• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
Dibaca : 206 Kali
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
Dibaca : 175 Kali
Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
Dibaca : 205 Kali
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
Dibaca : 263 Kali
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
Dibaca : 228 Kali

  • Home
  • Siak

Selamatkan Ratusan Ribu Ha Gambut, Pemkab Siak dan BRGM Sepakat Lakukan Sinergi

Zulmiron
Ahad, 25 April 2021 06:06:01 WIB
Cetak
Selamatkan Ratusan Ribu Ha Gambut, Pemkab Siak dan BRGM Sepakat Lakukan Sinergi.

Siak, Hariantimes.com6 - Guna mendukung tercapainya target restorasi gambut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sepakat melakukan sinergi sumber daya yang dimiliki masing-masing kedua pihak.

Sinergitas tersebut diwujudkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan langsung oleh Bupati Siak Alfedri bersama Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI Hartono, Jum'at (23/04/2021). 

Nota Kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Siak dan BRGM dalam melaksanakan kegiatan restorasi ekosistem gambut, baik dalam perencanaan, monitoring serta penelitian dan pengembangan terkait dengan restorasi ekosistem gambut, dengan memanfaatkan keunggulan teknologi, data dan informasi.

Giat ini juga dihadiri Bupati Bengkalis yang juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang sama,Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau, Asisten I Sekda Kabupaten Siak serta BPBD dan aliansi masyarakat peduli lingkungan di Provinsi Riau.

"Percepatan pemulihan ekosistem gambut selain harus dilakukan secara terukur dan saksama juga menuntut adanya sinergitas melibatkan para pihak yang berkompeten, untuk itulah Nota Kesepahaman ini dibuat dibarengi dengan Sosialisasi Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Riau yang secara nasional Riau memiliki hutan rawa gambut yang begitu luas," ungkap Hartono dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Siak dalam kesempatan ini menyampaikan, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, merupakan penegasan komitmen Pemkab Siak untuk menyelamatkan ratusan ribu hektar lahan gambut yang berada di Kabupaten Siak melalui restorasi, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Kemudian menjalin kerja sama dengan berbagai institusi/lembaga yang berkompeten soal informasi dan sumber daya lingkungan dan restorasi lahan gambut sebagai upaya menyelamatkan ratusan ribu hektare gambut di Kabupaten Siak," ungkap Alfedri.

Menurutnya, Nota Kesepahaman tersebut juga merupakan wujud dukungan untuk mencapai target restorasi gambut nasional dan daerah.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai wujud kami (Pemerintah Kabupaten Siak) bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, untuk bersama-sama mewujudkan target nasional dan daerah yakni bagaimana kita dapat merestorasi gambut serta memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak ekosistem gambut itu sendiri,".tegas Alfedri

Bupati Alfedri juga mengatakan bahwa melalui kerja sama dengan BRGM tersebut nantinya akan dilaksanakan pengembangan sistem informasi dan monitoring pelaksanaan restorasi ekosistem gambut, serta pemanfaatan data LiDAR (Light Detection and Ranging) hasil inventarisasi ekosistem gambut di Kabupaten Siak. 

"Terakhir perlu dilakukan pula
penyebarluasan (diseminasi) hasil kerja sama agar dapat diakses publik dan memberi manfaat untuk pemulihan ekosistem gambut, dan yang tidak kalah penting ialah menemukan solusi permanen dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,sebab melalui dua hal ini kita berarti turut berperan menjaga iklim global," harap Alfedri seraya mengatakan, bentuk kerjasama ini juga dalam upaya rehabilitasi hutan mangrove di Kabupaten Siak sekaligus pemanfaatannya sebagai salah satu destinasi wisata yang di harapkan akan mampu mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, juga dilaksanakan Sosialisasi Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Riau yang juga di taja oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
16 Desember 2025
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
16 Desember 2025
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
16 Desember 2025
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 2 Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
  • 3 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • 4 Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
  • 5 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 6 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 7 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 8 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 9 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved