• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 162 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 172 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 241 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 187 Kali
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Riau

Larangan Mudik Berlaku ke Seluruh Masyarakat Riau, Kecuali Lima Kelompok

Zulmiron
Jumat, 30 April 2021 14:45:43 WIB
Cetak
Larangan Mudik Berlaku ke Seluruh Masyarakat Riau, Kecuali Lima Kelompok.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Peniadaan atau larangan mudik di Provinsi Riau berlaku kepada seluruh masyarakat Riau. 

Namun ada pengecualian bagi lima kelompok. Pertama; kegiatan kedinasan seperti melakukan perjalanan dinas. Kedua; kunjungan keluarga sakit. Ketiga; kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Keempat; ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga. Dan Kelima; penting keluar daerah karena memerlukan pelayanan kesehatan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy menyebutkan, perjalanan dinas memang diberikan izin untuk keluar daerah. Namun harus dibuktikan dengan surat dinas yang dicap basah. Selanjutnya terhadap kunjungan keluarga yang sakit juga perlu dibuktikan dengan informasi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.

"Untuk kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia ini juga diberikan dispensasi karena hal ini menyangkut sisi-sisi kemanusiaan," ucapnya.

Untuk ibu hamil yang memerlukan pendamping satu orang, katanya, juga diberikan dispensasi. Juga terhadap orang yang diharuskan untuk melakukan perawatan atau pengobatan di luar daerah tentunya juga diberikan izin.

"Jadi memang pengecualian ini selektif sekali dan hal ini juga diperlukan dokumen-dokumen yang perlu diperlihatkan dan harus dibuktikan fisik bahwa hal itu benar," ujarnya seraya mengungkapkan, memang ada peluang keluar daerah. Namun hal ini memang akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memerlukannya. 

"Untuk itu, data fisik jangan sampai ada yang fotokopi ataupun memberikan banyak alasan, hal ini tentu tidak dibenarkan," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 2 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 3 Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
  • 4 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 5 Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
  • 6 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 7 Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
  • 8 Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
  • 9 Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved