• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 287 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 255 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 259 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 238 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 304 Kali

  • Home
  • Opini

Buat Terobosan Pelayanan di Masa Pandemi Covid-19

Lemkapi Anugerahkan Promoter Reward ke Polres Kampar

Zulmiron
Senin, 02 November 2020 14:10:04 WIB
Cetak
Lemkapi Anugerahkan Promoter Reward ke Polres Kampar.

Kampar, Hariantimes.com - Tim dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berkunjung ke Polres Kampar, Senin (02/11/2020) pagi.

Kunjungan Tim dari Lemkapi ini dalam rangka penyerahan Piagam Penghargaan Promoter Reward untuk Polres Kampar, atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam membuat terobosan pelayanan pada masa Pandemi Covid-19 demi melayani dan melindungi masyarakat.

Tim dari Lemkapi yang datang ke Polres Kampar ini dipimpin Direktur Lemkapi Dr Edi Saputra Hasibuan SH MH didampingi Sekjen Ibu Leli Anny Daulay, Koordinator Tim Peneliti Dr U Jaka Suryana SH MH, Staf Admin Syarifah Daulay SH dan Staf Operasional Irpan Soleh Daulay.

Kedatangan Tim Lemkapi ini disambut langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi beberapa Pejabat Utama Polres Kampar.

Selanjutnya, Tim Lemkapi transit sejenak di ruang kerja Kapolres. Dan sekira pukul 09.30 WIB, Tim Lemkapi bersama Kapolres, Waka Polres dan Pejabat Utama Polres Kampar lainnya menuju Aula Sanika Satyawada Polres Kampar, untuk menyerahkan Piagam Penghargaan.

Piagam penghargaan ini diserahkan melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro SIK dan disaksikan langsung oleh Kapolres Kampar dan para Pejabat Utama Polres Kampar lainnya.

Kategori penilaian Reward sebagaimana yang tertulis pada piagam tersebut adalah atas Dedikasi dan Loyalitas yang tinggi Jajaran Polres Kampar, terutama Fungsi Lalulintas dalam membuat terobosan pelayanan pada masa pandemi covid-19, demi melayani dan melindungi masyarakat. Terobosan yang dibuat. Antara lain Inovasi Pelayanan SIM yakni SIM Deliveri Service dan Free Coaching Clinic (Pelatihan Gratis) dan Smooking Area (Ruang Tempat Merokok). 

Saat penyerahan Piagam ini, Direktur Lemkapi Dr Edi Saputra Hasibuan SH MH menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran Polres Kampar atas upaya-upaya yang dilakukan dalam melayani masyarakat pada masa Pandemi Covid-19.

"Kami juga memantau kegiatan Polres Kampar yang aktif memberikan bantuan sosial dan membagi-bagi puluhan ribu masker kepada masyarakat agar terhindar dari penularan covid-19, Kami menilai inovasi Polres Kampar ini banyak diapresiasi masyarakat," katanya.

Menurutnya, kerja keras seluruh jajaran Polres Kampar telah berkontribusi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengabdian ini merupakan implementasi penguatan program promoter Kapolri dalam mewujudkan Harkamtibmas yang mantap dan SDM yang unggul.

Sementara itu, Kapolres Kampar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Lemkapi atas penghargaan yang diberikan ini.

"Ini akan menjadi motivasi bagi kami seluruh Jajaran Polres Kampar untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat terutama dimasa Pandemi Covid-19 ini," ucap Kapolres.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 2 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 3 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 4 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 5 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 6 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 7 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 8 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 9 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved