• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
Dibaca : 164 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
Dibaca : 191 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
Dibaca : 184 Kali
UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
Dibaca : 242 Kali

  • Home
  • Meranti

Jabatan 29 Kades di Meranti akan akan Berakhir April 2021

Zulmiron
Jumat, 15 Januari 2021 16:12:42 WIB
Cetak
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti, Darwis.

Meranti, Hariantimes.com - Masuk Masa Jabatan 29 kepala desa (kades) Kepulauan Meranti Riau akan berakhir pada April 2021 mendatang.

Kemungkinan besar, jabatan kades ini akan diisi oleh Pj. Kades dari PNS. Karena banyak yang berakhir masa jabatannya dan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa 2021.

"Dimulai April 2021, jabatan kades di 29 desa se Kabupaten Kepulauan Meranti akan diisi sementara oleh ASN sebagai penjabat (Pj). Mengingat sejak itu, masa jabatannya sudah berakhir," sebut Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti, Darwis kepada  hariantimes com ini via WhatsApp, Jumat (15/01/2021).

Menurut Darwis, jabatan kades akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati, dan wajib dari kalangan ASN yang berada di kecamatan maupun kabupaten sembari menunggu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada Juli 2021 mendatang.

"Habisnya masa jabatan kades itu berbeda-beda, tapi April itu hampir semuanya sudah selesai. Jadi jabatan 29 kades itu akan di-Pj-kan selama tiga bulan jika dihitung dari April. Sedangkan Agustus kita sudah melakukan pelantikan kades," kata Darwis seraya berharap, penunjukan penjabat kades itu berdasarkan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa. 

"Mskipun jabatan kades di Pj kan, saya menghimbau agar pelayanan dan administrasi pemerintahan di desa tetap berjalan normal. Karena penjabat itu tidak hanya mengisi kekosongan, melainkan harus mengerti dengan sistem pemerintahan desa dan menjalankan tugas untuk melayani masyarakat," tukasnya sembari berharap, tugas pokok dan fungsi penjabat kades itu sama dengan definitif. Bedanya kades definitif bertugas bertahun-tahun hingga masa jabatan berakhir, sedangkan penjabat kades hanya menjalani tugas sementara.

"Pelaksanaan Pilkades Serentak nanti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa,Peraturan baru ini menyesuaikan dengan protokol kesehatan covid 19." Jelas Darwis.

Ditambahkan Darwis, kades yang akan habis masa jabatannya tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti antara lain, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi, enam desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, tiga desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur, dua desa di Kecamatan Rangsang Barat, lima desa di Kecamatan Rangsang, tiga desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, satu desa di Kecamatan Merbau, tiga desa di Kecamatan Pulau Merbau, dan tiga desa di Kecamatan Tasik Putripuyu.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
07 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
07 Oktober 2026
UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
07 Oktober 2026
UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
07 Oktober 2026
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
07 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
07 Oktober 2026
Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
07 Oktober 2026
KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
07 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 3 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
  • 8 Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa
  • 9 Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved