• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Erick Thohir: Sepakbola Indonesia akan Semakin Kompetitif di Kancah internasional
Dibaca : 138 Kali
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
Dibaca : 193 Kali
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
Dibaca : 179 Kali
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
Dibaca : 315 Kali
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Lengkap Syarat dan Daftar BLT UMKM, Tunggu SMS Pemberitahuan Dana Cair

Redaksi
Selasa, 20 Oktober 2020 18:45:05 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih dibuka, dengan cara Login www.depkop.go.id yang merupakan link daftar BLT UMKM online yang resmi.

Setiap pelaku UKM dapat mendaftar dan bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Sebagaimana diketahui, bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020.

Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.

Untuk syarat utama bagi penerimanya, yakni :

– WNI

– Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Memiliki usaha mikro

– Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

– Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima bantuan UKM gagal lolos verifikasi.

Padahal, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.

Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Nama lengkap

– Alamat tempat tinggal sesuai KTP

– Bidang usaha

– Nomor telepon

Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Selain itu bisa diusulkan ke:

– Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

– Kementerian/lembaga

– Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

– Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

* NIK

* Nama lengkap

* Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

* Bidang usaha

* Nomor telepon

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Seperti yang disampaikan Pemimpin Cabang BRI Teluk Kuantan, Farid Yudhawirawan, "Proses pencairan dan verifikasi BPUM bisa dilakukan di semua Uker BRI terdekat kecuali teras, dan untuk pengambilan uangnya tidak harus melalui bank. Bisa melalui ATM, dan fasilitas penarikan uang tunai lainnya. Dengan catatan, blokir nya sudah dibuka dan sudah bisa diambil dana tersebut," terang Pincab BRI Teluk Kuantan, Selasa (20/10/2020).

"Jadi, kalau datang ke bank jangan lupa pakai masker, jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini, tidak perlu mengantri atau ramai ramai ke bank," harap Farid.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

3Store Medan Perintis Berkonsep Modern Bergaya Anak Muda

Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera

Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper

Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam

Pameran SIEXPO 2025 Didorong Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Qayuum: Jumlah Peserta Meningkat Signifikan

Lampaui Target, Transaksi Astra Financial Capai Rp 2,4 Triliun di GIIAS 2025

3Store Medan Perintis Berkonsep Modern Bergaya Anak Muda

Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera

Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper

Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam

Pameran SIEXPO 2025 Didorong Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Qayuum: Jumlah Peserta Meningkat Signifikan

Lampaui Target, Transaksi Astra Financial Capai Rp 2,4 Triliun di GIIAS 2025



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Erick Thohir: Sepakbola Indonesia akan Semakin Kompetitif di Kancah internasional
26 Agustus 2025
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
25 Agustus 2025
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
25 Agustus 2025
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
25 Agustus 2025
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
25 Agustus 2025
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
25 Agustus 2025
Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab
25 Agustus 2025
Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste
25 Agustus 2025
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
24 Agustus 2025
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
24 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 3 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 4 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 5 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 6 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 7 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 8 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 9 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved