• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 117 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 137 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 157 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 135 Kali
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
Dibaca : 157 Kali

  • Home
  • Riau

Soal Transparansi Dana Hibah, KI Nilai KONI Riau Berstatus SOS

Zulmiron
Selasa, 23 Maret 2021 19:20:08 WIB
Cetak
Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota se Riau, termasuk KONI Provinsi untuk mengimplementasikan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

Pasalnya, hampir seluruh KONI di Provinsi Riau selama ini telah abai dengan kewajibannya selaku badan publik, terutama tentang transparansi penggunaan dana hibah APBD yang diterima induk organisasi olahraga tersebut.

Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE sehubungan banyaknya masuk laporan dan keluhan-keluhan ke Komisi Informasi tentang ketidaktransparan KONI-KONI Kabupaten Kota se Provinsi Riau, khususnya dalam pengelolaan anggaran dana hibah yang diperoleh dari APBD.

"Saya tegaskan, KONI di Riau saat ini berstatus SOS, dalam bahaya. Bahaya dalam pengertian berkemungkinan besar dapat terjerat masalah hukum akibat tidak mengedepankan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD," tegas Zufra Irwan kepada media di Pekanbaru, Selasa (23/3/2021).

Menurut Zufra, dari berbagai laporan, baik dari hasil kunjungan Komisi Informasi Riau ke kabupaten kota maupun berdasarkan informasi yang disampaikan publik/masyarakat, pihaknya merasa perlu untuk mengingatkan KONI Kabupaten Kota untuk segera membenahi pelayanan informasi publiknya.

"Alasannya, pertama, dana hibah KONI itu bersumber dari uang rakyat, yang ditujukan untuk pembinaan atlet, bagaimana prestasi atlet maupun cabang-cabang olahraga di tingkat kabupaten kota maupun provinsi, menjadi lebih baik. Jadi, bukan untuk mensejahterakan pengurus KONI, apalagi untuk pengurus berleha-leha dengan anggaran hibah itu," ungkap Zufra Irwan.

Kedua, lanjut Zufra, KONI merupakan Badan Publik seperti yang ditegaskan dalam pasal 1 (3) UU KIP, mengingat anggaran induk organisasi olahraga tersebut bersumber dari APBN atau APBD. Karena itu baik pengelolaan maupun penggunaan anggaran KONI mesti transparan, terbuka dan informasinya dapat diakses publik. "Apapun itu, apakah anggaran untuk pembinaan atlet, cabang olahraga ataupun honor pengurus KONI, transparanlah," kata Zufra.

Faktanya sekarang, lanjut Zufra, KONI mengenyampingkan soal transparansi. Selain banyaknya keluhan dari para atlet dan cabang olahraga yang sulit untuk memperoleh informasi soal alokasi dan penggunaan anggaran hibah, belum satupun dari badan publik tersebut baik di tingkat kabupaten kota maupun Provinsi yang memiliki PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, seperti yang diperintahkan UU KIP.

"Jangankan KONI Kabupaten Kota, KONI Provinsi Riau juga sampai saat ini tidak kunjung membentuk PPID. Itu kan sama saja dengan mengangkangi Undang-undang, khususnya UU Keterbukaan Informasi Publik. Sejak tahun 2017, 2018 dan 2019, Komisi Informasi terus mendorong KONI Provinsi Riau segera membentuk PPID. Tetapi mereka cuek saja," kritik Zufra.

Padahal, kata Zufra, kepatuhan terhadap UU KIP sangat menentukan bagi nasib dan masa depan Badan Publik. Selain terhindar disengketakan masyarakat ke Komisi Informasi, juga dapat menghindarkan aparatur atau badan publik dari jerat hukum. "Kalau semuanya transparan, semua informasi publik sudah ditayangkan badan publik dalam bentuk daftar informasi publik di desk layanan informasi yang ada di PPID-PPID, percayalah hal itu dapat menjauhkan aparatur atau badan publik dari sengketa informasi atau jerat hukum," papar Zufra.

Sebagai komisioner dan Ketua Komisi Informasi Riau, Zufra Irwan menilai keengganan pengurus KONI untuk membentuk PPID akan memunculkan banyak masalah ke depannya. Seperti yang kini dialami oleh KONI Rokan Hulu, di mana induk organisasi olahraga itu disengketakan masyarakat ke Komisi Informasi karena tidak mengubris permohonan informasi publik yang dimintakan masyarakat.

Saat ini sidang sengketa informasi sedang bergulir di Majelis Komisioner KI Riau. "Tinggal putusan saja lagi. Karena sejak sidang ajudikasi bergulir, KONI Rokan Hulu tak pernah datang memenuhi panggilan sidang. Tapi kita, Komisi Informasi, sesuai ketentuan UU tidak mempersoalkan ketidakhadiran mereka. Terserah mereka saja. Sidang tetap jalan dan keputusan dalam pekan-pekan ini akan keluar," ujar Zufra.

Meski begitu, tentu saja, nantinya yang akan rugi pihak KONI Rohul juga. Sebab, tidak punya kesempatan untuk membuktikan alasan tidak mau memberikan informasi publik yang dimintakan pemohon publik. Apakah keputusannya akan memerintahkan KONI Rohul untuk memberikan informasi yang diminta oleh pemohon, menurut Zufra, berkemungkinan besar akan seperti itu nantinya.

Zufra juga menilai persoalan dugaan korupsi dana hibah yang membelit KONI Bengkalis dan saat ini ditangani oleh pihak Kejaksaan, juga salah satu indikator tidak transparannya pengelolaan anggaran di induk organisasi olahraga tersebut.  "Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, mal administrasi dan praktik kolusi maupun nepotisme, itu terjadi karena aparatur dan badan publik tertutup. Jadi, mereka baru tersadar ketika aparat penegak hukum sudah mengendus penyalahgunaan wewenang maupun anggaran yang diakukan. Padahal kalau sejak awal mereka sudah transparan, sudah bersikap terbuka terhadap informasi publik, tidak mungkin mereka akan seperti sekarang ini," ungkap Zufra.

Zufra juga sangat menyayangkan KONI Provinsi Riau yang tidak melakukan edukasi terhadap KONI Kabupaten Kota tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Ya, tapi bagaimana akan memberikan edukasi, kalau mereka (KONI Provinsi) juga tidak peduli dengan perintah UU KIP, tidak memberikan contoh yang baik kepada KONI-KONI daerah," komentar Zufra lagi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 2 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 3 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 4 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 5 Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
  • 6 Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
  • 7 Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
  • 8 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 9 Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved