• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
Dibaca : 81 Kali
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
Dibaca : 85 Kali
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
Dibaca : 94 Kali
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Dibaca : 240 Kali
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Video

Shanti: 10 PSK Terjaring Operasi Saat Patroli Rutin Satpol PP Kuansing Digelar

Redaksi
Ahad, 09 Mei 2021 18:44:56 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sebanyak 9 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan belasan pengunjung kedai tuak dan warung remang-remang terjaring Patroli Rutin Satpol PP Kuansing yang dimulai sejak Sabtu (08/05/2021) sekira pukul 23.00 WIB s.d Ahad (09/05/2021) pukul 01.50 WIB.
Dimana dalam Patroli Rutin Satpol PP Kuansing itu di Koordinatori oleh 2 orang Kepala Bidang, yakni Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Sahnti Evi Dimeti, S.H dan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Irfansyah, S.I.P.,M.Si, dimana keduanya mewakili Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kuansing, Erdiansyah, S.Sos.,M.Si saat mengendalikan Patroli Rutin dalam rangka pengamanan wilayah daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dalam Patroli Rutin yang digelar Satpol PP Kuansing tersebut, mereka menjumpai beberapa kedai tuak dan warung remang-remang yang buka dan beroperasi di bulan puasa Ramadhan 1442 Hijriyah.
"Dalam Patroli Rutin kita ini ada 3 sasaran kita, yang Pertama Balap Liar di Jalan Rustam S. Abrus, Kedua Kedai Tuak, dan ketiga warung remang-remang," jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti, S.H kepada HarianTimes.com pada Ahad (09/05/2021) di Teluk Kuantan.
Dimana dalam operasi Patroli Rutin ini, disepanjang Jalan Rustam S. Abrus terpantau steril dan tidak ada aksi Pekat. Kemudian, Tim Patroli Satpol PP Kuansing beranjak menuju Jao, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah. "Kita mendapatkan 2 kedai tuak yang buka dan ada pengunjungnya," kata Shanti Evi Dimeti, S.H yang juga merupakan Ketua KB FKPPI PC 0411 Kuansing.
"Pada Kedai Tuak milik Erbit Sianturi, kita jumpai ada 11 orang pengunjung. Dan pada Kedai Tuak milik Jt. Karentua Simarmata, kita temukan ada 6 orang pengunjung, 5 pria dan 1 orang wanita diantaranya diduga PSK," sambung Shanti.
Tak hanya berpatroli hingga di Kedai Tuak itu saja, Tim Patroli Satpol PP Kuansing kembali melanjutkan perjalanan dan sesampainya di Sinambek, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Tim Patroli mendapati 1 kafe atau warung remang-remang yang tengah buka dan beroperasi.
"Disana kita temukan warung remang remang masih beroperasi, saat digeledah ditemukan sebanyak 11 orang pengunjung. Diketahui pemilik tempat tersebut, a.n Dewi," kata Shanti.
"Dari 11 orang pengunjung tersebut, juga didapati sebanyak 8 orang wanita lainnya yang diduga PSK," tambah Shanti.
Dalam operasi rutin tersebut, berhasil mengamankan sebanyak 10 wanita yang terjaring Patroli Rutin Satpol PP Kuansing. Adapun ke 10 orang wanita diduga PSK tersebut, yakni ID, Dw, Ss, CJ, Ay, Nv, DG, Nt, LA, dan RP.
Sebagai tindak lanjut dari operasi rutin tersebut, dilakukan pembinaan dan peringatan kapada kedua pemilik kedai tuak untuk tidak lagi melakukan aktivitas membuka kedai tuak karena mengganggu ketenteraman ketertiban umum (Trantibum). "Dan keberadaan kedai tuak tersebut sudah meresahkan masyarakat," tegas Shanti.
Selanjutnya kepada para wanita yang diduga PSK tersebut, dilakukan pembinaan dan peringatan kepada wanita-wanita yang terjaring untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu trantibum. "Perbuatan ini merupakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyakit Masyarakat (Pekat)," tegas Shanti lagi.
Kepada Dewi, kata Shanti, pemilik kafe atau warung remang-remang tersebut, dilakukan penyampaian peringatan agar menutup kafenya dan tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu trantibum dan melanggar Perda tentang Pekat.
"Khusus kepada pemilik kafe Dewi akan dilakukan tindak lanjut secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang perizinan, baik itu pendirian bangunan maupun usahanya," tegas Shanti.*


Sumber : https://youtu.be/G4oSCeVf /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
10 Mei 2025
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
10 Mei 2025
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
09 Mei 2025
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
09 Mei 2025
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
08 Mei 2025
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
07 Mei 2025
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
07 Mei 2025
Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru
07 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta
  • 2 Tiga Dosen Terbaik UIR Serahkan Dokumen Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2025-2029
  • 3 Tiga Dosen Unilak Berangkat Ibadah Haji, Prof Junaidi: Semoga Lancar dan Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh
  • 4 Baru Selesai Wisuda, Pengusaha Riau Tancap Gas Lanjut S2 Magister Kebijakan Publik Unilak
  • 5 Prodi Doktor Sains Manajemen Pascasarjana UIR Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026
  • 6 KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada
  • 7 Halal Bihalal PWI dan IKWI Pusat, Zulmansyah: Simbol Kekuatan Persatuan di Tengah Keberagaman
  • 8 Demo Kecam Sugianto dan Juwana Cs, Zainudin: Usir Mereka dari Siak
  • 9 Demo di KPU, Masyarakat Siak Desak Bupati Terpilih Afni-Syamsurizal Segera Dilantik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved