• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
Dibaca : 265 Kali
Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
Dibaca : 247 Kali
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Dibaca : 309 Kali
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
Dibaca : 377 Kali
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
Dibaca : 357 Kali

  • Home
  • Meranti

Limbah B3 Diduga Masih Mengalir di Belakang PLN Selatpanjang

Zulmiron
Jumat, 29 Januari 2021 17:04:33 WIB
Cetak
Limbah B3 Diduga Masih Mengalir di Belakang PLN Selatpanjang.

Meranti, Hariantimes.com - Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) diduga masih mengalir di Jalan Nelayan, persisnya belakang Pelayanan Listrik Negara (PLN) Jalan Nelayan Kota Selatpanjang Kepulauan Meranti.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera langsung ke lapangan melihat belakang lingkungan PT PLN.

"Bedasarkan dari laporan masyarakat dan kami lihat langsung, maka kami akan segara turun mengecek langsung ke lapangan. Karena oli bekas bahan berbahaya beracun dapat mematahkan ekosistem lingkungan kita," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs Irmansyah kepada Hariantimes.com, Jumat (29/01/2021).

Saat ini, sebut Irmansyah, memang telah memiliki izin tepat penampungan. Namun lingkungan di belakangnya, masih ada limbah yang ditimbulkan dan menjadi artenatif ilegal pembuangan sampah oleh masyarakat.

"Walaupun izin Tempat Pembuangan Sementara (TPS), namun harus dijaga dengan baik agar oli kotor tidak berserakan atau tumpah kemana-mana, sehingga mencemari lingkungan," tegas Irmansyah.

Sementara itu, Manager ULP PLN Selatpanjang Feriza Syukri melalui kontak selulernya mengatakan, kalau penampungan oli atau bak yang ada di belakang PLN Selatpanjang itu wewenangnya ada pada Pusles Pusat Listrik Bengkalis.

"Kami akan coba menghubungi Pusat Listrik di Kabupaten Bengkalis nanti. Kalau kami sudah koordinasikan kami sampaikan hal itu kepada publik," jelas Feriza.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
12 April 2026
Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
12 April 2026
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
11 April 2026
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
10 April 2026
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
10 April 2026
Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
09 April 2026
Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
09 April 2026
Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
09 April 2026
Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
09 April 2026
Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
09 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Indosat dan Google Berkolaborasi Hadirkan Akses Google Gemini AI Plus
  • 2 SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD
  • 3 Pantau TKA di SMPN 1 Mempura, Sekda Siak Mahadar Dorong Siswa Adaptif di Era Digital
  • 4 Cetak Hafidz 30 Juz, KWQ Salurkan 97 Mushaf ke Mahasiswa Tahfidz UMRI
  • 5 PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap
  • 6 560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026
  • 7 Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
  • 8 Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
  • 9 Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved