• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
Dibaca : 174 Kali
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
Dibaca : 159 Kali
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
Dibaca : 166 Kali
Perpanjang Kerjasama Kolaboratif, UIR Teken MoU dan MoA dengan IIUM
Dibaca : 160 Kali
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau

Temui KI Riau, KONI Pekanbaru Segera Bentuk PPID

Zulmiron
Jumat, 09 April 2021 21:29:08 WIB
Cetak
Ketua Umum KONI Pekanbaru Anis Munzil ST bersilaturahmi ke KI Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Jumat (09/04/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com -  menyatakan kesiapannya untuk segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama maupun PPID Pembantu.

 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pekanbaru mengaku baru tahu adanya perintah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kewajiban badan publik untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama maupun PPID Pembantu.

Karena itu, KONI Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk segera membentuk PPID Utama maupun PPID Pembantu tersebut.

Ketua Umum KONI Pekanbaru Anis Munzil ST mengungkapkan hal itu ketika bersilaturahmi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Jumat (09/04/2021).

Kedatangan Anis Munzil yang didampingi beberapa pengurus teras KONI Pekanbaru diterima langsung Ketua KI Riau Zufra Irwan di ruang kerjanya. 

Menurut Anis kedatangannya ke Komisi Informasi Riau selain untuk bersilaturahmi, sekaligus juga ingin mendapatkan informasi yang jelas tentang posisi KONI, khususnya KONI Pekanbaru dalam amanat UU KIP. 

"Kami membaca statemen Ketua Komisi Informasi Riau di media tentang KONI-KONI di Riau yang disebutkan dalam bahaya, karena dinilai mengangkangi UU KIP dan tidak transparan serta tidak kunjung membentuk PPID. Nah dari pertemuan dengan Bang Zufra Irwan tadi kami sudah mendapatkan penjelasan secara panjang lebar," kata Anis Munzir kepada media seusai pertemuan itu. 

Dari pertemuan itu pula, kata Anis, pihaknya baru tahu adanya kewajiban KONI sebagai badan publik untuk membentuk PPID sebagai pelayanan informasi publik atau tempat masyarakat mengajukan permohonan informasi terkait penyelenggaraan kegiatan maupun pengelolaan informasi olahraga dan anggaran KONI.

Diakui Anis Munzir selama ini pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut. "Karena itu tadi dalam pertemuan dengan Ketua KI Riau kami menyatakan siap untuk segera membentuk PPID Utama di KONI Pekanbaru serta PPID Pembantu di seluruh cabang olahraga di bawah koordinasi induk organisasi olahraga kota Pekanbaru," terang Anis. 

Secara terpisah Ketua KI Riau Zufra Irwan mengungkapkan, KONI sebagai badan publik diamanahkan UU KIP untuk transparan dan wajib membentuk PPID. 

"Kami berkali-kali mengingatkan agar KONI, baik KONI Provinsi maupun Kabupaten Kota di Riau untuk membentuk PPID. Sehingga informasi kegiatan olahraga maupun anggaran yang harus disampaikan kepada masyarakat dapat dikelola oleh PPID. Bila sewaktu-waktu terjadi sengketa informasi publik di Komisi Informasi, PPID sudah bisa berperan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya," papar Zufra. 

Sebagai Ketua dan Komisioner KI Riau Zufra Irwan mengaku prihatin dan kecewa dengan KONI yang selama ini bersikap acuh dengan perintah UU KIP.  Bahkan saat bersengketa informasi dengan pemohon informasi di KI Riau, seperti kasus KONI Rohul baru-baru ini, sama sekali tidak pernah datang. 

"Sebenarnya bagi kami di Komisi Informasi tidak ada masalah dengan ketidakhadiran itu. Sebab dalam UU KIP dinyatakan sekalipun termohon atau prmohon tidak hadir, sidang tetap dilanjutkan sampai putusan. Hanya saja yang rugi termohon, karena tidak bisa membuktikan atau menjelaskan, misalnys alasan keberatan memberikan informasi yang dimintakan pemohon. Dan juga kalau putusan majelis komisioner pada akhirnya memerintahkan termohon untuk memberikan informasi yang diminta pemohon, tentu artinya termohon harus melaksanakannya. Karena itu perintah UU," kata Zufra. 

Menurut Zufra lagi, badan publik yang tidak transparan sangat rentan terhadap kasus-kasus hukum. Khususnya lagi masalah transparansi anggaran, baik perencanaan, pelaksanaan maupun penggunaannya. 

"Sikap tertutup, tidak transparan merupakan awal dari malapetaka bagi badan publik yang ujung-ujungnya akan bermasalah secara hukum," jelas Zufra. 

Karena itu pula Komisi Informasi Riau, kata Zufra, sangat mengapresiasi langkah KONI Pekanbaru yang mau berinisiatif datang dan bertanya langsung tentang implementasi UU KIP dan kewajiban badan publik untuk membentuk PPID. 

''Saya menyampaikan apresiasi kepada KONI Pekanbaru, kepada Dinda Anis Munzil dan rekan-rekan pengurus yang telah datang ke Komisi Informasi untuk berdiskusi tentang pelaksanaan UU KIP oleh Badan Publik seperti KONI," ujar Zufra sembari juga menyambut positif rencana KONI Pekanbaru yang dalam waktu dekat membentuk dan melounching PPID Utama dan PPID Pembantu. 

"Mudah-mudahan rencana itu dapat diwujudkan dalam waktu dekat sesuai pembicaraan kami tadi," harap Zufra Irwan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM

Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional

Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal

Jelang Keberangkatan ke Arafah, Oncu Buang Ahmad Wafat di RS King Faisal Mekkah

Jemaah Haji BTH-04 Asal Pekanbaru Nifzar Rachman Wafat di Mekkah

Diagnosa PPOK, Jemaah Haji Riau Dibatalkan Keberangkatan ke Arab Saudi

Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM

Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional

Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal

Jelang Keberangkatan ke Arafah, Oncu Buang Ahmad Wafat di RS King Faisal Mekkah

Jemaah Haji BTH-04 Asal Pekanbaru Nifzar Rachman Wafat di Mekkah

Diagnosa PPOK, Jemaah Haji Riau Dibatalkan Keberangkatan ke Arab Saudi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
13 Juni 2025
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
13 Juni 2025
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
13 Juni 2025
Perpanjang Kerjasama Kolaboratif, UIR Teken MoU dan MoA dengan IIUM
13 Juni 2025
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
12 Juni 2025
Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025
11 Juni 2025
Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau
11 Juni 2025
14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air
11 Juni 2025
Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
11 Juni 2025
Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM
10 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 2 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 3 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 4 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 5 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 6 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 7 IKA FH Unri Dukungan Suhu Wan Muhammad Hasyim Maju Dua Periode
  • 8 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 9 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved