• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
Dibaca : 94 Kali
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
Dibaca : 202 Kali
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Dibaca : 207 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
Dibaca : 194 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Siak

Bupati Siak Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Zulmiron
Senin, 14 Desember 2020 22:33:58 WIB
Cetak
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menyerahkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM kepada Bupati Siak Alfedri, Senin (14/12/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (14/12/2020).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Balai Serindit Aula Gubernuran, Jalan Diponegoro No. 23, Pekanbaru.

Penghargaan yang diraih Kabupaten Siak pada tahun ini untuk yang ke-6 kalinya, dengan predikat yang sama yaitu Kabupaten Peduli HAM untuk tahun 2020.

"Alhandulillah, hari ini kita hadir pada acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se Dunia Ke-72 Tahun 2020 tingka provinsi Riau. Pada kesempatan ini kita menerima penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Azazi Manusia yang di serahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau, penghargaan ini penilaiannya dilakukan di tahun 2019 kemarin," ujar Alfedri ditemui usai acara.

Dijelaskannya, kriteria penerima penghargaan berdasarkan Permenkumham No 34 Tahun 2016 tentang kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. 

"Ada 7 Hak dan 83 indikator yang harus dipenuhi. Tujuh hak itu terdiri dari
hak atas kesehatan, hak atas pendidikan. Hak atas Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak Hak atas lingkungan yang berkelanjutan," ungkapnya.

Masih kata Alfedri, tujuan pemberian penghargaan kabupaten atau kota peduli HAM dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan Publik, pada unit layanan birokrasi yang menyelengarakan pelayanan kepada masyarakat.

"Penghargaan yang kita raih dari dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang di serahkan pak Wagub tadi tujuannya, Memotifasi dan mendorong pemenuhan Hak-hak dasar masyarakat oleh pemda kabupaten atau kota dalam pemberian pelayanan berbasis HAM kepada masyarakat," katanya.

Pada acara yang sama, Wakil Gubernur Riau juga menyerahkan penghargaan kepada 4 kabupaten kota yang ada di Riau, yaitu Indragiri Hulu, Pekanbaru, Indar Giri Hilir dan Rokan Hilir serta penyerahan penghargaan untuk 13 UPT terbaik seperti LAPAS, Kantor Imigrasi se Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
12 Agustus 2026
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
Lagi, KWQ Salurkan 60 Al-Qur’an untuk Hafidz MI TAQ dan SMA MuTi
11 Agustus 2026
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 9 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved