• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 160 Kali
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Dibaca : 157 Kali
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Dibaca : 151 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
Dibaca : 174 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Video

Satnarkoba Kuansing Ringkus 2 Jaringan Pengedar Narkoba

Redaksi
Sabtu, 20 Februari 2021 17:31:54 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Perang terhadap penyalahgunaan Narkoba menjadi atensi jajaran Polres Kuansing agar masyarakat terbebas dari bahaya narkoba. Hal ini dibuktikan oleh Satnarkoba Polres Kuansing dengan meringkus 2 jaringan pengedar narkoba jenis shabu antar Kabupaten, yaitu Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M didampingi Kasat Narkoba AKP Sahardi, S.H ketika dikonfirmasi media pada Jumat (19/2/2021) membenarkan bahwa personel Satnarkoba Polres Kuansing telah meringkus 2 pengedar narkoba jenis Shabu.

"Dua pengedar narkoba telah kita amankan di Mapolres dengan inisial DR dan RS, guna proses penyidikan kasusnya," terang Kapolres.

Dimana pengungkapan ini, sambung Kapolres, diawali dengan menangkap pengedar dengan inisial DR (39 tahun) didesa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing pada hari Kamis, 18 Februari 2021 sekira pukul 06.00 WIB (serangan fajar), dan dari pelaku diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 4 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,93 gram, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 2 pack pembungkus plastik klip warna bening, 1 buah sedotan pipet, 1 unit Handphone merk Nokia warna biru, uang tunai sebanyak Rp.150.000,-, 1 buah kotak Royal Kiraz warna ungu, serta 1 buah tas kecil merk VIP warna hitam, beber Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, dari penangkapan pelaku DR yang berprofesi sebagai pengedar tersebut, langsung dikembangkan guna menangkap jaringannya, alhasil Satnarkoba Polres Kuansing berangkat ke Kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Inhu, tepatnya di Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, sekira pukul 07.00 WIB berhasil meringkus pelaku kedua yang juga berprofesi sebagai Pengedar dengan inisial RS (43 tahun).

"Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku yang dilakukan, petugas menyita Barang Bukti berupa 6 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga  Narkotika Golongan I Jenis Shabu, dengan berat kotor 2,54 gram, 1 buah kotak merk pagoda warna hitam, 1 helai jaket warna merah maron, 1 buah sendok pipet, 1 pack berisikan bungkusan plastik klip warna bening, 1 unit handphone merk Nokia Warna Biru, uang Tunai Rp.3.500.000,- hasil penjualan shabu,- serta 1 buah tas sandang warna cokelat," terangnya.

"Perang terhadap penyalahgunaan Narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja, masyarakat juga memiliki peran yang besar, sehingga kami terus menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada kami," ajak Kapolres.*


Sumber : https://youtu.be/z812qk9I /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved