• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 164 Kali
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Dibaca : 160 Kali
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Dibaca : 154 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
Dibaca : 176 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Video

Gelar Jumpa Pers

Dituding Gagalkan Program PSR Presiden RI, Hadiman Paparkan Dengan Tegas

Redaksi
Rabu, 21 April 2021 21:25:44 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, S.H.,M.H membantah langsung tudingan miring yang ditujukan terhadap pribadinya maupun instansi yang kini ia pimpin. Dimana tudingan itu mengatakan bahwa Kajari terbaik 3 se Indonesia dan terbaik 1 se Provinsi Riau menghambat bahkan gagalkan program nasional Presiden RI, Ir. Joko Widodo tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi yang dipublikasikan sejumlah media online.

Dimana bantahan itu disampaikan oleh Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H melalui Jumpa Pers pada Rabu (21/4/2021) di kantor Kejari Kuansing dan didampingi para Kasi, pegawai Fungsional serta pengurus KUD se Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir di Teras Kejari Kuansing.

Dalam Jumpa Pers tersebut, pihak Kejaksaan menghadirkan para pengurus KUD dari 10 KUD yang tergabung dalam Forum Komunikasi KUD yang ada di Singingi dan Singingi Hilir.

Hadiman menjelaskan bahwa awal tahun 2021 kami menerima laporan dari masyarakat ke Kejari Kuansing, perihal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan pusat Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), program Presiden RI Jokowi melalui beberapa KUD tersebut.

Namun, program PSR ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan didalam laporan dilakukan oleh oknum pihak KUD yang bersama oknum PT. Guna Tata Wahana (PT. GTW) selaku pihak ketiga, yang mana PT. GTW tahun 2020 telah mengambil uang Muka sebesar 15 persen dari 7 (tujuh) KUD khusus kegiatan tumbang ciping atau replanting dengan dana lebih kurang sebesar Rp. 5 Milyar.

"Namun, dalam laporan masyarakat bahwa pekerjaan sampai tahun 2020 tidak ada progres kemajuan pekerjaan," jelas Hadiman dihadapan puluhan awak media yang hadir dalam Jumpa Pers pada Rabu siang tersebut.

Dan didalam kontrak antara Pihak KUD dengan pihak PT. GTW, jangka waktu pelaksanaan selama 5 (lima) bulan harus sudah ada Progres. Namun, berakhirnya kontrak selama 5 bulan tidak ada progres, sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan ke BPDPKS.

Dikatakan Hadiman, terkait dengan mundurnya anggota KUD tersebut tidak ada kaitannya dengan laporan kepada pihak Kejari Kuansing. "Jadi, pada dasarnya anggota KUD itu sudah mundur sebelum adanya penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kuansing. Itu bisa dilihat dari surat permohonan pengunduran diri anggota anggota KUD tersebut, yang mana tanggalnya jauh sebelum dilakukan penyelidikan," kata Hadiman.

Ditempat yang sama, Ketua Forum Komunikasi KUD se Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir, Ronald Sihombing juga menegaskan bahwa pemberitaan miring tersebut tidak lah benar adanya. "Beritanya tidak benar dan tidak berimbang, seharusnya mereka konfirmasi kepada kami. Ini malah main beritakan saja tanpa konfirmasi ke kami," kata Ronald.

Masih dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Forum Komunikasi KUD, Oberlin Manurung juga menjelaskan terkait dengan mundurnya anggota yang merupakan petani sawit itu, jauh sebelum adanya laporan ke Kejari Kuansing. "Kalau ada berita tentang Oknum Kejari Kuansing menghambat program Presiden itu tidak benar," kata Oberlin.

Terkait dengan alasan mundurnya dari program PSR ada beberapa alasan, kata Oberlin, "Pertama sekarang harga sawit tinggi, kedua masih banyak tanggungan seperti angsuran di Perbankan dan tanggungan lain sebagainya," jelas Oberlin.

Lebih lanjut dikatakan Oberlin Manurung, dengan mundurnya anggota dari Program PSR tersebut artinya masih ada uang KUD sebesar Rp. 500 juta sama pihak PT. GTW, sampai hari ini pihak PT. GTW belum mengembalikan uang dari pihak KUD sebesar lebih Rp. 500 juta tersebut.

"Padahal uang yang dikuasai PT GTW itu uang milik petani sehingga pihak KUD sudah beberapa kali mengirimkan surat ke PT GTW agar mengembalikan uang tersebut. Seharusnya pihak PT GTW mengembalikan uang tersebut. Namun, sampai hari ini tidak ditanggapi pihak Perusahaan tersebut," tegas Oberlin.

Terkait dengan yang dipublikasikan sejumlah media online terhadap Kejari Kuansing, dimana Kejari Kuansing menghambat pekerjaan program PSR dan membuat masyarakat ketakutan sehingga mundur dari program tersebut, Oberlin Manurung kembali menegaskan bahwa tidak ada hambatan dari panggilan Kejari Kuansing. "Mau di panggil 10 kali pun se hari, tetap tidak ada menghambat kepada pekerjaan kami," tegas Oberlin mengakhiri.*


Sumber : https://youtu.be/lAGUBLyN /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved