• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
Dibaca : 177 Kali
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
Dibaca : 186 Kali
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
Dibaca : 173 Kali
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
Dibaca : 175 Kali
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
Dibaca : 178 Kali

  • Home
  • Siak

Pengurus PWI Siak Dilantik, Zulmansyah: Saya Minta Hormati Hak-Hak Narasumber

Zulmiron
Jumat, 19 Maret 2021 01:21:09 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyerahksn bendera pataka kepada Ketua PWI Kabupaten Siak Wiwik Widaningsih.

Siak, Hariantimes.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak periode 2021-2024 yang dinahkodai Wiwik Widaningsih resmi dilantik, Kamis (18/03/2021).

Prosesi pelantikan yang diselenggarakan di Balai Datuk Empat Suku Komplek Perumahan Abdi Praja Kabupaten Siak ini dilakukan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang dan disaksikan Bupati Siak H Alfedri.

Sebelum pelantikan, terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kepengurusan PWI Kabupaten Siak periode 2021-2024 hasil Konferensi Kabupaten (Konferkab) 28 Januari 2021 lalu oleh Sekretaris PWI Riau Amril Jambak.

Acara pelantikan dihadiri sejumlah pengurus PWI Riau. Antara lain Ketua Dewan Penasehat H Helmi Burman, Bendahara PWI Riau Oberlin Marbun, Wakil Sekretaris PWI Riau Jinto Lumban Gaol, Wakil Bendahara PWI Riau Herlina, Wakil Ketua Seksi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) PWI Riau Zulmiron dan Alzamret Malik.

Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang yang akrab disapa Zum ini menyampaikan, bahwa seluruh wartawan yang tergabung dalam PWI ada aturan main harus ditaati. Pertama; Undang-Undang (UU) Pers dan Kedua; Kode Etik Jurnalistik. Dan sebagai pengurus ada lagi aturan yang mengikat. Ada namanya Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Wartawan PWI serta Kode Perilaku Wartawan. 

"Kemarin sewaktu pelantikan pengurus PWI Kabupaten Kampar, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyampaikan sudah banyak anggota yang dipecat dari PWI. Jadi kepada kawan-kawan, jangan kita menyangka setelah kita jadi anggota PWI, kita tidak bisa dipecat. Bisa ternyata. Namun di PWI Riau, jika ada kawan-kawan yang melanggar PD PRT, sanksi yang diberikan skorsing 2 tahun. Oleh karena itu saya mengingatkan kepada teman-teman pengurus PWI Kabupaten Siak yang dilantik ini, ayo sama-sama kita tularkan kepada anggota kita untuk taat Kode Etik dan taat UU Pers. Dan sekarang banyak juga lagi UU yang ternyata mengintai wartawan. Ada namanya UU Penyiaran dan UU ITE. Itu sanksinya pidana. Sudah banyak teman-teman kita yang kena sanksi itu. Jadi kalau kita beritakan atau mempublikasikan, seringkali ada konflik dan diajukan ke ranah hukum. Satu namanya pencemaran nama baik, dua namanya fitnah dan yang ketiga memberitakan berita bohong (hoax). Itu yang sering sekali menimpa teman-teman kita para insan pers. Karena itu kemarin saya meminta kepada Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat pada saat pelantikan seperti ini, seluruh teman-teman pengurus diberikan orientasi. Termasuk juga anggota, supaya kita paham dalam hal ini insan pers ada aturan main dan UU yang mengatur," papar Zulmansyah.

Dicontohkan Zulmansyah, saat doorstop itu ada aturan. "Saat wartawan menyodorkan tape recorder atau mic, narasumber bilang "Maaf ya saya no comment", mestinya kita berhenti. Dan itu pula yang diuji saat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Banyak yang tak lulus saat doorstop ini. Ada pula wartawan itu menunggu narasumber seperti menagih hutang. Dia tunggu dari pagi hingga sore. Nah sebenarnya kalau narasumber itu sudah bilang hari ini belum bisa diwawancarai, maka kita harus hormati. Jadi kalau dia bilang belum bisa, itu namanya embargo. Jadi kepada kawan-kawan semua, saya minta untuk menghormati hak-hak narasumber. Dan saat orientasi dalam sosialisasi PD PRT dan UU Pers, kita juga akan menyampaikan hal-hal tersebut," beber Zulmansyah.

Sementara itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus PWI Kabupaten Siak yang diketuai oleh Wiwik Widaningsih. Dan dengan dilantiknya Pengurus PWI Kabupaten yang baru, mudah-mudahan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Negeri Siak ke arah yang lebih baik lagi kedepan

"Kami yakin, para Pengurus PWI Kabupaten Siak ini bisa menjalankan tugas dan profesi sebagai wartawan yang terhimpun dalam PWI untuk memajukan Pers, dunia jurnalistik secara baik dimasa yang akan datang. Dan PWI ini harus menjadi organisasi yang merdeka, independen, profesional dan bermartabat. Tanpa Pers, demokrasi tidak dapat berjalan dengan lebih baik. Pada kesempatan ini kami juga menyambut baik dilaksanakan dan ditetapkannya Siak sebagai tempat Uji Kompetensi bagi wartawan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Periode 2018-2021 di bawah kepemimpinan Ali Masruri yang telah menjalankan tugas dengan baik. Serta peran dari wartawan dalam pemberitaan yang berimbang terhadap program-program pembangunan dan kritikan-kritikan yang bersifat membangun," kata Alfedri.

Usai pelantikan, Pengurus PWI Kabupaten Siak menyerahkan dan memasangkan jaket PWI ke Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang dan juga kepada Bupati Siak Alfedri. Selsnjutnya dilakukan sesi foto bersama menolak hoax (*)

Penulis: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
30 Oktober 2025
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
30 Oktober 2025
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
30 Oktober 2025
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
30 Oktober 2025
Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
30 Oktober 2025
Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
29 Oktober 2025
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
29 Oktober 2025
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
29 Oktober 2025
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
29 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 2 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 3 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 4 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 5 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 6 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 7 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
  • 8 Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
  • 9 Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved