• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 131 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 144 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 144 Kali
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Dibaca : 135 Kali
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
Dibaca : 149 Kali

  • Home
  • Meranti

Jabatan 29 Kades di Meranti akan akan Berakhir April 2021

Zulmiron
Jumat, 15 Januari 2021 16:12:42 WIB
Cetak
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti, Darwis.

Meranti, Hariantimes.com - Masuk Masa Jabatan 29 kepala desa (kades) Kepulauan Meranti Riau akan berakhir pada April 2021 mendatang.

Kemungkinan besar, jabatan kades ini akan diisi oleh Pj. Kades dari PNS. Karena banyak yang berakhir masa jabatannya dan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa 2021.

"Dimulai April 2021, jabatan kades di 29 desa se Kabupaten Kepulauan Meranti akan diisi sementara oleh ASN sebagai penjabat (Pj). Mengingat sejak itu, masa jabatannya sudah berakhir," sebut Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti, Darwis kepada  hariantimes com ini via WhatsApp, Jumat (15/01/2021).

Menurut Darwis, jabatan kades akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati, dan wajib dari kalangan ASN yang berada di kecamatan maupun kabupaten sembari menunggu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada Juli 2021 mendatang.

"Habisnya masa jabatan kades itu berbeda-beda, tapi April itu hampir semuanya sudah selesai. Jadi jabatan 29 kades itu akan di-Pj-kan selama tiga bulan jika dihitung dari April. Sedangkan Agustus kita sudah melakukan pelantikan kades," kata Darwis seraya berharap, penunjukan penjabat kades itu berdasarkan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa. 

"Mskipun jabatan kades di Pj kan, saya menghimbau agar pelayanan dan administrasi pemerintahan di desa tetap berjalan normal. Karena penjabat itu tidak hanya mengisi kekosongan, melainkan harus mengerti dengan sistem pemerintahan desa dan menjalankan tugas untuk melayani masyarakat," tukasnya sembari berharap, tugas pokok dan fungsi penjabat kades itu sama dengan definitif. Bedanya kades definitif bertugas bertahun-tahun hingga masa jabatan berakhir, sedangkan penjabat kades hanya menjalani tugas sementara.

"Pelaksanaan Pilkades Serentak nanti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa,Peraturan baru ini menyesuaikan dengan protokol kesehatan covid 19." Jelas Darwis.

Ditambahkan Darwis, kades yang akan habis masa jabatannya tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti antara lain, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi, enam desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur, dua desa di Kecamatan Rangsang Barat, lima desa di Kecamatan Rangsang, tiga desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, satu desa di Kecamatan Merbau, tiga desa di Kecamatan Pulau Merbau, dan tiga desa di Kecamatan Tasik Putripuyu.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved