• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 173 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 175 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 206 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 238 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 251 Kali

  • Home
  • Video

PH Tersangka Tipikor H Alias K Gelar Conference Pers

Sudah Diminta, Bupati Belum Berikan Pernyataan Kesediaan Sebagai Penjamin

Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 12:45:57 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kuasa Hukum atau Penasehat Hukum (PH) tersangka tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif 2019 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggelar Conference Pers pada Jum'at (26/3/2021) sore di Kedai Kopi Aren Teluk Kuantan, Seputaran Bundaran Bawah Kantor Bupati Kuansing.

Dalam keterangan press rilisnya, PH tersangka Kepala BPKAD Kuansing, H alias K, Rizki Junianda Putra, S.H.,M.H menyampaikan dalam kemasan Conference Press ke para awak media yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Adapun yang disampaikan Rizki Junianda Putra, S.H.,M.H merupakan surat terbuka dari kliennya yang merupakan tersangka dalam kasus Tipikor SPPD Fiktif 2019, Kepala BPKAD Kuansing, H alias K kepada Presiden RI Joko Widodo.

Pada kesempatan yang sama, Rizki Junianda Putra, S.H.,M.H selaku PH tersangka Tipikor Kepala BPKAD Kuansing, H alias K mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Tipikor Kepala BPKAD Kuansing, H alias K kepada pihak Kejari Kuansing, Jum'at (26/3/2021).

"Kami sudah menyerahkan permintaan penangguhan penahanan klien kami, H alias K kepada Kejari Kuansing. Dan sebagai penjaminnya, baru istrinya," jelas Rizki.

Sementara kata Rizki, pihaknya sudah berusaha meminta kepada Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, M.Si untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan H alias K. "Tadi saya sudah mencoba menghubungi pak Bupati Kuansing, H. Mursini supaya bisa menjamin klien kami yang berinisial H alias K, tapi pak Bupati Mursini belum bisa memberikan pernyataan kesediaannya sebagai penjamin penangguhan penahanan klien kami H alias K. Maka dari itu, baru istri klien kami H alias K yang menjadi penjaminnya," terang Rizki.*


Sumber : https://youtu.be/uq-EV8fa /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 3 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 4 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 5 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 6 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 7 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 8 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 9 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved