• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Maxim Dumai dan Jasa Raharja Berkolaborasi Gelar Pengobatan Gratis bagi Mitra Pengemudi
Dibaca : 200 Kali
Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.
Dibaca : 183 Kali
Gencarkan Program JALUR, Satpolairud Polres Siak Hadirkan Klinik Terapung, Bersih Pantai dan Sambang Nusa
Dibaca : 183 Kali
Proyek Dihentikan, Pemkab Siak Pastikan Belum Ada Pembayaran
Dibaca : 180 Kali
Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!
Dibaca : 191 Kali

  • Home
  • Riau

Tak Hadiri Sidang Sengketa Informasi, Zufra: Balai PJN Riau Lecehkan UU

Zulmiron
Selasa, 02 Februari 2021 17:53:04 WIB
Cetak
Sidang Sengketa Informasi yang digelar di ruang sidang KI Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menyayangkan sikap Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Riau yang tidak mengacuhkan dan menghadiri Sidang Sengketa Informasi yang digelar di ruang sidang KI Riau, Selasa (02/02/2021) pagi. 

Sikap PJN Riau itu sama saja dengan melecehkan Undang-undang, khususnya UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE kepada media seusai sidang SIP dengan termohon Balai PJN Riau mengungkapkan keheranannya dengan ketidakpatuhan Badan Publik di bawah Kementrian PUPR tersebut. 

"Kalau misalnya mereka beranggapan Komisi Informasi Riau tidak berwenang menyelesaikan sengketa informasi ini atau belum mendapat izin dari Menteri PUPR, sampaikan hal tersebut dalam persidangan. Tidak diam atau acuh seperti ini saja," tegas Zufra Irwan.

Selain tidak menghadiri persidangan hari ini, sebelumnya staf Komisi Informasi Riau bidang sengketa informasi juga sudah berkali-kali menghubungi pihak Balai PJN Riau untuk menyampaikan adanya sengketa informasi yang diajukan pemohon dan juga mengkonfirmasi untuk hadir dalam sidang. Tapi tidak ada sama sekali respon dari pihak Balai PJN Riau. 

"Dikirim WhatsApp tidak direspon, hanya dibaca saja," jelas Zufra.

Sikap PJN Riau tersebut, kata Zufra lagi, sama saja dengan tidak menghargai proses persidangan Komisi Informasi dan tidak menghargai hak informasi masyarakat. 

"Dan ujung-ujungnya, ini sama saja dengan melecehkan UU, khususnya UU Keterbukaan Informasi Publik," lontar Zufra.

Padahal, berdasarkan penelusuran Komisi Informasi Riau, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat keputusan Nomor: 674/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Struktur Organisasi dan Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah menetapkan bahwa Pelaksana PPID Daerah dilaksanakan oleh masing-masing Kepala Balai/UPT atau Satker yang ditunjuk oleh Unit Organisasi.

Balai PJN Riau sendiri berdasarkan searching di google, saat ini dipimpin Ir. T. Yuliansyah M.T dan berkantor di Jalan Sekolah no 41 Kubang Jaya Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Pemeriksaan Awal

Dalam pemeriksaan awal dengan agenda pemeriksaan informasi yang disengketakan dan juga legal standing para pihak, hanya dihadiri oleh pemohon informasi yakni Arizal. Sedangkan termohon Atasan PPID Utama Satker PJN 1 Kementerian PUPR Provinsi Riau tidak hadir dan sama sekali tidak ada kabar.

Meski tanpa kehadiran termohon, persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Alnofrizal serta anggota majelis Zufra Irwan dan Hj Hasnah Gazali, tetap dilaksanakan. Majelis Komisioner menggali banyak hal dari pemohon Afrizal, seperti alasan melakukan penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi, termasuk tentang tahapan-tahapan permohonan informasi ke PPID PJN Riau sebelumnya.

Menurut Arizal, pada 1 November 2020, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Informasi Publik kepada Atasan PPID Utama Satker PJN 1 Kementerian PUPR Provinsi Riau, yang diterima atas nama Ipul pada 2 November 2020.

"Permohonan informasi kami hanya diterima oleh Satpam," tutur Arizal menceritakan proses awal permohonan sengketa informasi yang diajukannya ke KI Riau.

Pada 19 November 2020, Pemohon kemudian mengajukan Surat Keberatan atas tidak ditanggapinya permohonan Informasi Publik kepada Atasan Atasan PPID Utama Satker PJN 1 Kementerian PUPR Provinsi Riau, yang diterima atas nama Ramolo. Kemudian, pada 8 Januari 2021, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau yang diterima oleh Saipul Abdi Petugas Penyelesaian Sengketa Informasi pada 11 Januari 2021.

Ada tiga informasi yang diminta oleh Pemohon, Pertama, apa alasan Jembatan Siak II direnovasi ulang kembali pada tahun 2020 padahal pada sebelumnya sudah pernah direnovasi yaitu pada tahun 2019; Kedua, pada renovasi tahun 2019, siapa kontraktornya, berapa anggarannya dan kami meminta RAB renovasi kegiatan tersebut pada tahun 2019; ketiga, pada renovasi tahun 2020 siapa kontraktornya, berapa anggaranya dan pemohon meminta RAB Renovasi kegiatan tersebut pada tahun 2020.

Sidang pemeriksaan awal berlangsung sekitar setengah jam. Ketua Majelis Komisioner KI Riau Alnofrizal kemudian menunda sidang dan melanjutkannya pada pemeriksaan awal kedua yang direncanakan pekan depan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan

Polwan Polda Riau Bagikan Bunga ke Pendemo

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan

Polwan Polda Riau Bagikan Bunga ke Pendemo



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Maxim Dumai dan Jasa Raharja Berkolaborasi Gelar Pengobatan Gratis bagi Mitra Pengemudi
18 September 2025
Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.
18 September 2025
Gencarkan Program JALUR, Satpolairud Polres Siak Hadirkan Klinik Terapung, Bersih Pantai dan Sambang Nusa
18 September 2025
Proyek Dihentikan, Pemkab Siak Pastikan Belum Ada Pembayaran
18 September 2025
Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!
18 September 2025
Banten Ditetapkan Tuan Rumah HPN 2026, Akhmad Munir: Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
18 September 2025
Sosialisasi Pelaksanaan MED, Polres Dumai dan PT KPI RU II Bersinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat
18 September 2025
Apel Green Satkamling di Dumai, Kapolda Riau: Kita Sedang Membangun Paradigma Baru
18 September 2025
Polres Dumai Implementasikan Green Policing Award 2025
18 September 2025
Terkait Dana PI 10 Persen, Bupati Siak Afni Desak Transparansi PHR
17 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
  • 2 Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
  • 3 Jumat Berkah, PWI Riau Bagikan 600 Nasi Bungkus ke Warga Pekanbaru
  • 4 Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • 5 Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
  • 6 IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
  • 7 Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
  • 8 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 9 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved