• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Teras Kopi Jalan Sumatera Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba
Dibaca : 125 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Penyerahan Remisi Umum
Dibaca : 146 Kali
Peringati HUT ke-81 RI, Kakanwil Kemenkum Riau Ajak Seluruh Pegawai Terus Jaga Persatuan
Dibaca : 144 Kali
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
Dibaca : 240 Kali
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
Dibaca : 297 Kali

  • Home
  • Riau

Tak Hadiri Sidang Sengketa Informasi, Zufra: Balai PJN Riau Lecehkan UU

Zulmiron
Selasa, 02 Februari 2021 17:53:04 WIB
Cetak
Sidang Sengketa Informasi yang digelar di ruang sidang KI Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menyayangkan sikap Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Riau yang tidak mengacuhkan dan menghadiri Sidang Sengketa Informasi yang digelar di ruang sidang KI Riau, Selasa (02/02/2021) pagi. 

Sikap PJN Riau itu sama saja dengan melecehkan Undang-undang, khususnya UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE kepada media seusai sidang SIP dengan termohon Balai PJN Riau mengungkapkan keheranannya dengan ketidakpatuhan Badan Publik di bawah Kementrian PUPR tersebut. 

"Kalau misalnya mereka beranggapan Komisi Informasi Riau tidak berwenang menyelesaikan sengketa informasi ini atau belum mendapat izin dari Menteri PUPR, sampaikan hal tersebut dalam persidangan. Tidak diam atau acuh seperti ini saja," tegas Zufra Irwan.

Selain tidak menghadiri persidangan hari ini, sebelumnya staf Komisi Informasi Riau bidang sengketa informasi juga sudah berkali-kali menghubungi pihak Balai PJN Riau untuk menyampaikan adanya sengketa informasi yang diajukan pemohon dan juga mengkonfirmasi untuk hadir dalam sidang. Tapi tidak ada sama sekali respon dari pihak Balai PJN Riau. 

"Dikirim WhatsApp tidak direspon, hanya dibaca saja," jelas Zufra.

Sikap PJN Riau tersebut, kata Zufra lagi, sama saja dengan tidak menghargai proses persidangan Komisi Informasi dan tidak menghargai hak informasi masyarakat. 

"Dan ujung-ujungnya, ini sama saja dengan melecehkan UU, khususnya UU Keterbukaan Informasi Publik," lontar Zufra.

Padahal, berdasarkan penelusuran Komisi Informasi Riau, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat keputusan Nomor: 674/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Struktur Organisasi dan Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah menetapkan bahwa Pelaksana PPID Daerah dilaksanakan oleh masing-masing Kepala Balai/UPT atau Satker yang ditunjuk oleh Unit Organisasi.

Balai PJN Riau sendiri berdasarkan searching di google, saat ini dipimpin Ir. T. Yuliansyah M.T dan berkantor di Jalan Sekolah no 41 Kubang Jaya Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Pemeriksaan Awal

Dalam pemeriksaan awal dengan agenda pemeriksaan informasi yang disengketakan dan juga legal standing para pihak, hanya dihadiri oleh pemohon informasi yakni Arizal. Sedangkan termohon Atasan PPID Utama Satker PJN 1 Kementerian PUPR Provinsi Riau tidak hadir dan sama sekali tidak ada kabar.

Meski tanpa kehadiran termohon, persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Alnofrizal serta anggota majelis Zufra Irwan dan Hj Hasnah Gazali, tetap dilaksanakan. Majelis Komisioner menggali banyak hal dari pemohon Afrizal, seperti alasan melakukan penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi, termasuk tentang tahapan-tahapan permohonan informasi ke PPID PJN Riau sebelumnya.

Menurut Arizal, pada 1 November 2020, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Informasi Publik kepada Atasan PPID Utama Satker PJN 1 Kementerian PUPR Provinsi Riau, yang diterima atas nama Ipul pada 2 November 2020.

"Permohonan informasi kami hanya diterima oleh Satpam," tutur Arizal menceritakan proses awal permohonan sengketa informasi yang diajukannya ke KI Riau.

Pada 19 November 2020, Pemohon kemudian mengajukan Surat Keberatan atas tidak ditanggapinya permohonan Informasi Publik kepada Atasan Atasan PPID Utama Satker PJN 1 Kementerian PUPR Provinsi Riau, yang diterima atas nama Ramolo. Kemudian, pada 8 Januari 2021, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau yang diterima oleh Saipul Abdi Petugas Penyelesaian Sengketa Informasi pada 11 Januari 2021.

Ada tiga informasi yang diminta oleh Pemohon, Pertama, apa alasan Jembatan Siak II direnovasi ulang kembali pada tahun 2020 padahal pada sebelumnya sudah pernah direnovasi yaitu pada tahun 2019; Kedua, pada renovasi tahun 2019, siapa kontraktornya, berapa anggarannya dan kami meminta RAB renovasi kegiatan tersebut pada tahun 2019; ketiga, pada renovasi tahun 2020 siapa kontraktornya, berapa anggaranya dan pemohon meminta RAB Renovasi kegiatan tersebut pada tahun 2020.

Sidang pemeriksaan awal berlangsung sekitar setengah jam. Ketua Majelis Komisioner KI Riau Alnofrizal kemudian menunda sidang dan melanjutkannya pada pemeriksaan awal kedua yang direncanakan pekan depan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg

Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg

Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Teras Kopi Jalan Sumatera Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba
17 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Penyerahan Remisi Umum
17 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Kakanwil Kemenkum Riau Ajak Seluruh Pegawai Terus Jaga Persatuan
17 Agustus 2026
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
16 Agustus 2026
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
15 Agustus 2026
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
15 Agustus 2026
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
15 Agustus 2026
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
14 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
14 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 2 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
  • 4 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 5 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 6 Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
  • 7 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 8 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 9 100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved