• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Dibaca : 163 Kali
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
Dibaca : 159 Kali
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
Dibaca : 157 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Dibaca : 176 Kali
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Zulmiron
Kamis, 02 Juli 2026 17:48:46 WIB
Cetak
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni Program Pemagangan Nasional (MagangHub) 2025 Batch 3. 

Program sertifikasi ini diselenggarakan melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi peserta untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengajak seluruh lulusan pemagangan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut guna memperkuat kompetensi dan meningkatkan peluang karier.

"Pendaftaran sertifikasi kompetensi secara gratis sudah dibuka. Saatnya alumni pemagangan membuktikan kemampuan dan menambah nilai sebagai bekal karier ke depan," ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (01/07/2026).

Baca Juga :
  • Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • Usai Purna Tugas, ABPEDNAS Dorong BPD Tetap Berkarya
  • Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat

Darmawansyah menjelaskan, melalui sertifikasi kompetensi, lulusan pemagangan akan memperoleh pengakuan kompetensi secara nasional, meningkatkan daya saing di dunia kerja, memperkuat portofolio, melengkapi pengalaman magang, serta membuktikan kemampuan melalui uji kompetensi.

"Manfaat lain dengan mengantongi sertifikasi kompetensi yakni dapat mendorong pengembangan karier, meningkatkan kepercayaan perusahaan, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia," katanya.

Peserta dapat memilih 15 skema sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan bidang masing-masing, yaitu Pengelolaan Administrasi Perkantoran, Asisten Pengembang Web (Assistant Web Developer), Menyusun Laporan Keuangan Entitas Tunggal, Penyusunan Laporan Keuangan untuk Pemula, Supervisor Sumber Daya Manusia, dan Analis Data (Data Analyst).

Skema lainnya yaitu Digital Filing, Junior Secretary, Operator Komputer (Computer Operator), Memproduksi Karya Audio Visual, Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Menyediakan Layanan Front Office, Pembuatan Desain Grafis, Pelayanan Pelanggan, serta Digital Marketing.

Darmawansyah menambahkan, pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi lulusan MagangHub 2025 Batch 3 dilaksanakan secara daring pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026. Untuk lokasi asesmen, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terdekat dengan domisilinya, sedangkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi secara luring dilaksanakan pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026.

"Setelah proses asesmen selesai, peserta akan dinyatakan kompeten atau belum kompeten," ujarnya.

Pendaftaran sertifikasi kompetensi dapat dilakukan melalui laman maganghub.kemnaker.go.id.

Adapun tata cara pendaftaran sertifikasi kompetensi sebagai berikut:

1. Akses laman resmi Kemnaker melalui https://account.kemnaker.go.id/auth/login.
2. Login menggunakan akun Kemnaker yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
3. Masuk ke menu Sertifikasi Kompetensi atau layanan yang tersedia pada akun.
4. Pilih bidang sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan latar belakang atau keahlian yang dimiliki.
5. Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
6. Periksa kembali data yang telah diisi, kemudian klik Submit/Kirim untuk menyelesaikan pendaftaran.
7. Tunggu proses verifikasi dari Kemnaker dan pantau informasi jadwal pelaksanaan sertifikasi.
8. Peserta yang lolos verifikasi wajib mengikuti uji sertifikasi secara luring sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
9. Setelah asesmen selesai, peserta dapat melihat hasil sertifikasi dengan status Kompeten atau Belum Kompeten.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI

Usai Purna Tugas, ABPEDNAS Dorong BPD Tetap Berkarya

Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat

Melalui Gernas RANA, Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah

SMSI Desak Panja RUU PFII Memasukkan Klausul Ring-Fencing

Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah

Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI

Usai Purna Tugas, ABPEDNAS Dorong BPD Tetap Berkarya

Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat

Melalui Gernas RANA, Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah

SMSI Desak Panja RUU PFII Memasukkan Klausul Ring-Fencing

Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
16 Juli 2026
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
16 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
15 Juli 2026
Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
15 Juli 2026
Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
15 Juli 2026
Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
15 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
15 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
15 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 3 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 4 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 5 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 6 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
  • 7 Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
  • 8 Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
  • 9 Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved