• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online
Dibaca : 122 Kali
Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2
Dibaca : 138 Kali
PWI Riau Bentuk Tim Persiapan Porwanas dan HPN 2027 di Lampung
Dibaca : 195 Kali
Melalui Dialog Riau Cemerlang TVRI, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Posbankum
Dibaca : 217 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru: Tempat Keramaian Tidak Lebih dari 50 Persen Pengunjung

Zulmiron
Ahad, 16 Mei 2021 15:45:29 WIB
Cetak
Tempat Keramaian Tidak Lebih dari 50 Persen Pengunjung.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian hanya dipebolehkan 50 persen dari kapasitas tempat tersebut dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini sebagai upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Masyarakat harus memahami keadaan ini. Jadi sangat diharapkan kurangi aktivitas di luar rumah demi memutus mata rantai penularan Covid19," imbau Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH.

Kapolresta menjelaskan, saat libur Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan pusat perbelanjaan dan tempat-tempat wisata akan terjadinya lonjakkan pengunjung. Sehingga hal ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi lonjakkan pengunjung dengan cara membatasi kapasitas pengunjung di pusat keramaian tersebut.

"Hal ini dilakukan agar pusat-pusat keramaian tidak lebih dari 50 persen pengunjung dari kapasitas," ujar Kapolresta.

Kegiatan ini dilakukan, karena angka Covid-19 masih tinggi, khususnya di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini juga dilakukan atas Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Adapun situasi pusat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru sudah ada yang buka dan masih ada yang tutup karena dikhawatirkan akan terjadinya lonjakan pengunjung.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online
08 Juli 2026
Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2
08 Juli 2026
PWI Riau Bentuk Tim Persiapan Porwanas dan HPN 2027 di Lampung
07 Juli 2026
Melalui Dialog Riau Cemerlang TVRI, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Posbankum
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Terhadap Harmonisasi Ranperkada Rokan Hilir
07 Juli 2026
Dilantik Jadi Direktur BSP, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas
07 Juli 2026
Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto, Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan II Secara Virtual
07 Juli 2026
Kemenkum Riau Edukasi Hak Cipta dan Kewirausahaan di Kampus ITB Riau
07 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 2 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 3 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 4 Tinjau Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
  • 5 Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen
  • 8 Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
  • 9 MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved