• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Dibaca : 168 Kali
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
Dibaca : 166 Kali
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
Dibaca : 169 Kali
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Dibaca : 228 Kali
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Dibaca : 329 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru: Tempat Keramaian Tidak Lebih dari 50 Persen Pengunjung

Zulmiron
Ahad, 16 Mei 2021 15:45:29 WIB
Cetak
Tempat Keramaian Tidak Lebih dari 50 Persen Pengunjung.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian hanya dipebolehkan 50 persen dari kapasitas tempat tersebut dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini sebagai upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Masyarakat harus memahami keadaan ini. Jadi sangat diharapkan kurangi aktivitas di luar rumah demi memutus mata rantai penularan Covid19," imbau Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH.

Kapolresta menjelaskan, saat libur Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata akan terjadinya lonjakkan pengunjung. Sehingga hal ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi lonjakkan pengunjung dengan cara membatasi kapasitas pengunjung di pusat keramaian tersebut.

"Hal ini dilakukan agar pusat-pusat keramaian tidak lebih dari 50 persen pengunjung dari kapasitas," ujar Kapolresta.

Kegiatan ini dilakukan, karena angka Covid-19 masih tinggi, khususnya di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini juga dilakukan atas Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Adapun situasi pusat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru sudah ada yang buka dan masih ada yang tutup karena dikhawatirkan akan terjadinya lonjakan pengunjung.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
21 November 2025
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
21 November 2025
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
21 November 2025
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
20 November 2025
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
19 November 2025
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
19 November 2025
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
18 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
18 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
  • 2 SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
  • 3 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 4 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 5 Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
  • 6 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • 7 Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
  • 8 Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
  • 9 Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved