• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
Dibaca : 189 Kali
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
Dibaca : 223 Kali
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
Dibaca : 212 Kali
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
Dibaca : 224 Kali
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
Dibaca : 292 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Buntut Kistruh Pengurus dan Jamaah

Ketua Masjid Paripurna Kecamatan Diberhentikan Secara Tak Hormat

A Kasim
Ahad, 06 Desember 2020 20:25:59 WIB
Cetak
Camat Rumbai Vemiherza saat menyampaikan sambutan dalam musyawarah besar jamaah Masjid Paripurna Al Muhajirin Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Ahad (6/12/2020.

Pekanbaru, Hariantimes.com – Setelah kisruh yang cukup lama terjadi dan berbuntut pemecatan secara tidak hormat kepada Ketua Badan Pengelola Masjid  Paripurna (BPMP) Al Muhajirin Kecamatan Rumbai H Syahril SPd.

Pemecatan itu dilakukan melalui Musyawarah Besar Jamaah (Mubesjam) Masjid Paripurna Al Muhajirin Kecamatan Rumbia yang berlangsung pada, Ahad (6/12/2020) di Masjid Paripurna Al Muhajirin Kecamatan Rumbai.

Dalam musyawarah besar jamaah yang dihadiri Ketua Dewan Pembina yang juga Camat Rumbai Vemiherza, Ketua MUI Kecamatan Rumbai Busihat, Ketua Yayasan Al Muhajirin H Jahran, Ketua LPMK Umban Sari Ir Syafri Effendi, Babinsa, Babinkamtibmas dan ratusan jamaah masjid yang sangat antusias menghadiri Mubesjam tersebut.

Ratusan jamaah yang mengikuti Musbesjam, sebelum masuk ke masjid harus melewati protokol kesehatan dan mengisi absensi hadir. Karena jumlah kertas suara dengan absensi yang ada harus sesuai, sehingga petugas panitia menjaga ketat pintu masuk masjid.

Baca Juga :
  • Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil
  • Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api
  • Operasi Gabungan Kendalikan Tiga Titik Api di Pulau Rupat dan Rohil

Musyawarah besar jamaah diawali dengan proses pembacaan risalah permasalah BPMP Al Muhajirin Kecamatan Rumbau, oleh H Mukhtar yang juga pengurus Yayasan Al Muhajirin dan dilanjutkan dengan sidang pleno yang dipimpin oleh Drs Rajiman yang juga sekretaris yayasan.

Dari 126 jamaah yang hadir dari jamaah masjid Paripurna Al Muhajirin terdiri dari dari RW6, RW7,RW8 dan RW12  yang memilih opsi Ketua BPMP Al Muhajirin tidak melanjutkan kepemimpinannya sebanyak 115 orang jamaah, sedangkan 3 jamaah yang setuju agar Ketua BPMP dilajutkan kepengurusanya. Sedangkan 1 abstain dan 6 jamaah lainya tidak memberikan haknya.

Namun sangat disayangkan, Ketua BPMP Al Muhajirin H Syahril SPd tidak hadir dalam Mubesjam tersebut. Meski pimpinan sidang sudah beberapa kali memanggil agar Ketua BPMP Al Muhajirin menyampaikan sambutan terhadap persoalan yang terjadi di masjid.

Camat Rumbai Vemiherza yang menghadiri musyawarawah besar jamaah dan memberikan sambutan dihadapan ratusan jamaah menyebutkan, setelah proses keputusan oleh jamaah ini hendaknya tidak ada lagi kisruh pengurus dan jamaah terjadi dikemudian hari. Karena ini cukup menyita waktu bagi pemerintah selaku yang membawahi masjid paripurna kecamatan.

‘’Kami mengharapkan ini yang terakhir, dan tentu ini tidak terjadi lagi. Dan kami sudah cukup lama menengahi proses kisruh pengurus dan jamaah, namun tidak ada jalan keluarnya dan akhirnya karena pemilihan ketua BPMP Al Muhajirin dipilih jamaah maka dikembalikan ke jamaah. Hasilnya sudah terjadi jajak pendapat dimana jamaah tidak mengingikan H Syahril sebagai ketua,’’ ujarnya.

Menurutnya, setelah proses pengambilan putusan melalui voting suara secara tertutup oleh jamaah, maka pihak kecamatan akan segera menerbitkan surat pemberhentian dan juga pembekuan terhadap pengurus masjid. Sedangkan untuk mengisi kesosongan kepengurusan, maka pihaknya menunjuk pihak Yayasan Al Muhajirin yang membawahi masjid sampai terpilihnya kepengurusan yang baru.

Sementara itu, Ketua Yayasan Al Muhajirin H Jahran juga menyampaikan, pihak yayasan dalam menyelesaikan persoalan ini sesuai instruksi dari Camat Rumbai dan pihaknya hanya sebagai penengah dan tidak berpihak ke siapapun. Namun pihaknya juga  sangat menyayangkan persoalan ini terus berkembang.

 ‘’Ya, sudah putus. Karena ini keinginan jamaah tentu ini sudah putusan mutlak dan tidak bisa diganggugat lagi kami tinggal menunggu surat dari Camat Rumbai,’’ ujar Ketua Yayasan Al Muhajirin H Jahran.

Jahran menyebutkan, pihaknya masih menunggu instruksi Camat Rumbai untuk menerbitkan surat pemberhentian secara tertulis, karena surat keputusan pengangkatan pengurus masjid ditandatangani Camat Rumbai.

Sedangkan, pimpinan sidang Rajiman juga mengaku, proses musyawarah jamaah sudah dilakukan dan dalam proses itu, pihaknya juga sudah memberikan hak pembelaan kepada Ketua BPMP Al Muhajirin H Syahril SPd, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan tidak menerima undangan.

‘’Kami tetap panggil sampai 3 kali untuk menyampaikan sambutan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Padahal kami sudah menyampaikan undangan kepada beliau pada 4 Desember lalu melalui WA dan sudah ada tanda contreng, namun diabaikan. Tapi itu adalah hak dia, dan proses musyawarah besar jamaah tetap dilanjutkan,’’ ujarnya.(*)


 Editor : a kasim

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar
23 Juni 2026
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
23 Juni 2026
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
23 Juni 2026
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
23 Juni 2026
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
22 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
22 Juni 2026
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
22 Juni 2026
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 2 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 3 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 5 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 6 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
  • 8 FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved