• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
Dibaca : 153 Kali
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
Dibaca : 257 Kali
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
Dibaca : 259 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
Dibaca : 236 Kali
Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Meranti

Jabatan 29 Kades di Meranti akan akan Berakhir April 2021

Zulmiron
Jumat, 15 Januari 2021 16:12:42 WIB
Cetak
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti, Darwis.

Meranti, Hariantimes.com - Masuk Masa Jabatan 29 kepala desa (kades) Kepulauan Meranti Riau akan berakhir pada April 2021 mendatang.

Kemungkinan besar, jabatan kades ini akan diisi oleh Pj. Kades dari PNS. Karena banyak yang berakhir masa jabatannya dan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa 2021.

"Dimulai April 2021, jabatan kades di 29 desa se Kabupaten Kepulauan Meranti akan diisi sementara oleh ASN sebagai penjabat (Pj). Mengingat sejak itu, masa jabatannya sudah berakhir," sebut Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti, Darwis kepada  hariantimes com ini via WhatsApp, Jumat (15/01/2021).

Menurut Darwis, jabatan kades akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati, dan wajib dari kalangan ASN yang berada di kecamatan maupun kabupaten sembari menunggu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada Juli 2021 mendatang.

"Habisnya masa jabatan kades itu berbeda-beda, tapi April itu hampir semuanya sudah selesai. Jadi jabatan 29 kades itu akan di-Pj-kan selama tiga bulan jika dihitung dari April. Sedangkan Agustus kita sudah melakukan pelantikan kades," kata Darwis seraya berharap, penunjukan penjabat kades itu berdasarkan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa. 

"Mskipun jabatan kades di Pj kan, saya menghimbau agar pelayanan dan administrasi pemerintahan di desa tetap berjalan normal. Karena penjabat itu tidak hanya mengisi kekosongan, melainkan harus mengerti dengan sistem pemerintahan desa dan menjalankan tugas untuk melayani masyarakat," tukasnya sembari berharap, tugas pokok dan fungsi penjabat kades itu sama dengan definitif. Bedanya kades definitif bertugas bertahun-tahun hingga masa jabatan berakhir, sedangkan penjabat kades hanya menjalani tugas sementara.

"Pelaksanaan Pilkades Serentak nanti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa,Peraturan baru ini menyesuaikan dengan protokol kesehatan covid 19." Jelas Darwis.

Ditambahkan Darwis, kades yang akan habis masa jabatannya tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti antara lain, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi, enam desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur, dua desa di Kecamatan Rangsang Barat, lima desa di Kecamatan Rangsang, tiga desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, satu desa di Kecamatan Merbau, tiga desa di Kecamatan Pulau Merbau, dan tiga desa di Kecamatan Tasik Putripuyu.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
20 Juni 2026
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
19 Juni 2026
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
19 Juni 2026
Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
18 Juni 2026
APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
18 Juni 2026
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
18 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
  • 2 Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
  • 3 Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
  • 4 Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
  • 5 Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
  • 6 Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
  • 7 Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
  • 8 Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • 9 Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved