• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
Dibaca : 200 Kali
ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
Dibaca : 254 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
Dibaca : 208 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
Dibaca : 200 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Buntut Kistruh Pengurus dan Jamaah

Ketua Masjid Paripurna Kecamatan Diberhentikan Secara Tak Hormat

Redaksi
Ahad, 06 Desember 2020 20:25:59 WIB
Cetak
Camat Rumbai Vemiherza saat menyampaikan sambutan dalam musyawarah besar jamaah Masjid Paripurna Al Muhajirin Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Ahad (6/12/2020.

Pekanbaru, Hariantimes.com – Setelah kisruh yang cukup lama terjadi dan berbuntut pemecatan secara tidak hormat kepada Ketua Badan Pengelola Masjid  Paripurna (BPMP) Al Muhajirin Kecamatan Rumbai H Syahril SPd.

Pemecatan itu dilakukan melalui Musyawarah Besar Jamaah (Mubesjam) Masjid Paripurna Al Muhajirin Kecamatan Rumbia yang berlangsung pada, Ahad (6/12/2020) di Masjid Paripurna Al Muhajirin Kecamatan Rumbai.

Dalam musyawarah besar jamaah yang dihadiri Ketua Dewan Pembina yang juga Camat Rumbai Vemiherza, Ketua MUI Kecamatan Rumbai Busihat, Ketua Yayasan Al Muhajirin H Jahran, Ketua LPMK Umban Sari Ir Syafri Effendi, Babinsa, Babinkamtibmas dan ratusan jamaah masjid yang sangat antusias menghadiri Mubesjam tersebut.

Ratusan jamaah yang mengikuti Musbesjam, sebelum masuk ke masjid harus melewati protokol kesehatan dan mengisi absensi hadir. Karena jumlah kertas suara dengan absensi yang ada harus sesuai, sehingga petugas panitia menjaga ketat pintu masuk masjid.

Baca Juga :
  • BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
  • Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Musyawarah besar jamaah diawali dengan proses pembacaan risalah permasalah BPMP Al Muhajirin Kecamatan Rumbau, oleh H Mukhtar yang juga pengurus Yayasan Al Muhajirin dan dilanjutkan dengan sidang pleno yang dipimpin oleh Drs Rajiman yang juga sekretaris yayasan.

Dari 126 jamaah yang hadir dari jamaah masjid Paripurna Al Muhajirin terdiri dari dari RW6, RW7,RW8 dan RW12  yang memilih opsi Ketua BPMP Al Muhajirin tidak melanjutkan kepemimpinannya sebanyak 115 orang jamaah, sedangkan 3 jamaah yang setuju agar Ketua BPMP dilajutkan kepengurusanya. Sedangkan 1 abstain dan 6 jamaah lainya tidak memberikan haknya.

Namun sangat disayangkan, Ketua BPMP Al Muhajirin H Syahril SPd tidak hadir dalam Mubesjam tersebut. Meski pimpinan sidang sudah beberapa kali memanggil agar Ketua BPMP Al Muhajirin menyampaikan sambutan terhadap persoalan yang terjadi di masjid.

Camat Rumbai Vemiherza yang menghadiri musyawarawah besar jamaah dan memberikan sambutan dihadapan ratusan jamaah menyebutkan, setelah proses keputusan oleh jamaah ini hendaknya tidak ada lagi kisruh pengurus dan jamaah terjadi dikemudian hari. Karena ini cukup menyita waktu bagi pemerintah selaku yang membawahi masjid paripurna kecamatan.

‘’Kami mengharapkan ini yang terakhir, dan tentu ini tidak terjadi lagi. Dan kami sudah cukup lama menengahi proses kisruh pengurus dan jamaah, namun tidak ada jalan keluarnya dan akhirnya karena pemilihan ketua BPMP Al Muhajirin dipilih jamaah maka dikembalikan ke jamaah. Hasilnya sudah terjadi jajak pendapat dimana jamaah tidak mengingikan H Syahril sebagai ketua,’’ ujarnya.

Menurutnya, setelah proses pengambilan putusan melalui voting suara secara tertutup oleh jamaah, maka pihak kecamatan akan segera menerbitkan surat pemberhentian dan juga pembekuan terhadap pengurus masjid. Sedangkan untuk mengisi kesosongan kepengurusan, maka pihaknya menunjuk pihak Yayasan Al Muhajirin yang membawahi masjid sampai terpilihnya kepengurusan yang baru.

Sementara itu, Ketua Yayasan Al Muhajirin H Jahran juga menyampaikan, pihak yayasan dalam menyelesaikan persoalan ini sesuai instruksi dari Camat Rumbai dan pihaknya hanya sebagai penengah dan tidak berpihak ke siapapun. Namun pihaknya juga  sangat menyayangkan persoalan ini terus berkembang.

 ‘’Ya, sudah putus. Karena ini keinginan jamaah tentu ini sudah putusan mutlak dan tidak bisa diganggugat lagi kami tinggal menunggu surat dari Camat Rumbai,’’ ujar Ketua Yayasan Al Muhajirin H Jahran.

Jahran menyebutkan, pihaknya masih menunggu instruksi Camat Rumbai untuk menerbitkan surat pemberhentian secara tertulis, karena surat keputusan pengangkatan pengurus masjid ditandatangani Camat Rumbai.

Sedangkan, pimpinan sidang Rajiman juga mengaku, proses musyawarah jamaah sudah dilakukan dan dalam proses itu, pihaknya juga sudah memberikan hak pembelaan kepada Ketua BPMP Al Muhajirin H Syahril SPd, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan tidak menerima undangan.

‘’Kami tetap panggil sampai 3 kali untuk menyampaikan sambutan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Padahal kami sudah menyampaikan undangan kepada beliau pada 4 Desember lalu melalui WA dan sudah ada tanda contreng, namun diabaikan. Tapi itu adalah hak dia, dan proses musyawarah besar jamaah tetap dilanjutkan,’’ ujarnya.(*)


 Editor : a kasim

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
02 Oktober 2026
ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
02 Oktober 2026
PWI Luncurkan Website Terintegrasi, Cak Munir: Diharapkan Bergulir Konsisten
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
01 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
01 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
01 Oktober 2026
Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa
01 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
  • 2 Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
  • 3 Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
  • 4 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
  • 7 Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
  • 8 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 9 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved