• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 150 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 235 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 259 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 266 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 273 Kali

  • Home
  • Siak

Pengurus PWI Siak Dilantik, Zulmansyah: Saya Minta Hormati Hak-Hak Narasumber

Zulmiron
Jumat, 19 Maret 2021 01:21:09 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyerahksn bendera pataka kepada Ketua PWI Kabupaten Siak Wiwik Widaningsih.

Siak, Hariantimes.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak periode 2021-2024 yang dinahkodai Wiwik Widaningsih resmi dilantik, Kamis (18/03/2021).

Prosesi pelantikan yang diselenggarakan di Balai Datuk Empat Suku Komplek Perumahan Abdi Praja Kabupaten Siak ini dilakukan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang dan disaksikan Bupati Siak H Alfedri.

Sebelum pelantikan, terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kepengurusan PWI Kabupaten Siak periode 2021-2024 hasil Konferensi Kabupaten (Konferkab) 28 Januari 2021 lalu oleh Sekretaris PWI Riau Amril Jambak.

Acara pelantikan dihadiri sejumlah pengurus PWI Riau. Antara lain Ketua Dewan Penasehat H Helmi Burman, Bendahara PWI Riau Oberlin Marbun, Wakil Sekretaris PWI Riau Jinto Lumban Gaol, Wakil Bendahara PWI Riau Herlina, Wakil Ketua Seksi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) PWI Riau Zulmiron dan Alzamret Malik.

Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang yang akrab disapa Zum ini menyampaikan, bahwa seluruh wartawan yang tergabung dalam PWI ada aturan main harus ditaati. Pertama; Undang-Undang (UU) Pers dan Kedua; Kode Etik Jurnalistik. Dan sebagai pengurus ada lagi aturan yang mengikat. Ada namanya Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Wartawan PWI serta Kode Perilaku Wartawan. 

"Kemarin sewaktu pelantikan pengurus PWI Kabupaten Kampar, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyampaikan sudah banyak anggota yang dipecat dari PWI. Jadi kepada kawan-kawan, jangan kita menyangka setelah kita jadi anggota PWI, kita tidak bisa dipecat. Bisa ternyata. Namun di PWI Riau, jika ada kawan-kawan yang melanggar PD PRT, sanksi yang diberikan skorsing 2 tahun. Oleh karena itu saya mengingatkan kepada teman-teman pengurus PWI Kabupaten Siak yang dilantik ini, ayo sama-sama kita tularkan kepada anggota kita untuk taat Kode Etik dan taat UU Pers. Dan sekarang banyak juga lagi UU yang ternyata mengintai wartawan. Ada namanya UU Penyiaran dan UU ITE. Itu sanksinya pidana. Sudah banyak teman-teman kita yang kena sanksi itu. Jadi kalau kita beritakan atau mempublikasikan, seringkali ada konflik dan diajukan ke ranah hukum. Satu namanya pencemaran nama baik, dua namanya fitnah dan yang ketiga memberitakan berita bohong (hoax). Itu yang sering sekali menimpa teman-teman kita para insan pers. Karena itu kemarin saya meminta kepada Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat pada saat pelantikan seperti ini, seluruh teman-teman pengurus diberikan orientasi. Termasuk juga anggota, supaya kita paham dalam hal ini insan pers ada aturan main dan UU yang mengatur," papar Zulmansyah.

Dicontohkan Zulmansyah, saat doorstop itu ada aturan. "Saat wartawan menyodorkan tape recorder atau mic, narasumber bilang "Maaf ya saya no comment", mestinya kita berhenti. Dan itu pula yang diuji saat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Banyak yang tak lulus saat doorstop ini. Ada pula wartawan itu menunggu narasumber seperti menagih hutang. Dia tunggu dari pagi hingga sore. Nah sebenarnya kalau narasumber itu sudah bilang hari ini belum bisa diwawancarai, maka kita harus hormati. Jadi kalau dia bilang belum bisa, itu namanya embargo. Jadi kepada kawan-kawan semua, saya minta untuk menghormati hak-hak narasumber. Dan saat orientasi dalam sosialisasi PD PRT dan UU Pers, kita juga akan menyampaikan hal-hal tersebut," beber Zulmansyah.

Sementara itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus PWI Kabupaten Siak yang diketuai oleh Wiwik Widaningsih. Dan dengan dilantiknya Pengurus PWI Kabupaten yang baru, mudah-mudahan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Negeri Siak ke arah yang lebih baik lagi kedepan

"Kami yakin, para Pengurus PWI Kabupaten Siak ini bisa menjalankan tugas dan profesi sebagai wartawan yang terhimpun dalam PWI untuk memajukan Pers, dunia jurnalistik secara baik dimasa yang akan datang. Dan PWI ini harus menjadi organisasi yang merdeka, independen, profesional dan bermartabat. Tanpa Pers, demokrasi tidak dapat berjalan dengan lebih baik. Pada kesempatan ini kami juga menyambut baik dilaksanakan dan ditetapkannya Siak sebagai tempat Uji Kompetensi bagi wartawan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Periode 2018-2021 di bawah kepemimpinan Ali Masruri yang telah menjalankan tugas dengan baik. Serta peran dari wartawan dalam pemberitaan yang berimbang terhadap program-program pembangunan dan kritikan-kritikan yang bersifat membangun," kata Alfedri.

Usai pelantikan, Pengurus PWI Kabupaten Siak menyerahkan dan memasangkan jaket PWI ke Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang dan juga kepada Bupati Siak Alfedri. Selsnjutnya dilakukan sesi foto bersama menolak hoax (*)

Penulis: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved