• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 362 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 615 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 618 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 538 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 674 Kali

  • Home
  • Siak

Selamatkan Ratusan Ribu Ha Gambut, Pemkab Siak dan BRGM Sepakat Lakukan Sinergi

Zulmiron
Ahad, 25 April 2021 06:06:01 WIB
Cetak
Selamatkan Ratusan Ribu Ha Gambut, Pemkab Siak dan BRGM Sepakat Lakukan Sinergi.

Siak, Hariantimes.com6 - Guna mendukung tercapainya target restorasi gambut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sepakat melakukan sinergi sumber daya yang dimiliki masing-masing kedua pihak.

Sinergitas tersebut diwujudkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan langsung oleh Bupati Siak Alfedri bersama Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI Hartono, Jum'at (23/04/2021). 

Nota Kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Siak dan BRGM dalam melaksanakan kegiatan restorasi ekosistem gambut, baik dalam perencanaan, monitoring serta penelitian dan pengembangan terkait dengan restorasi ekosistem gambut, dengan memanfaatkan keunggulan teknologi, data dan informasi.

Giat ini juga dihadiri Bupati Bengkalis yang juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang sama,Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau, Asisten I Sekda Kabupaten Siak serta BPBD dan aliansi masyarakat peduli lingkungan di Provinsi Riau.

"Percepatan pemulihan ekosistem gambut selain harus dilakukan secara terukur dan saksama juga menuntut adanya sinergitas melibatkan para pihak yang berkompeten, untuk itulah Nota Kesepahaman ini dibuat dibarengi dengan Sosialisasi Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Riau yang secara nasional Riau memiliki hutan rawa gambut yang begitu luas," ungkap Hartono dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Siak dalam kesempatan ini menyampaikan, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, merupakan penegasan komitmen Pemkab Siak untuk menyelamatkan ratusan ribu hektar lahan gambut yang berada di Kabupaten Siak melalui restorasi, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Kemudian menjalin kerja sama dengan berbagai institusi/lembaga yang berkompeten soal informasi dan sumber daya lingkungan dan restorasi lahan gambut sebagai upaya menyelamatkan ratusan ribu hektare gambut di Kabupaten Siak," ungkap Alfedri.

Menurutnya, Nota Kesepahaman tersebut juga merupakan wujud dukungan untuk mencapai target restorasi gambut nasional dan daerah.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai wujud kami (Pemerintah Kabupaten Siak) bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, untuk bersama-sama mewujudkan target nasional dan daerah yakni bagaimana kita dapat merestorasi gambut serta memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak ekosistem gambut itu sendiri,".tegas Alfedri

Bupati Alfedri juga mengatakan bahwa melalui kerja sama dengan BRGM tersebut nantinya akan dilaksanakan pengembangan sistem informasi dan monitoring pelaksanaan restorasi ekosistem gambut, serta pemanfaatan data LiDAR (Light Detection and Ranging) hasil inventarisasi ekosistem gambut di Kabupaten Siak. 

"Terakhir perlu dilakukan pula
penyebarluasan (diseminasi) hasil kerja sama agar dapat diakses publik dan memberi manfaat untuk pemulihan ekosistem gambut, dan yang tidak kalah penting ialah menemukan solusi permanen dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,sebab melalui dua hal ini kita berarti turut berperan menjaga iklim global," harap Alfedri seraya mengatakan, bentuk kerjasama ini juga dalam upaya rehabilitasi hutan mangrove di Kabupaten Siak sekaligus pemanfaatannya sebagai salah satu destinasi wisata yang di harapkan akan mampu mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, juga dilaksanakan Sosialisasi Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Riau yang juga di taja oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved