• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
Dibaca : 107 Kali
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
Dibaca : 293 Kali
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
Dibaca : 277 Kali
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
Dibaca : 280 Kali
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
Dibaca : 258 Kali

  • Home
  • Video

Dua Pengedar Sabu Dicokok Satnarkoba Polres Kuansing

Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021 14:22:11 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Satnarkoba Polres Kuansing kembali melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu, kali ini di wilayah hukum Polsek Singingi yang merupakan Jajaran Wilayah Hukum Polres Kuansing pada Rabu (27/1/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Sahardi, S.H kepada HarianTimes.com pada Jumat (29/1/2021) siang di Teluk Kuantan.

"Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar sabu sabu di dua TKP, yakni di Pasar Desa Air Mas Kecamatan Singingi dan di Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi pada Rabu, 27 Januari 2021 lalu," terang Kapolres Kuansing melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi.

Adapun kedua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, kata Sahardi, SWS alias W (22 tahun) warga Desa Petai Baru dan ESWI alias B (24 tahun) warga Desa Sungai Kuning, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dijelaskan AKP Sahardi, dari tangan kedua pelaku didapat sejumlah barang bukti (BB) yang disita Satnarkoba Polres Kuansing. " Dari tersangka SWS alias W disita barang bukti berupa 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu, Bungkusan plastik bening kosong, 1 (satu) buah kotak rokok Magnum warna biru, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna putih, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna putih - biru," terang Sahardi.

Sementara dari pelaku ESWI alias B juga disita sejumlah barang bukti berupa, sambung Sahardi. "Barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna, 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) sendok pipet, 1 (satu) kaca pirex, 1 (satu) jarum kompor, 1 (satu) kertas penjepit, 1 (satu) kotak tusuk gigi, serta 1 (satu) buah tas pinggang merk levis warna dongker," terang Sahardi.

Menurut Kasat Narkoba Kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut, pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 Unit II Satnarkoba setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap Narkoba jenis Sabu di wilayah Desa Air Mas Kecamatan Singingi, kemudian Kasat Narkoba AKP Sahardi, S.H dengan tim melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 19.00 WIB tepatnya di Pasar Desa Air Mas Kecamatan Singingi dilakukan penangkapan terhadap pelaku SWS alias W.

"Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di gang Pasar, Desa Air Mas, Kecamatan Singingi. Saat digeledah ditemukan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu pada pelaku dan di jok sepeda motornya," terang Kasat Narkoba AKP Sahardi.

Dan dari interogasi di TKP, lanjut Kasat Narkoba, pelaku mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari ESWI alias B. "Kemudian sekira pukul 20.30 WIB Tim melakukan pencarian terhadap pelaku ESWI alias B dan berhasil ditangkap disebuah gardu timbangan di kebun sawit plasma Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi," terangnya.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 (dua) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu didalam kotak tusuk gigi dalam kotak rokok merk sampoerna yang disimpan di tas pinggang pelaku dan dari keterangan pelaku narkotika jenis sabu didapat dari Pekanbaru," sambung Sahardi.

Kemudian tambah Sahardi, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut. "Dari pengecekan urine yang dilakukan kedua pengedar juga mengkonsumsi narkotika jenis sabu," tandasnya.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.IK., M.M saat dikonfirmasi HarianTimes.com membenarkan penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu tersebut. "Kami akan terus mengejar pelaku pelaku narkoba ini," pungkasnya.

"Kedua pelaku ini akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU NO 35 thn 2008 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimum 15 tahun," tutupnya.*


Sumber : https://youtu.be/v5ZA8Zzm /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
07 Maret 2026
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
06 Maret 2026
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
06 Maret 2026
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
06 Maret 2026
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
05 Maret 2026
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
05 Maret 2026
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
05 Maret 2026
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
04 Maret 2026
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
  • 2 Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
  • 3 Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
  • 4 Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
  • 5 Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
  • 6 Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
  • 7 Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
  • 8 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 9 Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved