• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 120 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 381 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 626 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 627 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 547 Kali

  • Home
  • Siak

Potensi Zakat di Siak Capai Rp 46 Miliar per Tahun, Pjs Bupati Himbau Muzakki Silahkan Bayar Zakat

Zulmiron
Sabtu, 14 November 2020 00:49:24 WIB
Cetak
Penyaluran Zakat kosumtif dan produktif tahap IV di Masjid Nurul Iman kecamatan Lubuk Dalam, Jum'at (13/11/202020).

Siak, Hariantimes.com - Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengapresiasi kenerja UPZ Kecamatan Lubuk Dalam karena telah berhasil mengumpulkan zakat terbesar pada saat ini.

"Kita harus syukuri terhadap keberhasilan dan perjuangan kawan-kawan UPZ  yang terlibat didalamnya yang terus gencar mensosialisasikan ke masyarakat tentang wajib ber zakat dari penghasilan yang diperoleh sesuai dengan besar nya yang sudah ditentukan," ujar Indra di Masjid Nurul Iman kecamatan Lubuk Dalam, Jum'at (13/11/202020). 

Indra menambahkan, pemerintah mengucapkan terimakasih kepada BAZnas Siak yang turut membantu dalam meringgankan beban masyarakat miskin apa lagi di tengah merebaknya wabah Covid-19.

"Zakat ini sangat membantu umat,  sebagai yang di sampaikan komisioner tadi potensi zakat di Siak cukup besar. saya menghimbau bagi warga yang belum berzakat, silahkan keluarkan zakatnya baik penghasilan juga perkebunan," imbaunya.

Penyaluran Zakat kosumtif dan produktif tahap IV kali ini, UPZ kecamatan membagikan kepada 142 orang Mustahik dengan total dana yang tersalurkan berjumlah Rp142 juta.

Tampak hadir dalam acara itu, Komisioner Baznas Siak, Sekcam Lubuk Dalam Zulfadli SSos dan Ketua UPZ Lubuk Dalam Ustazd Sukron Wahid, ratusan para Mustahiq, acara
yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19

Wakil Ketua 1 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Siak Samparis menyebutkan, masih banyak para Muzakki (orang yang wajib membayar zakat) di kabupaten Siak ini yang belum membayar Zakat.

Padahal kata dia, potensi pengumpulan dana zakat di kabupaten Siak ini cukup besar, dari hitungan Baznas Siak pertahun jumlahnya mencapai Rp46 miliar. 

"Kalau sebayak ini terkumpul dana zakat, MasyaAllah, berapa banyak masyarakat miskin terbantu dengan uang zakat ini," kata Samparis.

Dihadapan para Mustahiq Samparis mengajak mari dakwah dan doakan para muzakki yang belum berzakat tahun depan sudah membayar berzakat. 

Padahal menurut dia zakat penghasilan dan perkebunan yang di keluarkan oleh para muzakki di kumpul oleh UPZ kecamatan, tiba masanya kemudian di kembalikan lagi kepada masyarakat yang berhak menerimanya. 

"Mari kita dakwahkan bersama-sama, tetangga kita, para muzakki yang belum mengeluarkan zakat, agar paham manfaat zakat," tegasnya.

Lanjutnya, Untuk tahun lalu, jumlah pengumpulan zakat dari UPZ kecamatan berjumlah Rp496 juta lebih. Sementara tahun 2020 zakat yang berasal dari UPZ seluruh kecamatan berjumlah Rp432 juta. Artinya terjadi penurunan namun tidak banyak.

"Dari jumlah mengalami penurunan, namun hanya sedikit, mudah-mudahan di akhir tahun nanti bisa naik lagi. Target kita pengumpulan zakat tahun ini Rp16,5 miliar tahun depan Rp17.5 miliar," tandasnya.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved