• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Dibaca : 267 Kali
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
Dibaca : 220 Kali
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
Dibaca : 245 Kali
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
Dibaca : 232 Kali
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
Dibaca : 238 Kali

  • Home
  • Siak

Persiapan Penerapan PSBK Tualang

Pjs Bupati Siak Rapat Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda

Zulmiron
Selasa, 06 Oktober 2020 19:05:12 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Rapat Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda.

Siak, Hariantimes.com - Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Agus Lukman bersama unsur Forkopimda menggelar rapat dengan agenda Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja. Selasa (06/10/2020) malam.

Rapat ini sebagai langkah awal Persiapan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) Kecamatan Tualang.

Rencana penerapan PSBK pertama di Kecamatan Tualang sebagai langkah tepat. Simana Kecamatan Tualang sebagai daerah dengan kasus covid-19 tertinggi di Kabupaten Siak.

Hal tersebut diungkapkan Indra Agus Lukman saat mengawali arahannya. Ia juga menyampaikan pentingnya pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebelum PSBK itu mulai diterapkan.

"Hal yang teramat penting sebelum pelaksanaan PSBK ialah pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dimana hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/5184/SJ Tentang Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah, tanggal 17 September 2020," sebut Indra.

Rapat ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Fally Wurendarasto,Asisten I Setda Kabupaten Siak Budi Yuwono, Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, serta  Danrem dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Dijelaskannya, Satgas Penanganan Covid-19 nantinya tersusun dalam Surat Keputusan Bupati yang melibatkan seluruh unsur Pimpinan Daerah.

"Satgas ini nantinya tersusun dalam Surat Keputusan Bupati dan melibatkan seluruh anggota Forkopimda serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Dengan melibatkan seluruh unsur Pimpinan Daerah ini kita harapkan penanganan Covid-19 melalui PSBK dapat berjalan efektif," jelasnya.

Indra Agus Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Riau itu lantas mengharapkan kepada seluruh pejabat yang hadir untuk bersama-sama mempercepat penyusunan Satgas penanganan Covid-19 guna mempercepat pengendalian dan penanganan penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak.

"Saya berharap kepada saudara-saudara yang hadir untuk bersama-sama mempercepat penyusunan Satgas penanganan ini, sebab kasus-demi kasus masih terusbermunculan. Dengan terbentuknya Satgas akanmempercepat penanganan Covid-19,terutama dalam upaya penerapan PSBK perdana di Tualang nantinya," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah menyampaikan pandangannya agar nantinya jabatan tugas di masing-masing bidang dapat di tempati Pimpinan OPD terkait, hal ini menurutnya dapat lebih efektif dalam pelaksanaan tugas.

"Dalam pelaksanaannya nanti, jabatan tugas masing-masing bidang agar di tempati oleh Pimpinan OPD terkait, seperti Bidang Data dan Informasi, Bidang Komunikasi Publik, Bidang Perubahan Prilaku, Bidang Penanganan Kesehatan, Bidang Penegakan hukum dan kedisiplinan dan bidang Relawan,serta Bidang Pemulihan Ekonomi," jelasnya.

Setelah diskusi yang cukup panjang, tepat pukul 23:35 WIB, Indra Agus Lukman menutup gelaran rapat tersebut dengan menyatakan kpada masing-masing bidang tugas untuk segera melaksanakan rapat intern, menyusun stategi dan rencana kerja, kemudian nanti kita rapatkan kembali, sekaligus penetapan hari mulai pelaksanaan PSBK di Kecamatan Tualang.

"Saya juga berpesan,mari kita rangkul semua tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, serta bentuk persatuan maupun paguyuban lainnya agar bersama-sama melawan covid-19 ini," pungkasnya.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas
22 Januari 2026
Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
22 Januari 2026
KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
22 Januari 2026
UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman
22 Januari 2026
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved