• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 200 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 159 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 145 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 149 Kali
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
Dibaca : 149 Kali

  • Home
  • Riau

Temui KI Riau, KONI Pekanbaru Segera Bentuk PPID

Zulmiron
Jumat, 09 April 2021 21:29:08 WIB
Cetak
Ketua Umum KONI Pekanbaru Anis Munzil ST bersilaturahmi ke KI Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Jumat (09/04/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com -  menyatakan kesiapannya untuk segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama maupun PPID Pembantu.

 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pekanbaru mengaku baru tahu adanya perintah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kewajiban badan publik untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama maupun PPID Pembantu.

Karena itu, KONI Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk segera membentuk PPID Utama maupun PPID Pembantu tersebut.

Ketua Umum KONI Pekanbaru Anis Munzil ST mengungkapkan hal itu ketika bersilaturahmi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Jumat (09/04/2021).

Kedatangan Anis Munzil yang didampingi beberapa pengurus teras KONI Pekanbaru diterima langsung Ketua KI Riau Zufra Irwan di ruang kerjanya. 

Menurut Anis kedatangannya ke Komisi Informasi Riau selain untuk bersilaturahmi, sekaligus juga ingin mendapatkan informasi yang jelas tentang posisi KONI, khususnya KONI Pekanbaru dalam amanat UU KIP. 

"Kami membaca statemen Ketua Komisi Informasi Riau di media tentang KONI-KONI di Riau yang disebutkan dalam bahaya, karena dinilai mengangkangi UU KIP dan tidak transparan serta tidak kunjung membentuk PPID. Nah dari pertemuan dengan Bang Zufra Irwan tadi kami sudah mendapatkan penjelasan secara panjang lebar," kata Anis Munzir kepada media seusai pertemuan itu. 

Dari pertemuan itu pula, kata Anis, pihaknya baru tahu adanya kewajiban KONI sebagai badan publik untuk membentuk PPID sebagai pelayanan informasi publik atau tempat masyarakat mengajukan permohonan informasi terkait penyelenggaraan kegiatan maupun pengelolaan informasi olahraga dan anggaran KONI.

Diakui Anis Munzir selama ini pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut. "Karena itu tadi dalam pertemuan dengan Ketua KI Riau kami menyatakan siap untuk segera membentuk PPID Utama di KONI Pekanbaru serta PPID Pembantu di seluruh cabang olahraga di bawah koordinasi induk organisasi olahraga kota Pekanbaru," terang Anis. 

Secara terpisah Ketua KI Riau Zufra Irwan mengungkapkan, KONI sebagai badan publik diamanahkan UU KIP untuk transparan dan wajib membentuk PPID. 

"Kami berkali-kali mengingatkan agar KONI, baik KONI Provinsi maupun Kabupaten Kota di Riau untuk membentuk PPID. Sehingga informasi kegiatan olahraga maupun anggaran yang harus disampaikan kepada masyarakat dapat dikelola oleh PPID. Bila sewaktu-waktu terjadi sengketa informasi publik di Komisi Informasi, PPID sudah bisa berperan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya," papar Zufra. 

Sebagai Ketua dan Komisioner KI Riau Zufra Irwan mengaku prihatin dan kecewa dengan KONI yang selama ini bersikap acuh dengan perintah UU KIP.  Bahkan saat bersengketa informasi dengan pemohon informasi di KI Riau, seperti kasus KONI Rohul baru-baru ini, sama sekali tidak pernah datang. 

"Sebenarnya bagi kami di Komisi Informasi tidak ada masalah dengan ketidakhadiran itu. Sebab dalam UU KIP dinyatakan sekalipun termohon atau prmohon tidak hadir, sidang tetap dilanjutkan sampai putusan. Hanya saja yang rugi termohon, karena tidak bisa membuktikan atau menjelaskan, misalnys alasan keberatan memberikan informasi yang dimintakan pemohon. Dan juga kalau putusan majelis komisioner pada akhirnya memerintahkan termohon untuk memberikan informasi yang diminta pemohon, tentu artinya termohon harus melaksanakannya. Karena itu perintah UU," kata Zufra. 

Menurut Zufra lagi, badan publik yang tidak transparan sangat rentan terhadap kasus-kasus hukum. Khususnya lagi masalah transparansi anggaran, baik perencanaan, pelaksanaan maupun penggunaannya. 

"Sikap tertutup, tidak transparan merupakan awal dari malapetaka bagi badan publik yang ujung-ujungnya akan bermasalah secara hukum," jelas Zufra. 

Karena itu pula Komisi Informasi Riau, kata Zufra, sangat mengapresiasi langkah KONI Pekanbaru yang mau berinisiatif datang dan bertanya langsung tentang implementasi UU KIP dan kewajiban badan publik untuk membentuk PPID. 

''Saya menyampaikan apresiasi kepada KONI Pekanbaru, kepada Dinda Anis Munzil dan rekan-rekan pengurus yang telah datang ke Komisi Informasi untuk berdiskusi tentang pelaksanaan UU KIP oleh Badan Publik seperti KONI," ujar Zufra sembari juga menyambut positif rencana KONI Pekanbaru yang dalam waktu dekat membentuk dan melounching PPID Utama dan PPID Pembantu. 

"Mudah-mudahan rencana itu dapat diwujudkan dalam waktu dekat sesuai pembicaraan kami tadi," harap Zufra Irwan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 3 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 4 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 5 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 6 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
  • 7 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 8 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
  • 9 Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved