• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui Gernas RANA, Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
Dibaca : 165 Kali
ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
Dibaca : 196 Kali
SMSI Desak Panja RUU PFII Memasukkan Klausul Ring-Fencing
Dibaca : 201 Kali
Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
Dibaca : 250 Kali
Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
Dibaca : 299 Kali

  • Home
  • Meranti

Limbah B3 Diduga Masih Mengalir di Belakang PLN Selatpanjang

Zulmiron
Jumat, 29 Januari 2021 17:04:33 WIB
Cetak
Limbah B3 Diduga Masih Mengalir di Belakang PLN Selatpanjang.

Meranti, Hariantimes.com - Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) diduga masih mengalir di Jalan Nelayan, persisnya belakang Pelayanan Listrik Negara (PLN) Jalan Nelayan Kota Selatpanjang Kepulauan Meranti.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera langsung ke lapangan melihat belakang lingkungan PT PLN.

"Bedasarkan dari laporan masyarakat dan kami lihat langsung, maka kami akan segara turun mengecek langsung ke lapangan. Karena oli bekas bahan berbahaya beracun dapat mematahkan ekosistem lingkungan kita," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs Irmansyah kepada Hariantimes.com, Jumat (29/01/2021).

Saat ini, sebut Irmansyah, memang telah memiliki izin tepat penampungan. Namun lingkungan di belakangnya, masih ada limbah yang ditimbulkan dan menjadi artenatif ilegal pembuangan sampah oleh masyarakat.

"Walaupun izin Tempat Pembuangan Sementara (TPS), namun harus dijaga dengan baik agar oli kotor tidak berserakan atau tumpah kemana-mana, sehingga mencemari lingkungan," tegas Irmansyah.

Sementara itu, Manager ULP PLN Selatpanjang Feriza Syukri melalui kontak selulernya mengatakan, kalau penampungan oli atau bak yang ada di belakang PLN Selatpanjang itu wewenangnya ada pada Pusles Pusat Listrik Bengkalis.

"Kami akan coba menghubungi Pusat Listrik di Kabupaten Bengkalis nanti. Kalau kami sudah koordinasikan kami sampaikan hal itu kepada publik," jelas Feriza.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui Gernas RANA, Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
12 Juli 2026
ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
11 Juli 2026
SMSI Desak Panja RUU PFII Memasukkan Klausul Ring-Fencing
11 Juli 2026
Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
11 Juli 2026
Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
11 Juli 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
10 Juli 2026
Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
10 Juli 2026
Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
10 Juli 2026
Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
10 Juli 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
10 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
  • 2 Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • 3 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 4 Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
  • 5 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 6 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
  • 8 Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
  • 9 Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved