• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 176 Kali
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Dibaca : 176 Kali
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 184 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 175 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Komnas HAM Audiensi PETI Dengan Pemkab Kuansing

Redaksi
Kamis, 18 Oktober 2018 05:23:24 WIB
Cetak
Pemkab Kuansing saat Beraudiensi PETI Dengan Komnas HAM RI di Ruang Multimedia Kantor Bupati
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dengan jajaran Pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau mengadakan Pertemuan terkait masalah penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diruang Multimedia, Rabu (17/10).

Adapun tujuan Komnas HAM datang ke Kuansing adalah untuk silaturahmi kepada Pemkab Kuansing sekaligus berdiskusi dan dialog terkait masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kuansing. 

Dalam audiensi itu, Komnas HAM ingin tau upaya yang sudah dilakukan pemkab Kuansing dalam menangani PETI dan dampak apa yang ditimbulkan akibat PETI ini.

Menurut Komnas HAM, Johan Effendi, kegiatan Peti ini terjadi dimana-mana dan hampir di seluruh Indonesia. "Namun muara dari kegiatan tersebut berdampak terhadap HAM," kata Johan Effendi. 

Karena itu menurut Komnas HAM, mudarat dari kegiatan PETI ini jauh lebih  besar dari pada keuntungan yang didapat.

Johan Effendi menjelaskan, himbauan dampak cacat genetik dari dampak mercury logam berat harus disampaikan terus menerus ke masyarakat. "Saya kira tidak ada orang normal mau keturunannya cacat kedepannya," ujar Johan.

Atas pertanyaan Komnas HAM itu, Bupati Kuansing H. Mursini menjelaskan, bahwasanya Pemkab Kuanaing  telah banyak berupaya bersama Forkompimda dalam memberantas Peti. Mulai dari razia, memberikan penyuluhan namun upaya ini belum berhasil sepenuhnya.

"Sebab kadang kala ketika aparat melakukan razia, sudah bocor duluan. Sehingga ketika razia dilakukan tidak ada pelaku yang tertangkap. Karena mereka (pekerja) sudah mendapat informasi bahwa akan ada razia," ucap Mursini.

Oleh karena itu, Bupati Mursini sependapat dengan Komnas HAM, bahwa PETI memberikan dampak mudarat yang tinggi dibandingkan keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat. Belum lagi dampak kesehatan karena air sungai tercemar.

Masih kata bupati, dalam memerangi bahaya PETI juga telah dibentuk masyarakat pencinta lingkungan. Dengan cara itu turut memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI.

Senada dengan itu, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Mahmudin menjelaskan, saat ini sudah banyak razia yang dilakukan polisi, bahkan sudah banyak pelaku PETI yang di penjarakan. 

Dalam dialog itu, Wakil Bupati Kuansing, H. Halim berharap agar Komnas HAM turut mendukung terhadap pemberantasan PETI di Kuansing dan semua pihak baik Pemkab, dan Forkompimda harus satu hati memberantas PETI.

"Harus bergerak bersama2 dalam memberantas PETI ini dan tidak akan berhasil kalau jalan sendiri-sendiri. Selain itu jug diperlukan penganggaran untuk memberantas aktivitas PETI ini untuk turun kelapangan," pungkas Wabup.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved