• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
Dibaca : 156 Kali
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
Dibaca : 148 Kali
Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
Dibaca : 148 Kali
Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
Dibaca : 158 Kali
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Video

PH Tersangka Tipikor H Alias K Gelar Conference Pers

Sudah Diminta, Bupati Belum Berikan Pernyataan Kesediaan Sebagai Penjamin

Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 12:45:57 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kuasa Hukum atau Penasehat Hukum (PH) tersangka tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif 2019 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggelar Conference Pers pada Jum'at (26/3/2021) sore di Kedai Kopi Aren Teluk Kuantan, Seputaran Bundaran Bawah Kantor Bupati Kuansing.

Dalam keterangan press rilisnya, PH tersangka Kepala BPKAD Kuansing, H alias K, Rizki Junianda Putra, S.H.,M.H menyampaikan dalam kemasan Conference Press ke para awak media yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Adapun yang disampaikan Rizki Junianda Putra, S.H.,M.H merupakan surat terbuka dari kliennya yang merupakan tersangka dalam kasus Tipikor SPPD Fiktif 2019, Kepala BPKAD Kuansing, H alias K kepada Presiden RI Joko Widodo.

Pada kesempatan yang sama, Rizki Junianda Putra, S.H.,M.H selaku PH tersangka Tipikor Kepala BPKAD Kuansing, H alias K mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Tipikor Kepala BPKAD Kuansing, H alias K kepada pihak Kejari Kuansing, Jum'at (26/3/2021).

"Kami sudah menyerahkan permintaan penangguhan penahanan klien kami, H alias K kepada Kejari Kuansing. Dan sebagai penjaminnya, baru istrinya," jelas Rizki.

Sementara kata Rizki, pihaknya sudah berusaha meminta kepada Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, M.Si untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan H alias K. "Tadi saya sudah mencoba menghubungi pak Bupati Kuansing, H. Mursini supaya bisa menjamin klien kami yang berinisial H alias K, tapi pak Bupati Mursini belum bisa memberikan pernyataan kesediaannya sebagai penjamin penangguhan penahanan klien kami H alias K. Maka dari itu, baru istri klien kami H alias K yang menjadi penjaminnya," terang Rizki.*


Sumber : https://youtu.be/uq-EV8fa /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
21 Juli 2026
Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
21 Juli 2026
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
21 Juli 2026
Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
21 Juli 2026
Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis
21 Juli 2026
Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
20 Juli 2026
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
20 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 2 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 3 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 4 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 6 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 7 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 8 Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • 9 ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved