• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
Dibaca : 273 Kali
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
Dibaca : 258 Kali
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
Dibaca : 262 Kali
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
Dibaca : 240 Kali
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
Dibaca : 313 Kali

  • Home
  • Video

Shanti: 10 PSK Terjaring Operasi Saat Patroli Rutin Satpol PP Kuansing Digelar

Redaksi
Ahad, 09 Mei 2021 18:44:56 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sebanyak 9 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan belasan pengunjung kedai tuak dan warung remang-remang terjaring Patroli Rutin Satpol PP Kuansing yang dimulai sejak Sabtu (08/05/2021) sekira pukul 23.00 WIB s.d Ahad (09/05/2021) pukul 01.50 WIB.
Dimana dalam Patroli Rutin Satpol PP Kuansing itu di Koordinatori oleh 2 orang Kepala Bidang, yakni Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Sahnti Evi Dimeti, S.H dan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Irfansyah, S.I.P.,M.Si, dimana keduanya mewakili Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kuansing, Erdiansyah, S.Sos.,M.Si saat mengendalikan Patroli Rutin dalam rangka pengamanan wilayah daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dalam Patroli Rutin yang digelar Satpol PP Kuansing tersebut, mereka menjumpai beberapa kedai tuak dan warung remang-remang yang buka dan beroperasi di bulan puasa Ramadhan 1442 Hijriyah.
"Dalam Patroli Rutin kita ini ada 3 sasaran kita, yang Pertama Balap Liar di Jalan Rustam S. Abrus, Kedua Kedai Tuak, dan ketiga warung remang-remang," jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti, S.H kepada HarianTimes.com pada Ahad (09/05/2021) di Teluk Kuantan.
Dimana dalam operasi Patroli Rutin ini, disepanjang Jalan Rustam S. Abrus terpantau steril dan tidak ada aksi Pekat. Kemudian, Tim Patroli Satpol PP Kuansing beranjak menuju Jao, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah. "Kita mendapatkan 2 kedai tuak yang buka dan ada pengunjungnya," kata Shanti Evi Dimeti, S.H yang juga merupakan Ketua KB FKPPI PC 0411 Kuansing.
"Pada Kedai Tuak milik Erbit Sianturi, kita jumpai ada 11 orang pengunjung. Dan pada Kedai Tuak milik Jt. Karentua Simarmata, kita temukan ada 6 orang pengunjung, 5 pria dan 1 orang wanita diantaranya diduga PSK," sambung Shanti.
Tak hanya berpatroli hingga di Kedai Tuak itu saja, Tim Patroli Satpol PP Kuansing kembali melanjutkan perjalanan dan sesampainya di Sinambek, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Tim Patroli mendapati 1 kafe atau warung remang-remang yang tengah buka dan beroperasi.
"Disana kita temukan warung remang remang masih beroperasi, saat digeledah ditemukan sebanyak 11 orang pengunjung. Diketahui pemilik tempat tersebut, a.n Dewi," kata Shanti.
"Dari 11 orang pengunjung tersebut, juga didapati sebanyak 8 orang wanita lainnya yang diduga PSK," tambah Shanti.
Dalam operasi rutin tersebut, berhasil mengamankan sebanyak 10 wanita yang terjaring Patroli Rutin Satpol PP Kuansing. Adapun ke 10 orang wanita diduga PSK tersebut, yakni ID, Dw, Ss, CJ, Ay, Nv, DG, Nt, LA, dan RP.
Sebagai tindak lanjut dari operasi rutin tersebut, dilakukan pembinaan dan peringatan kapada kedua pemilik kedai tuak untuk tidak lagi melakukan aktivitas membuka kedai tuak karena mengganggu ketenteraman ketertiban umum (Trantibum). "Dan keberadaan kedai tuak tersebut sudah meresahkan masyarakat," tegas Shanti.
Selanjutnya kepada para wanita yang diduga PSK tersebut, dilakukan pembinaan dan peringatan kepada wanita-wanita yang terjaring untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu trantibum. "Perbuatan ini merupakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyakit Masyarakat (Pekat)," tegas Shanti lagi.
Kepada Dewi, kata Shanti, pemilik kafe atau warung remang-remang tersebut, dilakukan penyampaian peringatan agar menutup kafenya dan tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu trantibum dan melanggar Perda tentang Pekat.
"Khusus kepada pemilik kafe Dewi akan dilakukan tindak lanjut secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang perizinan, baik itu pendirian bangunan maupun usahanya," tegas Shanti.*


Sumber : https://youtu.be/G4oSCeVf /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
06 Maret 2026
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
06 Maret 2026
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
06 Maret 2026
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
05 Maret 2026
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
05 Maret 2026
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
05 Maret 2026
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
04 Maret 2026
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
  • 2 Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
  • 3 Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
  • 4 Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
  • 5 Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
  • 6 Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
  • 7 Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
  • 8 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 9 Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved