• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 228 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 500 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 710 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 710 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 616 Kali

  • Home
  • Siak

Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Widhi: Pemkab Siak Termasuk yang Terbaik

Zulmiron
Sabtu, 30 Januari 2021 17:04:33 WIB
Cetak
Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Widayat pada kegiatan Supervisi di Kabupaten Siak, Jumat (29/01/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak termasuk yang terbaik dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. 

Untuk di tingkat nasional, BPK punya target tingkat penyelesaian adalah 75 persen. Artinya  Siak sudah diatas rata-rata nasional. 

"Saya sangat mengapresiasi  Pemerintah Kabupaten Siak itu termasuk yang tingkat penyelesaian tindak lanjutnya tertinggi, mencapai 86 persen," ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Widayat pada kegiatan Supervisi di Kabupaten Siak, Jumat (29/01/2021).

Widhi mengatakan, BPK ingin bersama-sama pemerintah daerah (pemda) berkolaborasi dalam rangka perbaikan yang terus-terus menerus dalam tata keuangan, termasuk dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.

"Saya sangat menghargai ini dan memang sangat berharap menjadi contoh juga untuk Pemda yang lain di Riau," katanya. 

Dalam catatannya, Widhi mengatakan, Pemkab Siak 4 tahun terakhir dari 2016 hingga 2019 telah menerima opini WTP. Tapi disisi lain ada masalah-masalah menyangkut tindak pidana korupsi. 

"Ini sudah diperiksa BPK kok masih ada masalah. Clean and clear, tidak selalu begitu ketika opini WTP tidak ada masalah kecurangan. Karena yang kami nyatakan adalah soal kewajaran  informasi bukan kebenaran informasi," jelasnya. 

Hal ini katanya, karena ada batasan-batasan yang dihadapi oleh tim pemeriksa ketika melakukan penugasan. Meskipun BPK melakukan penugasan dalam waktu relatif panjang. 

Dikesempatan itu, Widhi memberikan arahan-arahan dan petunjuk terkait laporan keuangan kepada pimpinan OPD Pemkab Siak.

Sementara Bupati Siak Alfedri mengajak para pimpinan OPD untuk mematuhi kaidah-kaidah dan arahan dari Kepala BPK Perwakilan Riau. 

Alfedri pun berharap pimpinan OPD menjelaskan ke masing-masing stafnya, baik pengelola keuangan SKPD, PPTK, Bendahara dan lain-lain. Dan laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 sedang dalam penyusunan yang berawal dari laporan keuangan masing-masing OPD. 

"Kita berharap Kita berharap dengan adanya supervisi dan pendampingan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, tara kelola keuangan daerah kita semakin baik dan akuntabel," harap Alfedri.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved