• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Malam ini, 444 Jemaah Kloter BTH-04 Asal Pekanbaru dan Siak Tiba di Tanah Air
Dibaca : 140 Kali
Ferdian: Sinergi Seluruh Unsur di Lapangan Terus Kami Perkuat
Dibaca : 152 Kali
Melalui Bimtek Pendalaman Hak Cipta Bersama DJKI, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas SDM
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perluas Diseminasi Layanan Apostille
Dibaca : 175 Kali
310 Pasien Jalani Operasi Katarak Gratis Polda Riau
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Video

Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Shabu Dibekuk Satnarkoba Polres Kuansing

Redaksi
Rabu, 20 Januari 2021 09:41:01 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Setelah melakukan penyelidikan yang cukup intens salah seorang pengedar narkotika jenis shabu akhirnya berhasil ditangkap oleh tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing pada Senin (18/1/2021) sekira pukul 20.45 WIB ketika bertransaksi di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana pelaku RS (41) yang diketahui sudah cukup lama mengedarkan narkotika jenis shabu disekitaran Kecamatan Singingi itu saat ditangkap pihak kepolisian sedikit ada perlawanan, namun dengan cekatan dan sigap petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga tersebut.

Untuk menangkap pelaku petugas menyamar jadi pembeli dan saat transaksi dipinggir jalan di Desa Sungai Datar, Kecamatan Singingi langsung ditangkap dengan barang bukti 1 paket shabu dan ditemukan uang dikantong baju Rp 750.000 yang diakui pelaku hasil penjualan shabu.

Tak lama kemudian tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing langsung menggelandang pelaku kerumahnya di Desa Sungai Kuranji, Kecamatan Singingi, dengan memanggil warga setempat untuk jadi saksi dilakukan penggeledahan dirumah pelaku. Dan saat diperiksa ruangan kamar rumahnya kembali ditemukan 2 paket shabu dalam botol minyak rambut yang diletakkan diventilasi kamar.

Tak hanya sampai disitu, tim opsnal terus melakukan perburuan barang haram tersebut. Saat diperiksa ruangan dapur kembali ditemukan botol minyak rambut yang berisikan 1 paket shabu yang diletakan disisi dinding dapur, pelaku mengakui ke 4 paket shabu itu adalah miliknya yang belum terjual.

Tidak puas sampai disitu tim Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sahardi, SH menginterogasi pelaku tentangan jaringannya, dan pelaku yang terus berbelit tidak mau berkerjasama akhirnya menyebutkan satu nama pengedar lainnya yang juga sumber pelaku mendapatkan shabu selama ini.

Tidak menyia-nyiakan kesempatan, walaupun sudah tengah malam jam sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB dan cuaca ditengah hujan gerimis namun tim terus bergerak ke arah Kecamatan tetangga tepatnya di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing.

Sesampainya disana, lalu tim melakukan pengintaian terhadap pengedar yang disebutkan dan saat itu tim melihat 2 orang yang sedang duduk diatas sepeda motor dan saat akan disergap satu orang berhasil kabur dan satu orang berhasil ditangkap dengan inisial MAA (19) dan dari tangan tersangka kedua juga didapatkan paket shabu yang cukup besar dalam bungkus rokok, kalau dalam istilah peredaran shabu disebut setengah kantong.

Dari pengakuan MAA ini, paket shabu berasal dari seseorang dan tim langsung bergerak kelokasi pelaku lanjutannya dan didapat situasi rumah sudah kosong dan hanya ditemukan alat-alat untuk memakai shabu yang berserakan. Kemudian tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Puerwanto, S.IK., M.M, kepada HarianTimes.com membenarkan pengungkapan yang dilakukan anggotanya, Kapolres menjelaskan walaupun yang berhasil diungkap shabu dalam jumlah graman tapi pelaku adalah pengedar lapangan yang langsung ke akses pengguna dan ini sangat meresahkan dan perlu dihentikan, tegas AKBP Henky Poerwanto.

Kapolres yang terkenal tegas ini mengharapkan segala lini komponen masyarakat untuk saling mendukung dalam menghambat lajunya peredaran gelap narkotika termasuk jenis shabu yang saat ini sangat marak, "Karena sangat membahayakan sendi sendi kehidupan berbangsa terutama untuk generasi penerus," tegasnya.

Pada kesempatan itu Kapolres juga menerangkan terhadap para pelaku terancam pidana sesuai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat(1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara max 15 tahun dan minimal 4 tahun penjara, tutup Kapolres AKBP Henky Poerwanto.*


Sumber : https://youtu.be/LRUaQYnz /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Malam ini, 444 Jemaah Kloter BTH-04 Asal Pekanbaru dan Siak Tiba di Tanah Air
05 Juni 2026
Ferdian: Sinergi Seluruh Unsur di Lapangan Terus Kami Perkuat
05 Juni 2026
Melalui Bimtek Pendalaman Hak Cipta Bersama DJKI, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas SDM
05 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perluas Diseminasi Layanan Apostille
05 Juni 2026
310 Pasien Jalani Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Publik Bersama Menteri Hukum RI
05 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebijakan Fiskal yang Adaptif
05 Juni 2026
Tiga Penerbangan Domestik Siap Fasilitasi Kepulangan Jamaah Kloter 3 Riau
05 Juni 2026
Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di USTI
04 Juni 2026
Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
04 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 2 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 3 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 4 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 5 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 6 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 7 Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
  • 8 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 9 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved