• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
Dibaca : 147 Kali
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
Dibaca : 198 Kali
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
Dibaca : 186 Kali
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
Dibaca : 199 Kali
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Siak

Pjs Bupati Siak Ajak ASN dan Penghulu Netral di Pilkada 2020

Zulmiron
Senin, 05 Oktober 2020 18:49:44 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menandatangani ikrar ASN dan Penghulu.

Siak, Hariantimes.com - Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Camat Sungai Mandau Yudha Rajasa membacakan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penghulu di pelataran lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (05/10/2020).

Pembacaan ikrar itu diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Asisten dilingkungan Pemkab Siak dan sejumlah penghulu sekabupaten Siak, baik secara langsung maupun secara virtual. 

Tampak hadir Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman, unsur Forkompimda, Ketua KPU Agus Rizal, Komisioner Bawaslu Zulfadli Nugraha, dan Wakil Ketua DPRD Siak Androy Ade Rianda. 

Dalam arahannya Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penghulu untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Kita tetap melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dan abdi masyarakat. Utamakan tugas kita," pesan Indra seraya menyampaikan, setiap ASN harus berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.

"Hak kita sebagai ASN itu saat berada di dalam bilik suara," katanya. 

Saat ini lanjut Indra, ada sanksi tegas bagi ASN yang mengajak atau memanfaatkan jabatan maupun fasilitas untuk mendukung salah satu calon. 

Ketua KPU Siak Agus Rizal mengapresiasi langkah pemkab yang telah menggelar ikrar netralitas sebagai bentuk kesiapan mereka untuk menegakkan panduan bagi ASN dan Penghulu terkait pelaksanaan pilkada 2020.

"Ini momentum yang bagus, karena menunjukan kepada masyarakat bahwa  pegawai dan penghulu itu netral tidak ikut politik praktis," sebutnya sembari menyampaikan, daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 267.188 orang. Selama perbaikan akan ada penambah dan pengurangan data. Hal ini bisa terjadi jika ada warga yang belum mendaftar dan jika ditemukan data pemilih yang ganda. 

Sementara Komisioner Bawaslu Zulfadli Nugraha berharap ASN Siak dan Penghulu tidak ada yang terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan Pilkada tahun ini. ASN diimbau tetap bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon. 

"ASN dan Penghulu harus netral agar tidak ada yang terjerat masalah hukum di Pilkada. Jika ternyata ada yang melanggar, akan kami proses di Bawaslu," jelasnya. 

Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, Bawaslu Siak telah menyiapkan tenaga pengawasan di desa-desa dan kecamatan.  

Zulfadli berpesan agar setiap tahap pelaksanaan pilkada di Siak bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dengan harapan, pelaksanaan pesta demokrasi tersebut tidak menjadi klaster penyebaran covid-19 baru di negeri istana. 

Diujung acara dilakukan penandatangan ikrar ASN dan Penghulu, yang dimulai oleh Pjs Bupati Siak. Kegiatan itu dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, semua peserta yang hadir dilakukan rapid test terlebih dahulu.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
27 Agustus 2025
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
27 Agustus 2025
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
27 Agustus 2025
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
27 Agustus 2025
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
27 Agustus 2025
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
27 Agustus 2025
Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
27 Agustus 2025
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
26 Agustus 2025
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 3 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 4 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 5 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 6 Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
  • 7 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 8 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 9 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved