• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tendik FH UIR Sarwedi Terima Reward Umrah, Musa: Ini Bentuk Penghargaan dan Apresiasi
Dibaca : 151 Kali
Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan
Dibaca : 152 Kali
Menkomdigi Menyatakan Siap Berkalaborasi Menjaga Jurnalisme Indonesia
Dibaca : 171 Kali
Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan
Dibaca : 167 Kali
Rumuskan Sikap Kebangsaan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Video

Terkait Kasus SPPD Fiktif Tahun Anggaran 2019

Menangi Praperadilan, Kepala BPKAD Kuansing Kembali Akan Diperiksa

Redaksi
Selasa, 06 April 2021 05:04:24 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Hakim tunggal Kencono Malie mengabulkan permohonan praperadilan terhadap tersangka SPPD Fiktif tahun anggaran 2019, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Hendra AP alias Keken.

"Mengabulkan permohonan praperadilan kasus penyimpangan SPPD di BPKAD Kuansing untuk seluruhnya," kata hakim Malie saat membaca putusan di PN Teluk Kuantan, pada Senin (5/4/2021).

Dalam putusannya, hakim Kencono Malie memerintahkan termohon untuk membebaskan pemohon, yaitu Hendra AP alias Keken dari sel tahanan. Hal itu dikatakannya setelah putusan dibacakan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, S.H.,M.H mengaku baru tahu kabar putusan mejelis hakim tersebut pada Senin (5/4/2021) siang. Hadiman mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu salinan putusan dari pengadilan.

"Kami pelajari dulu isi putusan prapid nya, karena putusannya belum kami terima dan kami mau tahu dulu apa isi pertimbangan hakim," kata Hadiman.

Hadiman mengatakan bahwa dirinya akan menerbitkan kembali surat perintah penyidikan (Sprindik) secepatnya. Dikatakan Hadiman, Hendra AP alias Keken bisa saja dijerat lagi sebagai tersangka, asalkan memiliki 2 alat bukti nantinya.

"Setelah dipelajari dan kami akan perbaiki kekurangan dalam prapid. Setelah itu, kami kembali tetapkan tersangka H alias K," kata Hadiman.

"Jum'at, tanggal 9 April 2021, Kita kembali agendakan pemanggilan terhadap Hendra alias Keken sebagai saksi," tutup Kajari Kuansing yang sudah berpredikat 3 terbaik dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi se Indonesia.*


Sumber : https://youtu.be/yKjdyYTH /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tendik FH UIR Sarwedi Terima Reward Umrah, Musa: Ini Bentuk Penghargaan dan Apresiasi
03 September 2025
Rakornas SMSI, Firdaus: Seluruh Masyarakat Pers Daerah Tetap Jaga Semangat Kebersamaan
03 September 2025
Menkomdigi Menyatakan Siap Berkalaborasi Menjaga Jurnalisme Indonesia
03 September 2025
Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan
03 September 2025
Rumuskan Sikap Kebangsaan, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar
03 September 2025
Gelar Aksi Segar Massal 2025 di Cimahi, Segar Dingin SD C-1000 Gerakkan Anak Muda Jaga Imun
03 September 2025
IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan
02 September 2025
Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati
02 September 2025
Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas
01 September 2025
Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
01 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
  • 2 Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
  • 3 Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
  • 4 Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
  • 5 Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
  • 6 Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
  • 7 Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • 8 KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
  • 9 Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved