• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 186 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 448 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 669 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 673 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 585 Kali

  • Home
  • Siak

Serahkan SK CPNS, Alfedri Ingatkan ASN Harus Gerak Cepat

Zulmiron
Senin, 11 Januari 2021 15:17:49 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri menyerahkan SK pengangkatan CPNS Formasi Umum Tahun 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. 

SK pengangkatan CPNS ini diserahkan berdasarkan Keputusan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 419 tahun 2019 tanggal 27 September 2019, tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019. 

Bupati Siak Alfedri menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Siak mendapat persetujuan sebanyak 123 orang dengan rincian Tenaga Guru 55, Tenaga Kesehatan 36, Tenaga Teknis 32, jumlah 123 orang. Bupati Siak Alfedri menyampaikan, ASN merupakan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya, oleh karenanya ASN di tuntut profesional dan mampu berinovasi.

"Kita ini pelayan jangan minta dilayani, jadi mudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik," kata Alfedri di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lt. II Kantor Bupati Siak, Senin (11/01/2021).

Dijelaskannya, saat ini kabupaten Siak sebagai pilot project reformasi birokrasi tingkat nasional. Baik dari sisi pelayanan, pelaporan serta inovasi berbasis online, hal ini tujuannya untuk mempermudah pelayanan publik. 

"Kami ingin melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, karena Siak ini menjadi pilot projet dari pada reformasi birokrasi. Ada beberapa kriteria yang harus dikembangkan di masing-masing OPD," ungkapnya.

Lanjutnya, dari sisi pelayanan tahun ini ia ingin pengurusan KTP cukup diselesaikan di kecamatan saja. Ini di lakukan untuk mempermudah masyarakat yang jauh dari kota Siak dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Diujung sambutannya dirinya mengingatkan agar ASN harus bergerak cepat dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Kemudian mampu berperan sebagai pelopor reformasi birokrasi publik yang cepat, responsif, berkualitas, memiliki karakter, mental, dan pola pikir yang optimis, inovatif, serta berani melakukan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved