• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
Dibaca : 145 Kali
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
Dibaca : 182 Kali
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
Dibaca : 167 Kali
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
Dibaca : 172 Kali
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
Dibaca : 224 Kali

  • Home
  • Video

Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Shabu Dibekuk Satnarkoba Polres Kuansing

Redaksi
Rabu, 20 Januari 2021 09:41:01 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Setelah melakukan penyelidikan yang cukup intens salah seorang pengedar narkotika jenis shabu akhirnya berhasil ditangkap oleh tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing pada Senin (18/1/2021) sekira pukul 20.45 WIB ketika bertransaksi di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana pelaku RS (41) yang diketahui sudah cukup lama mengedarkan narkotika jenis shabu disekitaran Kecamatan Singingi itu saat ditangkap pihak kepolisian sedikit ada perlawanan, namun dengan cekatan dan sigap petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga tersebut.

Untuk menangkap pelaku petugas menyamar jadi pembeli dan saat transaksi dipinggir jalan di Desa Sungai Datar, Kecamatan Singingi langsung ditangkap dengan barang bukti 1 paket shabu dan ditemukan uang dikantong baju Rp 750.000 yang diakui pelaku hasil penjualan shabu.

Tak lama kemudian tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing langsung menggelandang pelaku kerumahnya di Desa Sungai Kuranji, Kecamatan Singingi, dengan memanggil warga setempat untuk jadi saksi dilakukan penggeledahan dirumah pelaku. Dan saat diperiksa ruangan kamar rumahnya kembali ditemukan 2 paket shabu dalam botol minyak rambut yang diletakkan diventilasi kamar.

Tak hanya sampai disitu, tim opsnal terus melakukan perburuan barang haram tersebut. Saat diperiksa ruangan dapur kembali ditemukan botol minyak rambut yang berisikan 1 paket shabu yang diletakan disisi dinding dapur, pelaku mengakui ke 4 paket shabu itu adalah miliknya yang belum terjual.

Tidak puas sampai disitu tim Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sahardi, SH menginterogasi pelaku tentangan jaringannya, dan pelaku yang terus berbelit tidak mau berkerjasama akhirnya menyebutkan satu nama pengedar lainnya yang juga sumber pelaku mendapatkan shabu selama ini.

Tidak menyia-nyiakan kesempatan, walaupun sudah tengah malam jam sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB dan cuaca ditengah hujan gerimis namun tim terus bergerak ke arah Kecamatan tetangga tepatnya di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing.

Sesampainya disana, lalu tim melakukan pengintaian terhadap pengedar yang disebutkan dan saat itu tim melihat 2 orang yang sedang duduk diatas sepeda motor dan saat akan disergap satu orang berhasil kabur dan satu orang berhasil ditangkap dengan inisial MAA (19) dan dari tangan tersangka kedua juga didapatkan paket shabu yang cukup besar dalam bungkus rokok, kalau dalam istilah peredaran shabu disebut setengah kantong.

Dari pengakuan MAA ini, paket shabu berasal dari seseorang dan tim langsung bergerak kelokasi pelaku lanjutannya dan didapat situasi rumah sudah kosong dan hanya ditemukan alat-alat untuk memakai shabu yang berserakan. Kemudian tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Puerwanto, S.IK., M.M, kepada HarianTimes.com membenarkan pengungkapan yang dilakukan anggotanya, Kapolres menjelaskan walaupun yang berhasil diungkap shabu dalam jumlah graman tapi pelaku adalah pengedar lapangan yang langsung ke akses pengguna dan ini sangat meresahkan dan perlu dihentikan, tegas AKBP Henky Poerwanto.

Kapolres yang terkenal tegas ini mengharapkan segala lini komponen masyarakat untuk saling mendukung dalam menghambat lajunya peredaran gelap narkotika termasuk jenis shabu yang saat ini sangat marak, "Karena sangat membahayakan sendi sendi kehidupan berbangsa terutama untuk generasi penerus," tegasnya.

Pada kesempatan itu Kapolres juga menerangkan terhadap para pelaku terancam pidana sesuai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat(1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara max 15 tahun dan minimal 4 tahun penjara, tutup Kapolres AKBP Henky Poerwanto.*


Sumber : https://youtu.be/LRUaQYnz /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
01 Juli 2025
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
01 Juli 2025
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
01 Juli 2025
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
01 Juli 2025
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
30 Juni 2025
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 3 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 4 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 5 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 6 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 7 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 8 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 9 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved