UKM Desain dan Fotografi Komunikasi Resmi Berdiri di Unilak
PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Gabungan Yutisi Penegakan Prokes di Pusat Keramaian dan Cafe
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebagai upaya memerangi Covid-19, Polresta Pekanbaru menggelar operasi gabungan yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes), Selasa (20/04/2021).
Operasi yustisi yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP M Hasyim Risahodua SIK MSi ini melibatkan 100 orang personil.
Turut serta dalam operasi ini antara lain pejabat Jajaran Polresta Pekanbaru dan didampingi oleh Kasat Pol PP kota Pekanbaru Iwan Simatupang dan Danramil 05/ Sail Kapten Arh Sugeng ST
Wakapolresta Pekanbaru AKBP M Hasyim Risahodua SIK MSi mengatakan, operasi ini menyasar berbagai tempat usaha yang terpantau banyak pengunjung yang diperkirakan rawan penularan covid-19 serta masyarakat yang belum menaati dan melaksanakan protokol kesehatan.
"Pada operasi ini kita menyasar berbagai tempat usaha yang ramai pengunjung seperti pusat kuliner bundaran keris Jalan Diponegoro ujung, RTH Kaca Mayang Jalan Jenderal Sudirman, tempat kuliner raun-raun Jalan Arifin Ahmad, kafe leng koffe Jalan Arifin Ahmad, kaffe jeber platinum Jalan Arifin Ahmad serta Nadayu Kuliner Jalan Arifin Ahmad," beber Wakapolresta sembari mengatakan, dalam operasi ini telah dilakukan penindakan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan teguran lisan serta melakukan pembagian masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Teguran juga diberikan kepada para pedagang yang melakukan pelanggaran dengan memindahkan kursi dan meja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu satu meja hanya boleh diisi dengan dua kursi
"Polresta Pekanbaru akan laksanakan kegiatan ini setiap malam pukul 20.30 WIB sampai pukul 23.30 WIB untuk penegakan dan pengawasan disiplin penerapan protokol kesehatan covid-19 untuk menekan angka penurunan penularan covid-19," ujar Wakaporesta.(*)
Tulis Komentar