PILIHAN
+
Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya
Dibaca : 292 Kali
DEN Support BUMN Rusia Investasi PLTN di Sultra
Dibaca : 312 Kali
DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Pengumuman Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD)

Kepala Dinas SPMD, Drs. Napisman
Pengumuman Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD)
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Sehubungan dengan pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2018, yang didalamnya terdapat kegiatan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD). Maka dengan ini diberikan kesempatan kepada kepada Lembaga penyedia layanan teknis di Kabupaten Kuantan Singingi yang bergerak dibidang :
1. Pengembangan Ekonomi Lokal Dan Kewirausahaan;
2. Pengembangan Sumber Daya Manusia;
3. Infrastruktur Desa.
Dengan Persyaratan Sebagai Berikut :
1. Legalitas Lembaga :
- Berbadan Hukum
- Terdaftar Pada Instansi Terkait
- Keberadaan Kantor Jelas
2. Pengurus Dan Tenaga Ahli Teknis :
- Memiliki Pengurus Aktif
- Memiliki Tenaga Pelaksana
- Memiliki Tenaga Teknis
3. Pengalaman Lembaga :
- Memiliki Pengalaman Memberikan Layanan Teknis Untuk Berpartisipasi Dalam Pelaksanaan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2018 Dengan Mengajukan Pendaftaran Sebagai Berikut :
Tata Cara Pendaftaran
Penyedia Layanan Teknis Yang Berminat Mengajukan Surat Pendaftaran Yang Ditanda Tangani Oleh Direktur/Pimpinan Lembaga Yang Bersangkutan Dengan Melampirkan Dokumen Sebagai Berikut :
1. Profil Lembaga
2. Akte Pendirian
3. Situ/Siup (Bagi Perusahaan)
4. Surat Keterangan Terdaftar Pada Instansi Terkait
5. Surat Pernyataan Tidak Terdaftar Sebagai Daftar Hitam
6. Dokumen Pendukung Lainnya Sesuai Persyaratan Yang Dibutuhkan
Waktu Pendaftaran
Masa Pendaftaran : 18 s/d 29 Oktober 2018
Waktu : 08.00 – 14.00 WiB
Tempat Pendaftaran : Sekretariat Tim Inovasi Kabupaten Kuantan Singingi
Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi.
No. TELP :
No HP : 1. 0813 7104 6155 (MUHARNI, SE, M.Ak)
2. 0812 7758 1925 (RIRIN RISDA, Amd.Kom)
Lain Lain :
Hal – Hal Yang Dianggap Belum Jelas Dapat Menghubungi Sekretariat TIK Kuantan Singingi
Alamat : KANTOR DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA.
KOMPLEK PERKANTORAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuansing, Drs. Napisman.(hrp)
Tulis Komentar