• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
Dibaca : 228 Kali
KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
Dibaca : 233 Kali
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
Dibaca : 269 Kali
Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
Dibaca : 253 Kali
PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru: Tempat Keramaian Tidak Lebih dari 50 Persen Pengunjung

Zulmiron
Ahad, 16 Mei 2021 15:45:29 WIB
Cetak
Tempat Keramaian Tidak Lebih dari 50 Persen Pengunjung.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian hanya dipebolehkan 50 persen dari kapasitas tempat tersebut dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini sebagai upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Masyarakat harus memahami keadaan ini. Jadi sangat diharapkan kurangi aktivitas di luar rumah demi memutus mata rantai penularan Covid19," imbau Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH.

Kapolresta menjelaskan, saat libur Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata akan terjadinya lonjakkan pengunjung. Sehingga hal ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi lonjakkan pengunjung dengan cara membatasi kapasitas pengunjung di pusat keramaian tersebut.

"Hal ini dilakukan agar pusat-pusat keramaian tidak lebih dari 50 persen pengunjung dari kapasitas," ujar Kapolresta.

Kegiatan ini dilakukan, karena angka Covid-19 masih tinggi, khususnya di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini juga dilakukan atas Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Adapun situasi pusat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru sudah ada yang buka dan masih ada yang tutup karena dikhawatirkan akan terjadinya lonjakan pengunjung.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda

Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda

Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
12 Desember 2025
KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
12 Desember 2025
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
12 Desember 2025
Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
12 Desember 2025
PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
11 Desember 2025
18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
11 Desember 2025
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
10 Desember 2025
Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
10 Desember 2025
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
09 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 2 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 4 Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
  • 5 Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
  • 6 Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
  • 7 Dua Anak Perusahaan Astra Agro Salurkan Paket Bantuan ke Aceh
  • 8 Rumah Zakat Riau Kirim Truk Kemanusiaan Peduli Bencana Sumatera
  • 9 WTK Riau Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Sumbar Terdampak Bencana
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved