• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 229 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 500 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 710 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 710 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 616 Kali

  • Home
  • Siak

Berikan Insentif Fiskal ke Kampung Hijau, Pemkab Siak Luncurkan Kebijakan TAKE

Zulmiron
Jumat, 29 Januari 2021 00:52:48 WIB
Cetak
Berikan Insentif Fiskal ke Kampung Hijau, Pemkab Siak Luncurkan Kebijakan TAKE.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melaunching Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) di ruang Bandar Siak, Lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (28/01/2021).

Kebijakan dalam rangka sinergitas program Siak Hijau dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ketingkat Kampung tersebut, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Siak Nomor 22 tahun 2018, tentang Siak Kabupaten Hijau.

Ketua Tim Koordinasi Siak Hijau Budhi Yuwono menyebutkan, Siak Hijau memiliki beberapa komitmen. Pertama; pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) untuk kepentingan masyarakat dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan. Kedua; kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan SDA untuk meningkatkan ekonomi dan pendapatan asli daerah, ketiga pola pemanfaatan SDA daerah melalui kegiatan konservasi, hilirisasi dan intensifikasi.

"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Siak memberikan insentif fiskal terhadap Kampung hijau di Kabupaten Siak (TAKE), yakni Untuk Kampung yang berkinerja baik dalam perlindungan lingkungan, peningkatan ekonomi dan penurunan kemiskinan," jelas Budhi. 

Budhi juga menjelaskan, ada beberapa index terkait dengan Kampung Hijau. Yakni perlindungan lingkungan yang terdiri dari Indikator kebijakan Regulasi, alokasi anggaran, kelembagaan, inovasi dan kegiatan serta IDM Ekologi. Selanjutnya yakn peningkatan Ekonomi yakni Indikator kebijakan Regulasi, alokasi anggaran, penurunan kemiskinan, inovasi dan kegiatan serta IDM Ekologi. 

Sementara Bupati Siak Alfedri dalam arahannya mengatakan, Kabupaten Siak dicanangkan sebagai Kabupaten Hijau oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tingkat Nasional Tahun 2016 lalu yang dipusatkan pelaksanaannya di Siak Sri Indrapura.

Penetapan status Kabupaten Hijau tersebut didasarkan pada komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk menekan kasus kebakaran hutan dan lahan, dan konsisten menjaga kelestarian ekosistem lahan gambut dengan mewujudkan pembangunan berkelanjutan. 

Untuk mengimplementasikan Kebijakan Siak Kabupaten Hijau, sebut Alfedri, Pemerintah Kabupaten Siak telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan cara membangun sinergi dengan Pemerintah Kampung sebagai strategi dalam implementasi mencapai tujuan Siak Kabupaten Hijau ditingkat Kampung. 

"Oleh karena itu, kami melaunching Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE). Dimana Pemerintah Kampung yang telah mengimplementasikan Siak Kabupaten Hijau di Kampungnya, akan diberikan insentif," ujar Alfedri.

Pagu Anggaran Dana Kampung (ADK) pada Tahun 2021 ini telah dianggarkan sebesar Rp115,9 miliar yang dialokasikan dengan tiga formulasi yaitu, alokasi dasar sebesar 70 persen yang dibagi secara merata keseluruh kampung, 25 persen merupakan alokasi proporsional berdasarkan perhitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan dan angka kesulitan geografis. 

"Sedangkan 5 persen lainnya dialokasikan berdasarkan kinerja ekologi atau TAKE, yang diukur berdasarkan nilai indeks kampung hijau, dengan melihat dua dimensi yaitu, kinerja kampung dalam upaya penyelamatan dan perlindungan lingkungan hidup dengan 5 indikator, dan kinerja kampung dalam upaya peningkatan ekonomi dan penurunan kemiskinan sesuai prinsip kelestarian lingkungan hidup dengan 5 indikator, sebagaimana arah dan tujuan serta visi kebijakan Siak Hijau," jelasnya. 

Dalam rangka mensukseskan pencapaian Siak Kabupaten Hijau, Pemerintah Kabupaten Siak membuka diri untuk berkolaborasi bersama dengan mitra-mitra pembangunan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk pengembangan program di tingkat kampung, baik dalam bentuk peningkatan kapasitas pemerintah kampung dan masyarakat, komunitas lokal maupun petani, dalam kaitan mendorong pembangunan berwawasan lingkungan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terimakasih, atas semua partisipasi dan dukungan dari FITRA Riau, Perkumpulan Elang, Sedhago Siak, Sekretariat LTKL, dan The Asia Foundation dalam upaya pengembangan insentif fiskal berbasis ekologi di Kabupaten Siak, dan seluruh pihak terkait lainnya yang turut berperan mensukseskan program kebijakan ini", kata Alfedri. 

Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan peluncuran Media Website Siak Hijau "https://siakhijau.or.id/", yang mempunyai beberapa tujuan yakni untuk memuat sistem informasi lingkungan hidup Kabupaten Siak, sebagai sarana promosi terhadap inisiatif Kampung, Pengembangan Wisata dan Ekonomi Kreatif.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved