• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 244 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 252 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 230 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 328 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 331 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Kapolresta Instruksikan Jajaran Intensifkan Posko Penyekatan Akses Keluar Masuk Kota Pekanbaru

Zulmiron
Sabtu, 15 Mei 2021 22:03:27 WIB
Cetak
Kapolresta Instruksikan Jajaran Intensifkan Posko Penyekatan Akses Keluar Masuk Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menginstruksikan jajarannya untuk terus mengintensifkan posko penyekatan pada jalur yang menjadi akses masuk ke Kota Pekanbaru Provinsi Riau. 

Hal ini penting, mengingat aktivitas kendaraan terus berlangsung meski sudah H+2 lebaran, atau tepatnya Sabtu (15/05/2021).

Kian diintensifkannya pemeriksaan di posko penyekatan bertujuan agar 'migrasi' Covid-19 dapat diantisipasi pasca lebaran Idul Fitri, terutama bagi warga yang masuk ke Kota Pekanbaru. 

Hal serupa juga diantisipasi bagi mereka yang ke luar. Salah satu yang menjadi atensi adalah jalur lintas barat yang menghubungkan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar.

Terpantau pada Sabtu sore, petugas memeriksa setiap kendaraan yang hendak melewati posko penyekatan, tepatnya di persimpangan Garuda Sakti Jalan HR Soebrantas. Kepolisian juga mengecek satu persatu kendaraan dan penumpangnya, apakah sudah sesuai dengan syarat ketentuan yang diberlakukan.

"Kita terus maksimalkan fungsi posko penyekatan. Petugas kita memeriksa kendaraan, baik itu yang hendak masuk atau yang meninggalkan kota (Pemeriksaan kedua arah, red)," kata Kapolresta.

Pemeriksaan di posko penyekatan tidak boleh kendur, katanya, meski sudah H+2 lebaran. Justru, antisipasi mesti optimal karena mobilitas masyarakat meningkat. Ia pun mengimbau warga agar bersabar, bila terjadi antrian kendaraan pada posko penyekatan.

"Kita mohon maaf bila terjadi antrian, karena petugas melakukan pemeriksaan," harap Kapolresta.

Bukan tanpa sebab, jalur lintas barat Kota Pekanbaru merupakan akses yang setiap tahun selalu dipadati kendaraan, terutama pemudik. Wilayah ini pun jadi atensi Kapolresta Pekanbaru dalam penjabaran aturan peniadaan mudik tahun ini oleh pemerintah. "Pemeriksaan juga kita maksimalkan pada jam-jam krusial (jam yang banyak kendaraan melintas, red)," ujar Kapolres.

Selain pengetatan di posko penyekatan, jajaran Polresta Pekanbaru juga kian intens berpatroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya kerumunan, dengan sasaran tempat keramaian, kafe, tempat nongkrong dan sejenisnya. 

"Itu masih berjalan terus termasuk penyekatan pada jalan yang ramai dilewati warga," ujar Kapolresta seraya mengimbau masyarakat kota Pekanbaru untuk mengurangi mobilitas di luar rumah, jika tidak ada keperluan yang mendesak. 

"Lebih baik di rumah saja, karena angka penyebaran Covid-19 di Pekanbaru relatif masih tinggi," pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved