• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 177 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 180 Kali
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
Dibaca : 262 Kali
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Dibaca : 190 Kali
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pasca Penahanan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Hadiman: Kita Lihat Di Fakta-Fakta Persidangan, Kita Harap Tersangka Buka Mulut

Redaksi
Ahad, 31 Januari 2021 19:51:13 WIB
Cetak
Kajari Kuansing, Hadiman, S.H., M.H

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pasca dilakukan penahanan terhadap tersangka pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing pada Kamis (28/1/2021) lalu, dengan tersangka F selaku PPK dan AH selaku PPTK kegiatan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, S.H., M.H mengatakan pihaknya tidak akan hanya berhenti disitu saja dalam pengusutan dan pengungkapan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Sebenarnya tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing ini ada 3 orang tersangkanya. Namun, karena satu tersangka atas nama R yang merupakan pihak swasta sebagai rekanan proyek dengan jabatan selaku direktur PT. Betania Prima sudah meninggal dunia. Maka kita lakukan penahanan terhadap 2 tersangka, yakni atas nama F selaku PPK dan AH selaku PPTK kegiatan tahun 2015 tersebut," terang Hadiman.

Kajari Kuansing, Hadiman mengatakan terkait pemeriksaan para tersangka dari kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing itu yang berjumlah sebanyak 20 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaannya.

"Sudah di periksa semuanya. Sekarang berkasnya sudah rampung dan bulan februari 2021 kita limpahkan kedua tersangka kemarin ke PN Tipikor Pekanbaru," terang Hadiman kepada HarianTimes.com pada Sabtu (30/1/2021).

Dikatakan Kajari Kuansing, apakah dalam kasus tersebut jumlah tersangkanya masih akan bertambah atau tidak, beliau menjelaskan "Nanti kita lihat di fakta fakta persidangan, dan kami berharap kedua tersangka pada saat sidang buka mulut atau suara apakah ada dalangnya lagi, jika kedua tersangka buka suara, pasti kami tindak lanjuti, namun untuk sementara berdasarkan pengkuan mereka masih mereka yang bertanggungjawab," kata Hadiman.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
29 Agustus 2025
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
29 Agustus 2025
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
29 Agustus 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
29 Agustus 2025
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
28 Agustus 2025
Sambut Kongres Persatuan PWI, Dewan Pers Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
28 Agustus 2025
Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
28 Agustus 2025
Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
28 Agustus 2025
Atasi Krisis Limbah dan Kelaparan, LPLH-SDA MUI Luncurkan Program Policy Draft Selamatkan Pangan
28 Agustus 2025
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
27 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
  • 2 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 3 Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
  • 4 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 5 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 6 Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
  • 7 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 8 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 9 Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved