• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
Dibaca : 109 Kali
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
Dibaca : 293 Kali
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
Dibaca : 278 Kali
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
Dibaca : 280 Kali
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
Dibaca : 258 Kali

  • Home
  • Video

Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Shabu Dibekuk Satnarkoba Polres Kuansing

Redaksi
Rabu, 20 Januari 2021 09:41:01 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Setelah melakukan penyelidikan yang cukup intens salah seorang pengedar narkotika jenis shabu akhirnya berhasil ditangkap oleh tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing pada Senin (18/1/2021) sekira pukul 20.45 WIB ketika bertransaksi di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana pelaku RS (41) yang diketahui sudah cukup lama mengedarkan narkotika jenis shabu disekitaran Kecamatan Singingi itu saat ditangkap pihak kepolisian sedikit ada perlawanan, namun dengan cekatan dan sigap petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga tersebut.

Untuk menangkap pelaku petugas menyamar jadi pembeli dan saat transaksi dipinggir jalan di Desa Sungai Datar, Kecamatan Singingi langsung ditangkap dengan barang bukti 1 paket shabu dan ditemukan uang dikantong baju Rp 750.000 yang diakui pelaku hasil penjualan shabu.

Tak lama kemudian tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing langsung menggelandang pelaku kerumahnya di Desa Sungai Kuranji, Kecamatan Singingi, dengan memanggil warga setempat untuk jadi saksi dilakukan penggeledahan dirumah pelaku. Dan saat diperiksa ruangan kamar rumahnya kembali ditemukan 2 paket shabu dalam botol minyak rambut yang diletakkan diventilasi kamar.

Tak hanya sampai disitu, tim opsnal terus melakukan perburuan barang haram tersebut. Saat diperiksa ruangan dapur kembali ditemukan botol minyak rambut yang berisikan 1 paket shabu yang diletakan disisi dinding dapur, pelaku mengakui ke 4 paket shabu itu adalah miliknya yang belum terjual.

Tidak puas sampai disitu tim Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sahardi, SH menginterogasi pelaku tentangan jaringannya, dan pelaku yang terus berbelit tidak mau berkerjasama akhirnya menyebutkan satu nama pengedar lainnya yang juga sumber pelaku mendapatkan shabu selama ini.

Tidak menyia-nyiakan kesempatan, walaupun sudah tengah malam jam sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB dan cuaca ditengah hujan gerimis namun tim terus bergerak ke arah Kecamatan tetangga tepatnya di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing.

Sesampainya disana, lalu tim melakukan pengintaian terhadap pengedar yang disebutkan dan saat itu tim melihat 2 orang yang sedang duduk diatas sepeda motor dan saat akan disergap satu orang berhasil kabur dan satu orang berhasil ditangkap dengan inisial MAA (19) dan dari tangan tersangka kedua juga didapatkan paket shabu yang cukup besar dalam bungkus rokok, kalau dalam istilah peredaran shabu disebut setengah kantong.

Dari pengakuan MAA ini, paket shabu berasal dari seseorang dan tim langsung bergerak kelokasi pelaku lanjutannya dan didapat situasi rumah sudah kosong dan hanya ditemukan alat-alat untuk memakai shabu yang berserakan. Kemudian tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Puerwanto, S.IK., M.M, kepada HarianTimes.com membenarkan pengungkapan yang dilakukan anggotanya, Kapolres menjelaskan walaupun yang berhasil diungkap shabu dalam jumlah graman tapi pelaku adalah pengedar lapangan yang langsung ke akses pengguna dan ini sangat meresahkan dan perlu dihentikan, tegas AKBP Henky Poerwanto.

Kapolres yang terkenal tegas ini mengharapkan segala lini komponen masyarakat untuk saling mendukung dalam menghambat lajunya peredaran gelap narkotika termasuk jenis shabu yang saat ini sangat marak, "Karena sangat membahayakan sendi sendi kehidupan berbangsa terutama untuk generasi penerus," tegasnya.

Pada kesempatan itu Kapolres juga menerangkan terhadap para pelaku terancam pidana sesuai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat(1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara max 15 tahun dan minimal 4 tahun penjara, tutup Kapolres AKBP Henky Poerwanto.*


Sumber : https://youtu.be/LRUaQYnz /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
07 Maret 2026
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
06 Maret 2026
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
06 Maret 2026
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
06 Maret 2026
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
05 Maret 2026
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
05 Maret 2026
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
05 Maret 2026
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
04 Maret 2026
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
  • 2 Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
  • 3 Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
  • 4 Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
  • 5 Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
  • 6 Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
  • 7 Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
  • 8 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 9 Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved