• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 172 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 177 Kali
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
Dibaca : 259 Kali
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Dibaca : 188 Kali
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Video

Dua Pengedar Sabu Dicokok Satnarkoba Polres Kuansing

Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021 14:22:11 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Satnarkoba Polres Kuansing kembali melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu, kali ini di wilayah hukum Polsek Singingi yang merupakan Jajaran Wilayah Hukum Polres Kuansing pada Rabu (27/1/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Sahardi, S.H kepada HarianTimes.com pada Jumat (29/1/2021) siang di Teluk Kuantan.

"Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar sabu sabu di dua TKP, yakni di Pasar Desa Air Mas Kecamatan Singingi dan di Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi pada Rabu, 27 Januari 2021 lalu," terang Kapolres Kuansing melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi.

Adapun kedua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, kata Sahardi, SWS alias W (22 tahun) warga Desa Petai Baru dan ESWI alias B (24 tahun) warga Desa Sungai Kuning, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dijelaskan AKP Sahardi, dari tangan kedua pelaku didapat sejumlah barang bukti (BB) yang disita Satnarkoba Polres Kuansing. " Dari tersangka SWS alias W disita barang bukti berupa 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu, Bungkusan plastik bening kosong, 1 (satu) buah kotak rokok Magnum warna biru, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna putih, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna putih - biru," terang Sahardi.

Sementara dari pelaku ESWI alias B juga disita sejumlah barang bukti berupa, sambung Sahardi. "Barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna, 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) sendok pipet, 1 (satu) kaca pirex, 1 (satu) jarum kompor, 1 (satu) kertas penjepit, 1 (satu) kotak tusuk gigi, serta 1 (satu) buah tas pinggang merk levis warna dongker," terang Sahardi.

Menurut Kasat Narkoba Kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut, pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 Unit II Satnarkoba setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap Narkoba jenis Sabu di wilayah Desa Air Mas Kecamatan Singingi, kemudian Kasat Narkoba AKP Sahardi, S.H dengan tim melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 19.00 WIB tepatnya di Pasar Desa Air Mas Kecamatan Singingi dilakukan penangkapan terhadap pelaku SWS alias W.

"Pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di gang Pasar, Desa Air Mas, Kecamatan Singingi. Saat digeledah ditemukan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu pada pelaku dan di jok sepeda motornya," terang Kasat Narkoba AKP Sahardi.

Dan dari interogasi di TKP, lanjut Kasat Narkoba, pelaku mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari ESWI alias B. "Kemudian sekira pukul 20.30 WIB Tim melakukan pencarian terhadap pelaku ESWI alias B dan berhasil ditangkap disebuah gardu timbangan di kebun sawit plasma Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi," terangnya.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 (dua) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu didalam kotak tusuk gigi dalam kotak rokok merk sampoerna yang disimpan di tas pinggang pelaku dan dari keterangan pelaku narkotika jenis sabu didapat dari Pekanbaru," sambung Sahardi.

Kemudian tambah Sahardi, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut. "Dari pengecekan urine yang dilakukan kedua pengedar juga mengkonsumsi narkotika jenis sabu," tandasnya.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.IK., M.M saat dikonfirmasi HarianTimes.com membenarkan penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu tersebut. "Kami akan terus mengejar pelaku pelaku narkoba ini," pungkasnya.

"Kedua pelaku ini akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU NO 35 thn 2008 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimum 15 tahun," tutupnya.*


Sumber : https://youtu.be/v5ZA8Zzm /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
29 Agustus 2025
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
29 Agustus 2025
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
29 Agustus 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
29 Agustus 2025
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
28 Agustus 2025
Sambut Kongres Persatuan PWI, Dewan Pers Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
28 Agustus 2025
Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
28 Agustus 2025
Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
28 Agustus 2025
Atasi Krisis Limbah dan Kelaparan, LPLH-SDA MUI Luncurkan Program Policy Draft Selamatkan Pangan
28 Agustus 2025
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
27 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
  • 2 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 3 Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
  • 4 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 5 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 6 Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
  • 7 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 8 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 9 Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved