• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 180 Kali
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
Dibaca : 199 Kali
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
Dibaca : 208 Kali
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
Dibaca : 200 Kali
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
Dibaca : 197 Kali

  • Home
  • Siak

Pengurus PWI Siak Dilantik, Zulmansyah: Saya Minta Hormati Hak-Hak Narasumber

Zulmiron
Jumat, 19 Maret 2021 01:21:09 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyerahksn bendera pataka kepada Ketua PWI Kabupaten Siak Wiwik Widaningsih.

Siak, Hariantimes.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak periode 2021-2024 yang dinahkodai Wiwik Widaningsih resmi dilantik, Kamis (18/03/2021).

Prosesi pelantikan yang diselenggarakan di Balai Datuk Empat Suku Komplek Perumahan Abdi Praja Kabupaten Siak ini dilakukan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang dan disaksikan Bupati Siak H Alfedri.

Sebelum pelantikan, terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kepengurusan PWI Kabupaten Siak periode 2021-2024 hasil Konferensi Kabupaten (Konferkab) 28 Januari 2021 lalu oleh Sekretaris PWI Riau Amril Jambak.

Acara pelantikan dihadiri sejumlah pengurus PWI Riau. Antara lain Ketua Dewan Penasehat H Helmi Burman, Bendahara PWI Riau Oberlin Marbun, Wakil Sekretaris PWI Riau Jinto Lumban Gaol, Wakil Bendahara PWI Riau Herlina, Wakil Ketua Seksi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) PWI Riau Zulmiron dan Alzamret Malik.

Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang yang akrab disapa Zum ini menyampaikan, bahwa seluruh wartawan yang tergabung dalam PWI ada aturan main harus ditaati. Pertama; Undang-Undang (UU) Pers dan Kedua; Kode Etik Jurnalistik. Dan sebagai pengurus ada lagi aturan yang mengikat. Ada namanya Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Wartawan PWI serta Kode Perilaku Wartawan. 

"Kemarin sewaktu pelantikan pengurus PWI Kabupaten Kampar, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyampaikan sudah banyak anggota yang dipecat dari PWI. Jadi kepada kawan-kawan, jangan kita menyangka setelah kita jadi anggota PWI, kita tidak bisa dipecat. Bisa ternyata. Namun di PWI Riau, jika ada kawan-kawan yang melanggar PD PRT, sanksi yang diberikan skorsing 2 tahun. Oleh karena itu saya mengingatkan kepada teman-teman pengurus PWI Kabupaten Siak yang dilantik ini, ayo sama-sama kita tularkan kepada anggota kita untuk taat Kode Etik dan taat UU Pers. Dan sekarang banyak juga lagi UU yang ternyata mengintai wartawan. Ada namanya UU Penyiaran dan UU ITE. Itu sanksinya pidana. Sudah banyak teman-teman kita yang kena sanksi itu. Jadi kalau kita beritakan atau mempublikasikan, seringkali ada konflik dan diajukan ke ranah hukum. Satu namanya pencemaran nama baik, dua namanya fitnah dan yang ketiga memberitakan berita bohong (hoax). Itu yang sering sekali menimpa teman-teman kita para insan pers. Karena itu kemarin saya meminta kepada Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat pada saat pelantikan seperti ini, seluruh teman-teman pengurus diberikan orientasi. Termasuk juga anggota, supaya kita paham dalam hal ini insan pers ada aturan main dan UU yang mengatur," papar Zulmansyah.

Dicontohkan Zulmansyah, saat doorstop itu ada aturan. "Saat wartawan menyodorkan tape recorder atau mic, narasumber bilang "Maaf ya saya no comment", mestinya kita berhenti. Dan itu pula yang diuji saat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Banyak yang tak lulus saat doorstop ini. Ada pula wartawan itu menunggu narasumber seperti menagih hutang. Dia tunggu dari pagi hingga sore. Nah sebenarnya kalau narasumber itu sudah bilang hari ini belum bisa diwawancarai, maka kita harus hormati. Jadi kalau dia bilang belum bisa, itu namanya embargo. Jadi kepada kawan-kawan semua, saya minta untuk menghormati hak-hak narasumber. Dan saat orientasi dalam sosialisasi PD PRT dan UU Pers, kita juga akan menyampaikan hal-hal tersebut," beber Zulmansyah.

Sementara itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus PWI Kabupaten Siak yang diketuai oleh Wiwik Widaningsih. Dan dengan dilantiknya Pengurus PWI Kabupaten yang baru, mudah-mudahan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Negeri Siak ke arah yang lebih baik lagi kedepan

"Kami yakin, para Pengurus PWI Kabupaten Siak ini bisa menjalankan tugas dan profesi sebagai wartawan yang terhimpun dalam PWI untuk memajukan Pers, dunia jurnalistik secara baik dimasa yang akan datang. Dan PWI ini harus menjadi organisasi yang merdeka, independen, profesional dan bermartabat. Tanpa Pers, demokrasi tidak dapat berjalan dengan lebih baik. Pada kesempatan ini kami juga menyambut baik dilaksanakan dan ditetapkannya Siak sebagai tempat Uji Kompetensi bagi wartawan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Periode 2018-2021 di bawah kepemimpinan Ali Masruri yang telah menjalankan tugas dengan baik. Serta peran dari wartawan dalam pemberitaan yang berimbang terhadap program-program pembangunan dan kritikan-kritikan yang bersifat membangun," kata Alfedri.

Usai pelantikan, Pengurus PWI Kabupaten Siak menyerahkan dan memasangkan jaket PWI ke Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang dan juga kepada Bupati Siak Alfedri. Selsnjutnya dilakukan sesi foto bersama menolak hoax (*)

Penulis: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas

Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru

Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas

Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru

Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
25 September 2026
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved