• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
Dibaca : 177 Kali
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
Dibaca : 183 Kali
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
Dibaca : 176 Kali
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
Dibaca : 210 Kali
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Meranti

Jabatan 29 Kades di Meranti akan akan Berakhir April 2021

Zulmiron
Jumat, 15 Januari 2021 16:12:42 WIB
Cetak
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti, Darwis.

Meranti, Hariantimes.com - Masuk Masa Jabatan 29 kepala desa (kades) Kepulauan Meranti Riau akan berakhir pada April 2021 mendatang.

Kemungkinan besar, jabatan kades ini akan diisi oleh Pj. Kades dari PNS. Karena banyak yang berakhir masa jabatannya dan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa 2021.

"Dimulai April 2021, jabatan kades di 29 desa se Kabupaten Kepulauan Meranti akan diisi sementara oleh ASN sebagai penjabat (Pj). Mengingat sejak itu, masa jabatannya sudah berakhir," sebut Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti, Darwis kepada  hariantimes com ini via WhatsApp, Jumat (15/01/2021).

Menurut Darwis, jabatan kades akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati, dan wajib dari kalangan ASN yang berada di kecamatan maupun kabupaten sembari menunggu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada Juli 2021 mendatang.

"Habisnya masa jabatan kades itu berbeda-beda, tapi April itu hampir semuanya sudah selesai. Jadi jabatan 29 kades itu akan di-Pj-kan selama tiga bulan jika dihitung dari April. Sedangkan Agustus kita sudah melakukan pelantikan kades," kata Darwis seraya berharap, penunjukan penjabat kades itu berdasarkan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa. 

"Mskipun jabatan kades di Pj kan, saya menghimbau agar pelayanan dan administrasi pemerintahan di desa tetap berjalan normal. Karena penjabat itu tidak hanya mengisi kekosongan, melainkan harus mengerti dengan sistem pemerintahan desa dan menjalankan tugas untuk melayani masyarakat," tukasnya sembari berharap, tugas pokok dan fungsi penjabat kades itu sama dengan definitif. Bedanya kades definitif bertugas bertahun-tahun hingga masa jabatan berakhir, sedangkan penjabat kades hanya menjalani tugas sementara.

"Pelaksanaan Pilkades Serentak nanti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa,Peraturan baru ini menyesuaikan dengan protokol kesehatan covid 19." Jelas Darwis.

Ditambahkan Darwis, kades yang akan habis masa jabatannya tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti antara lain, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi, enam desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur, dua desa di Kecamatan Rangsang Barat, lima desa di Kecamatan Rangsang, tiga desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, satu desa di Kecamatan Merbau, tiga desa di Kecamatan Pulau Merbau, dan tiga desa di Kecamatan Tasik Putripuyu.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
25 Agustus 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
25 Agustus 2026
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
24 Agustus 2026
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI
24 Agustus 2026
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
24 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 3 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 4 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 5 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 6 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 7 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 8 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 9 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved