• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 164 Kali
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Dibaca : 160 Kali
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Dibaca : 154 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
Dibaca : 177 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Video

Shanti: 10 PSK Terjaring Operasi Saat Patroli Rutin Satpol PP Kuansing Digelar

Redaksi
Ahad, 09 Mei 2021 18:44:56 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sebanyak 9 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan belasan pengunjung kedai tuak dan warung remang-remang terjaring Patroli Rutin Satpol PP Kuansing yang dimulai sejak Sabtu (08/05/2021) sekira pukul 23.00 WIB s.d Ahad (09/05/2021) pukul 01.50 WIB.
Dimana dalam Patroli Rutin Satpol PP Kuansing itu di Koordinatori oleh 2 orang Kepala Bidang, yakni Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Sahnti Evi Dimeti, S.H dan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Irfansyah, S.I.P.,M.Si, dimana keduanya mewakili Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kuansing, Erdiansyah, S.Sos.,M.Si saat mengendalikan Patroli Rutin dalam rangka pengamanan wilayah daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dalam Patroli Rutin yang digelar Satpol PP Kuansing tersebut, mereka menjumpai beberapa kedai tuak dan warung remang-remang yang buka dan beroperasi di bulan puasa Ramadhan 1442 Hijriyah.
"Dalam Patroli Rutin kita ini ada 3 sasaran kita, yang Pertama Balap Liar di Jalan Rustam S. Abrus, Kedua Kedai Tuak, dan ketiga warung remang-remang," jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti, S.H kepada HarianTimes.com pada Ahad (09/05/2021) di Teluk Kuantan.
Dimana dalam operasi Patroli Rutin ini, disepanjang Jalan Rustam S. Abrus terpantau steril dan tidak ada aksi Pekat. Kemudian, Tim Patroli Satpol PP Kuansing beranjak menuju Jao, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah. "Kita mendapatkan 2 kedai tuak yang buka dan ada pengunjungnya," kata Shanti Evi Dimeti, S.H yang juga merupakan Ketua KB FKPPI PC 0411 Kuansing.
"Pada Kedai Tuak milik Erbit Sianturi, kita jumpai ada 11 orang pengunjung. Dan pada Kedai Tuak milik Jt. Karentua Simarmata, kita temukan ada 6 orang pengunjung, 5 pria dan 1 orang wanita diantaranya diduga PSK," sambung Shanti.
Tak hanya berpatroli hingga di Kedai Tuak itu saja, Tim Patroli Satpol PP Kuansing kembali melanjutkan perjalanan dan sesampainya di Sinambek, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Tim Patroli mendapati 1 kafe atau warung remang-remang yang tengah buka dan beroperasi.
"Disana kita temukan warung remang remang masih beroperasi, saat digeledah ditemukan sebanyak 11 orang pengunjung. Diketahui pemilik tempat tersebut, a.n Dewi," kata Shanti.
"Dari 11 orang pengunjung tersebut, juga didapati sebanyak 8 orang wanita lainnya yang diduga PSK," tambah Shanti.
Dalam operasi rutin tersebut, berhasil mengamankan sebanyak 10 wanita yang terjaring Patroli Rutin Satpol PP Kuansing. Adapun ke 10 orang wanita diduga PSK tersebut, yakni ID, Dw, Ss, CJ, Ay, Nv, DG, Nt, LA, dan RP.
Sebagai tindak lanjut dari operasi rutin tersebut, dilakukan pembinaan dan peringatan kapada kedua pemilik kedai tuak untuk tidak lagi melakukan aktivitas membuka kedai tuak karena mengganggu ketenteraman ketertiban umum (Trantibum). "Dan keberadaan kedai tuak tersebut sudah meresahkan masyarakat," tegas Shanti.
Selanjutnya kepada para wanita yang diduga PSK tersebut, dilakukan pembinaan dan peringatan kepada wanita-wanita yang terjaring untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu trantibum. "Perbuatan ini merupakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyakit Masyarakat (Pekat)," tegas Shanti lagi.
Kepada Dewi, kata Shanti, pemilik kafe atau warung remang-remang tersebut, dilakukan penyampaian peringatan agar menutup kafenya dan tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu trantibum dan melanggar Perda tentang Pekat.
"Khusus kepada pemilik kafe Dewi akan dilakukan tindak lanjut secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang perizinan, baik itu pendirian bangunan maupun usahanya," tegas Shanti.*


Sumber : https://youtu.be/G4oSCeVf /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved