• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 457 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 404 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 409 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 380 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 452 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Pengumuman Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD)

Redaksi
Kamis, 18 Oktober 2018 16:00:04 WIB
Cetak
Kepala Dinas SPMD, Drs. Napisman
Pengumuman Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD)

TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Sehubungan dengan pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2018, yang didalamnya terdapat kegiatan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD). Maka dengan ini diberikan kesempatan kepada kepada Lembaga penyedia layanan teknis di Kabupaten Kuantan Singingi yang bergerak dibidang :

1. Pengembangan Ekonomi Lokal Dan Kewirausahaan;
2. Pengembangan Sumber Daya Manusia;
3. Infrastruktur Desa.

Dengan Persyaratan Sebagai Berikut :

1. Legalitas Lembaga :
 - Berbadan Hukum
 - Terdaftar Pada Instansi Terkait
 - Keberadaan Kantor Jelas

2. Pengurus Dan Tenaga Ahli Teknis :
 - Memiliki Pengurus Aktif
 - Memiliki Tenaga Pelaksana
 - Memiliki Tenaga Teknis

3. Pengalaman Lembaga :
 - Memiliki Pengalaman Memberikan Layanan Teknis Untuk Berpartisipasi Dalam Pelaksanaan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2018 Dengan Mengajukan Pendaftaran Sebagai Berikut :

Tata Cara Pendaftaran

Penyedia Layanan  Teknis Yang Berminat Mengajukan Surat Pendaftaran Yang Ditanda Tangani Oleh Direktur/Pimpinan Lembaga Yang Bersangkutan Dengan Melampirkan Dokumen Sebagai Berikut :

1. Profil Lembaga
2. Akte Pendirian
3. Situ/Siup (Bagi Perusahaan)
4. Surat Keterangan Terdaftar Pada Instansi Terkait
5. Surat Pernyataan Tidak Terdaftar Sebagai Daftar Hitam
6. Dokumen Pendukung Lainnya Sesuai Persyaratan Yang Dibutuhkan

Waktu Pendaftaran

Masa Pendaftaran : 18 s/d 29 Oktober 2018
Waktu : 08.00 – 14.00 WiB
Tempat Pendaftaran : Sekretariat Tim Inovasi Kabupaten Kuantan Singingi
Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi.

No. TELP : 
No HP :  1. 0813 7104 6155 (MUHARNI, SE, M.Ak)  
2. 0812 7758 1925 (RIRIN RISDA, Amd.Kom)

Lain Lain :
Hal – Hal Yang Dianggap Belum Jelas  Dapat Menghubungi Sekretariat TIK Kuantan Singingi

Alamat : KANTOR DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA.
KOMPLEK PERKANTORAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuansing, Drs. Napisman.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved