• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 150 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 235 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 259 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 266 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 273 Kali

  • Home
  • Siak

Berikan Insentif Fiskal ke Kampung Hijau, Pemkab Siak Luncurkan Kebijakan TAKE

Zulmiron
Jumat, 29 Januari 2021 00:52:48 WIB
Cetak
Berikan Insentif Fiskal ke Kampung Hijau, Pemkab Siak Luncurkan Kebijakan TAKE.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melaunching Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) di ruang Bandar Siak, Lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (28/01/2021).

Kebijakan dalam rangka sinergitas program Siak Hijau dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ketingkat Kampung tersebut, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Siak Nomor 22 tahun 2018, tentang Siak Kabupaten Hijau.

Ketua Tim Koordinasi Siak Hijau Budhi Yuwono menyebutkan, Siak Hijau memiliki beberapa komitmen. Pertama; pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) untuk kepentingan masyarakat dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan. Kedua; kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan SDA untuk meningkatkan ekonomi dan pendapatan asli daerah, ketiga pola pemanfaatan SDA daerah melalui kegiatan konservasi, hilirisasi dan intensifikasi.

"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Siak memberikan insentif fiskal terhadap Kampung hijau di Kabupaten Siak (TAKE), yakni Untuk Kampung yang berkinerja baik dalam perlindungan lingkungan, peningkatan ekonomi dan penurunan kemiskinan," jelas Budhi. 

Budhi juga menjelaskan, ada beberapa index terkait dengan Kampung Hijau. Yakni perlindungan lingkungan yang terdiri dari Indikator kebijakan Regulasi, alokasi anggaran, kelembagaan, inovasi dan kegiatan serta IDM Ekologi. Selanjutnya yakn peningkatan Ekonomi yakni Indikator kebijakan Regulasi, alokasi anggaran, penurunan kemiskinan, inovasi dan kegiatan serta IDM Ekologi. 

Sementara Bupati Siak Alfedri dalam arahannya mengatakan, Kabupaten Siak dicanangkan sebagai Kabupaten Hijau oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tingkat Nasional Tahun 2016 lalu yang dipusatkan pelaksanaannya di Siak Sri Indrapura.

Penetapan status Kabupaten Hijau tersebut didasarkan pada komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk menekan kasus kebakaran hutan dan lahan, dan konsisten menjaga kelestarian ekosistem lahan gambut dengan mewujudkan pembangunan berkelanjutan. 

Untuk mengimplementasikan Kebijakan Siak Kabupaten Hijau, sebut Alfedri, Pemerintah Kabupaten Siak telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan cara membangun sinergi dengan Pemerintah Kampung sebagai strategi dalam implementasi mencapai tujuan Siak Kabupaten Hijau ditingkat Kampung. 

"Oleh karena itu, kami melaunching Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE). Dimana Pemerintah Kampung yang telah mengimplementasikan Siak Kabupaten Hijau di Kampungnya, akan diberikan insentif," ujar Alfedri.

Pagu Anggaran Dana Kampung (ADK) pada Tahun 2021 ini telah dianggarkan sebesar Rp115,9 miliar yang dialokasikan dengan tiga formulasi yaitu, alokasi dasar sebesar 70 persen yang dibagi secara merata keseluruh kampung, 25 persen merupakan alokasi proporsional berdasarkan perhitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan dan angka kesulitan geografis. 

"Sedangkan 5 persen lainnya dialokasikan berdasarkan kinerja ekologi atau TAKE, yang diukur berdasarkan nilai indeks kampung hijau, dengan melihat dua dimensi yaitu, kinerja kampung dalam upaya penyelamatan dan perlindungan lingkungan hidup dengan 5 indikator, dan kinerja kampung dalam upaya peningkatan ekonomi dan penurunan kemiskinan sesuai prinsip kelestarian lingkungan hidup dengan 5 indikator, sebagaimana arah dan tujuan serta visi kebijakan Siak Hijau," jelasnya. 

Dalam rangka mensukseskan pencapaian Siak Kabupaten Hijau, Pemerintah Kabupaten Siak membuka diri untuk berkolaborasi bersama dengan mitra-mitra pembangunan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk pengembangan program di tingkat kampung, baik dalam bentuk peningkatan kapasitas pemerintah kampung dan masyarakat, komunitas lokal maupun petani, dalam kaitan mendorong pembangunan berwawasan lingkungan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih, atas semua partisipasi dan dukungan dari FITRA Riau, Perkumpulan Elang, Sedhago Siak, Sekretariat LTKL, dan The Asia Foundation dalam upaya pengembangan insentif fiskal berbasis ekologi di Kabupaten Siak, dan seluruh pihak terkait lainnya yang turut berperan mensukseskan program kebijakan ini", kata Alfedri. 

Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan peluncuran Media Website Siak Hijau "https://siakhijau.or.id/", yang mempunyai beberapa tujuan yakni untuk memuat sistem informasi lingkungan hidup Kabupaten Siak, sebagai sarana promosi terhadap inisiatif Kampung, Pengembangan Wisata dan Ekonomi Kreatif.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved