Camat menambahkan, Kecamatan ukui masuk zona merah karena ada peningkatan masyarakat yang tepapar virus covid 19. Dimana saat ini ada 3 pasien yang sedang menjalani karantina mandiri.

"Semoga pasien kita cepat sembuh dan tidak ada lagi masyarakat Kecamatan Ukui yang terpapar virus covid 19," kata Camat seraya juga menyampaikan kepada Wakil Bupati bahwa kegiatan vaksin ini akan berjalan dan dilakukan sampai 2 hari kedepan.

"Menurut data yang ada, pada hari ini akan di lakukan vaksinasi kepada 280 orang," sebut Camat.

Sementara itu, Wabup menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pelalawan H Zukri Misran yang belum bisa hadir bertemu dan menyapa masyarakat Kecamatan Ukui. 

"Saat ini kita termasuk zona merah," ujar Wabup.

Presiden Republik Indonesia Jokowidodo saat berkunjung ke Propinsi Riau menegaskan kepada Kabupaten dan Kota yang berzona merah termasuk Pelalawan di berikan waktu selama dua minggu guna mengembalikan zona merah ke zona hijau atau normal. 

Oleh karena itu, Wabup mengajak seluruh masyarakat agar dapat menjalankan protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Dan bagi yang sudah terlanjur melaksanakan pesta pernikahan agar dapat menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengunjung atau tamu undangan yang datang.

Pada kesempatan itu, Wabup yang didampingi Camat Amri Juharza, Kepala Puskesmas, Lurah dan Kedes, juga melakukan peninjauan Rumah Isolasi Pasien Covid 19 di PT Indosawit Desa Silikuan Hulu dan PT Gandahara Hendana di Desa Ukui Dua Kecamatan Ukui.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved