• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru
Dibaca : 152 Kali
UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
Dibaca : 238 Kali
Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
Dibaca : 266 Kali
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
Dibaca : 280 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah
Dibaca : 262 Kali

  • Home
  • Video

PH Tersangka Tipikor H Alias K Gelar Conference Pers

Sudah Diminta, Bupati Belum Berikan Pernyataan Kesediaan Sebagai Penjamin

Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 12:45:57 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kuasa Hukum atau Penasehat Hukum (PH) tersangka tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif 2019 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggelar Conference Pers pada Jum'at (26/3/2021) sore di Kedai Kopi Aren Teluk Kuantan, Seputaran Bundaran Bawah Kantor Bupati Kuansing.

Dalam keterangan press rilisnya, PH tersangka Kepala BPKAD Kuansing, H alias K, Rizki Junianda Putra, S.H.,M.H menyampaikan dalam kemasan Conference Press ke para awak media yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Adapun yang disampaikan Rizki Junianda Putra, S.H.,M.H merupakan surat terbuka dari kliennya yang merupakan tersangka dalam kasus Tipikor SPPD Fiktif 2019, Kepala BPKAD Kuansing, H alias K kepada Presiden RI Joko Widodo.

Pada kesempatan yang sama, Rizki Junianda Putra, S.H.,M.H selaku PH tersangka Tipikor Kepala BPKAD Kuansing, H alias K mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Tipikor Kepala BPKAD Kuansing, H alias K kepada pihak Kejari Kuansing, Jum'at (26/3/2021).

"Kami sudah menyerahkan permintaan penangguhan penahanan klien kami, H alias K kepada Kejari Kuansing. Dan sebagai penjaminnya, baru istrinya," jelas Rizki.

Sementara kata Rizki, pihaknya sudah berusaha meminta kepada Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, M.Si untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan H alias K. "Tadi saya sudah mencoba menghubungi pak Bupati Kuansing, H. Mursini supaya bisa menjamin klien kami yang berinisial H alias K, tapi pak Bupati Mursini belum bisa memberikan pernyataan kesediaannya sebagai penjamin penangguhan penahanan klien kami H alias K. Maka dari itu, baru istri klien kami H alias K yang menjadi penjaminnya," terang Rizki.*


Sumber : https://youtu.be/uq-EV8fa /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru
12 September 2026
UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
12 September 2026
Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
11 September 2026
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah
11 September 2026
IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap
11 September 2026
Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
11 September 2026
Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan
11 September 2026
Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.
11 September 2026
Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak
11 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 2 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 3 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 4 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 5 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 6 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 7 Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved