• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 176 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 187 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 187 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 214 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 186 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pasca Penahanan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Hadiman: Kita Lihat Di Fakta-Fakta Persidangan, Kita Harap Tersangka Buka Mulut

Redaksi
Ahad, 31 Januari 2021 19:51:13 WIB
Cetak
Kajari Kuansing, Hadiman, S.H., M.H

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pasca dilakukan penahanan terhadap tersangka pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing pada Kamis (28/1/2021) lalu, dengan tersangka F selaku PPK dan AH selaku PPTK kegiatan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, S.H., M.H mengatakan pihaknya tidak akan hanya berhenti disitu saja dalam pengusutan dan pengungkapan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Sebenarnya tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing ini ada 3 orang tersangkanya. Namun, karena satu tersangka atas nama R yang merupakan pihak swasta sebagai rekanan proyek dengan jabatan selaku direktur PT. Betania Prima sudah meninggal dunia. Maka kita lakukan penahanan terhadap 2 tersangka, yakni atas nama F selaku PPK dan AH selaku PPTK kegiatan tahun 2015 tersebut," terang Hadiman.

Kajari Kuansing, Hadiman mengatakan terkait pemeriksaan para tersangka dari kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing itu yang berjumlah sebanyak 20 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaannya.

"Sudah di periksa semuanya. Sekarang berkasnya sudah rampung dan bulan februari 2021 kita limpahkan kedua tersangka kemarin ke PN Tipikor Pekanbaru," terang Hadiman kepada HarianTimes.com pada Sabtu (30/1/2021).

Dikatakan Kajari Kuansing, apakah dalam kasus tersebut jumlah tersangkanya masih akan bertambah atau tidak, beliau menjelaskan "Nanti kita lihat di fakta fakta persidangan, dan kami berharap kedua tersangka pada saat sidang buka mulut atau suara apakah ada dalangnya lagi, jika kedua tersangka buka suara, pasti kami tindak lanjuti, namun untuk sementara berdasarkan pengkuan mereka masih mereka yang bertanggungjawab," kata Hadiman.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved