• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 155 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 181 Kali
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
Dibaca : 180 Kali
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
Dibaca : 177 Kali
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Kupas Pengawasan Pilkada di FPK Riau

Zulmiron
Jumat, 06 November 2020 00:48:55 WIB
Cetak
Bawaslu Kupas Pengawasan Pilkada di FPK Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memaparkan pelaksanaan dan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau.

Pemaparan disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau Neil Antariksa AMd SH MH di Aula Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Jalan Thamrin Pekanbaru, Kamis (04/11/2020).

Hadir pada acara itu Ketua FPK Provinsi Riau, Ir AZ Fachri Yasin MAgr, Sekretaris Jailani (PITI), Bendahara Sadrianto SE (IKSS), serta sejumlah Wakil Ketua FPK Riau. Di antaranya Prof Dr HB Isyandi SE MSi (IWKR), Dr Santoso Almasetehi SS MSi (Pamor), Dr Ir Hinsatopa Simatupang MM (PKBR), H EM Surachmat SE MH (Misuri) dan H Salfian Daliandi SP MSi.

Hadir juga Pengurus lainnya, yakni Drs H Gembong WS (IKJR), Drs Eva Firman AZ MH MKom (IKWR), Sefianus Zai SH (IKNR), Huiniati SE (PSMTI), Azwir Alimudin (PMK2M), Jamaludin Badai (Permasa), Fari Suradji SE (Misuri), Sri Petri Haryanti SPd (KKIH), Yati Br Tambunan SSos MSi (PKSTabas), H Widodo SH SKep (IKJR), Drs H Yana Patriana (Misuri), Saparudin Koto (IKM) dan M Suganda.

Ketua FPK Provinsi Riau Ir AZ Fachri Yasin MAgr saat membuka diskusi menuturkan, diundangnya Komisioner Bawaslu Riau untuk mengupas tuntas pelaksanaan dan Pengawasan Pilkada serentak 2020. Ilmu yang didapat akan dijadikan sebagai bekal dalam mensosialisasikan Pilkada di seluruh Kabupaten/Kota di Riau.

"Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah Pandemi Covid 19. Kita ingin mendapatkan materi tentang pelaksanaan Pilkada itu. Sehingga bisa disosialisasikan ke anggota Organisasi Paguyuban se Riau agar mereka menggunakan hak pilihnya dan mematuhi semua aturan tentang Pilkada," katanya.

Sementara Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa menyampaikan, Pilkada 2020 dilaksanakan di 9 kabupaten/kota di Riau. Saat ini Pilkada dalam tahap kampanye Pasangan Calon dan Pemilihan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

Sedangkan pengawasan Pilkada saat Pandemi Covid tertuang dalam Perbawaslu No 4 Tahun 2020. Peraturan itu merincikan Pengawas Pemilihan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. 

"Saat ini ada beberapa personil di Bawaslu Riau dan Pengawas di sejumlah daerah yang terpapar Covid 19. Hal ini mengharuskan Pengawas melaksanakan Prokes Covid dulu sebelum melaksanakan pengawasan," imbuhnya.

Diungkapkannya, Bawaslu juga sangat serius melakukan pengawasan penerapan Prokes saat Kampanye Pilkada 2020. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas termasuk membubarkan kampanye jika terbukti melanggar aturan kampanye di tengah Covid seperti tak menggunakan masker, kerumunan yang melebihi ketentuan dan lain sebagainya. 

"Pembubaran Kampanye dilakukan setelah berkoordinasi dengan KPU dan Polri," katanya.

Selain itu Neil Antariksa juga memaparkan Pengawasan Partisipatif dalam perspektif Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran. 

"Sesuai UU Pilkada No 10 Tahun 2016 untuk kelancaran Pilkada penyelenggara dapat melibatkan masyarakat. Dan salah satu bentuk pelibatan masyarakat adalah dalam bentuk pengawasan pada semua tahapan Pilkada. Untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan, Bawaslu sudah membentuk beberapa cara. Di antaranya Pojok Pengawasan, yakni menyediakan ruangan di Kantor Bawaslu yang menyediakan informasi tentang pengawasan, Gerakan Pengawas Pemilu Partisipatif (Gempar),yakni Gerakan pengawalan Pemilu oleh masyarakat," paparnya.

Selain itu, Saka adhyasta Pemilu yakni melibatkan Pramuka dalam pengawasan, Pengabdian Masyarakat Dalam Pemilu yang bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, Pengelolaan Media Sosial, Forum warga Pemilu, Pengawasan Berbasis Teknolgi dan lain sebagainya.

Neil Antariksa menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan Pemilu, Terutama dalam hal money politik serta pelanggaran-pelanggaran pemilu lainnya. 

"Masyarakat juga harus tahu tentang Pidana Pemilu, seperti mencoblos lebih dari sekali, mencobloskan atas nama orang lain dan lain sebagainya," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
10 Mei 2025
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
10 Mei 2025
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 2 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 3 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 4 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 5 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 6 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 7 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 8 Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
  • 9 Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved