• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui ToT Pembelajaran Mendalam, BGTK Riau Perkuat Kompetensi Guru
Dibaca : 146 Kali
Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang
Dibaca : 146 Kali
Disaksikan Gubri, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN ke Negara
Dibaca : 144 Kali
Kapolres Dumai Beri Penghargaan ke Pocil Peraih Juara 1 Festival Polisi Cilik
Dibaca : 263 Kali
Biro Humas dan Promosi UIR Terima Benchmarking Universitas Ibnu Sina Batam, Bahas Inovasi Kehumasan dan Kerjasama
Dibaca : 247 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Buntut Kistruh Pengurus dan Jamaah

Ketua Masjid Paripurna Kecamatan Diberhentikan Secara Tak Hormat

A Kasim
Ahad, 06 Desember 2020 20:25:59 WIB
Cetak
Camat Rumbai Vemiherza saat menyampaikan sambutan dalam musyawarah besar jamaah Masjid Paripurna Al Muhajirin Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Ahad (6/12/2020.

Pekanbaru, Hariantimes.com – Setelah kisruh yang cukup lama terjadi dan berbuntut pemecatan secara tidak hormat kepada Ketua Badan Pengelola Masjid  Paripurna (BPMP) Al Muhajirin Kecamatan Rumbai H Syahril SPd.

Pemecatan itu dilakukan melalui Musyawarah Besar Jamaah (Mubesjam) Masjid Paripurna Al Muhajirin Kecamatan Rumbia yang berlangsung pada, Ahad (6/12/2020) di Masjid Paripurna Al Muhajirin Kecamatan Rumbai.

Dalam musyawarah besar jamaah yang dihadiri Ketua Dewan Pembina yang juga Camat Rumbai Vemiherza, Ketua MUI Kecamatan Rumbai Busihat, Ketua Yayasan Al Muhajirin H Jahran, Ketua LPMK Umban Sari Ir Syafri Effendi, Babinsa, Babinkamtibmas dan ratusan jamaah masjid yang sangat antusias menghadiri Mubesjam tersebut.

Ratusan jamaah yang mengikuti Musbesjam, sebelum masuk ke masjid harus melewati protokol kesehatan dan mengisi absensi hadir. Karena jumlah kertas suara dengan absensi yang ada harus sesuai, sehingga petugas panitia menjaga ketat pintu masuk masjid.

Baca Juga :
  • Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
  • Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar
  • Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal

Musyawarah besar jamaah diawali dengan proses pembacaan risalah permasalah BPMP Al Muhajirin Kecamatan Rumbau, oleh H Mukhtar yang juga pengurus Yayasan Al Muhajirin dan dilanjutkan dengan sidang pleno yang dipimpin oleh Drs Rajiman yang juga sekretaris yayasan.

Dari 126 jamaah yang hadir dari jamaah masjid Paripurna Al Muhajirin terdiri dari dari RW6, RW7,RW8 dan RW12  yang memilih opsi Ketua BPMP Al Muhajirin tidak melanjutkan kepemimpinannya sebanyak 115 orang jamaah, sedangkan 3 jamaah yang setuju agar Ketua BPMP dilajutkan kepengurusanya. Sedangkan 1 abstain dan 6 jamaah lainya tidak memberikan haknya.

Namun sangat disayangkan, Ketua BPMP Al Muhajirin H Syahril SPd tidak hadir dalam Mubesjam tersebut. Meski pimpinan sidang sudah beberapa kali memanggil agar Ketua BPMP Al Muhajirin menyampaikan sambutan terhadap persoalan yang terjadi di masjid.

Camat Rumbai Vemiherza yang menghadiri musyawarawah besar jamaah dan memberikan sambutan dihadapan ratusan jamaah menyebutkan, setelah proses keputusan oleh jamaah ini hendaknya tidak ada lagi kisruh pengurus dan jamaah terjadi dikemudian hari. Karena ini cukup menyita waktu bagi pemerintah selaku yang membawahi masjid paripurna kecamatan.

‘’Kami mengharapkan ini yang terakhir, dan tentu ini tidak terjadi lagi. Dan kami sudah cukup lama menengahi proses kisruh pengurus dan jamaah, namun tidak ada jalan keluarnya dan akhirnya karena pemilihan ketua BPMP Al Muhajirin dipilih jamaah maka dikembalikan ke jamaah. Hasilnya sudah terjadi jajak pendapat dimana jamaah tidak mengingikan H Syahril sebagai ketua,’’ ujarnya.

Menurutnya, setelah proses pengambilan putusan melalui voting suara secara tertutup oleh jamaah, maka pihak kecamatan akan segera menerbitkan surat pemberhentian dan juga pembekuan terhadap pengurus masjid. Sedangkan untuk mengisi kesosongan kepengurusan, maka pihaknya menunjuk pihak Yayasan Al Muhajirin yang membawahi masjid sampai terpilihnya kepengurusan yang baru.

Sementara itu, Ketua Yayasan Al Muhajirin H Jahran juga menyampaikan, pihak yayasan dalam menyelesaikan persoalan ini sesuai instruksi dari Camat Rumbai dan pihaknya hanya sebagai penengah dan tidak berpihak ke siapapun. Namun pihaknya juga  sangat menyayangkan persoalan ini terus berkembang.

 ‘’Ya, sudah putus. Karena ini keinginan jamaah tentu ini sudah putusan mutlak dan tidak bisa diganggugat lagi kami tinggal menunggu surat dari Camat Rumbai,’’ ujar Ketua Yayasan Al Muhajirin H Jahran.

Jahran menyebutkan, pihaknya masih menunggu instruksi Camat Rumbai untuk menerbitkan surat pemberhentian secara tertulis, karena surat keputusan pengangkatan pengurus masjid ditandatangani Camat Rumbai.

Sedangkan, pimpinan sidang Rajiman juga mengaku, proses musyawarah jamaah sudah dilakukan dan dalam proses itu, pihaknya juga sudah memberikan hak pembelaan kepada Ketua BPMP Al Muhajirin H Syahril SPd, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan tidak menerima undangan.

‘’Kami tetap panggil sampai 3 kali untuk menyampaikan sambutan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Padahal kami sudah menyampaikan undangan kepada beliau pada 4 Desember lalu melalui WA dan sudah ada tanda contreng, namun diabaikan. Tapi itu adalah hak dia, dan proses musyawarah besar jamaah tetap dilanjutkan,’’ ujarnya.(*)


 Editor : a kasim

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus

Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan

1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus

Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan

1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui ToT Pembelajaran Mendalam, BGTK Riau Perkuat Kompetensi Guru
09 Juli 2025
Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang
09 Juli 2025
Disaksikan Gubri, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN ke Negara
09 Juli 2025
Kapolres Dumai Beri Penghargaan ke Pocil Peraih Juara 1 Festival Polisi Cilik
08 Juli 2025
Biro Humas dan Promosi UIR Terima Benchmarking Universitas Ibnu Sina Batam, Bahas Inovasi Kehumasan dan Kerjasama
08 Juli 2025
Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI, Indosat Implementasikan solusi Nokia Energy Efficienc
08 Juli 2025
Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak
07 Juli 2025
Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran
07 Juli 2025
Patroli KYRD, Personil Polres Siak Sasar Sejumlah Titik Lokasi Rawan Kejahatan
06 Juli 2025
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
06 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 2 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 3 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 4 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 5 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 6 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 7 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 8 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 9 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved