• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Dibaca : 89 Kali
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 159 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 185 Kali
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
Dibaca : 184 Kali
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Meranti Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS

Zulmiron
Jumat, 16 Oktober 2020 22:01:09 WIB
Cetak
Bawaslu Kepulauan Meranti memperpanjangan masa pendaftaran PTPS.

Meranti, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Meranti memperpanjangan masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Adapun perpanjangan waktu ini dilakukan, mengingat masa pendaftaran PTPS dari tanggal 30 September sampai 15 Oktober sebelumnya masih belum memenuhi kebutuhan.

" Mulai hari ini, pendaftaran rekrutmen PTPS tahap I ini dimulai dari tanggal 16 Oktober sampai 19 Oktober 2020," sebut Komisioner Bawaslu Bidang SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Mohammad Zaki kepada Hariantimes.com, Jumat (16/10/2020) malam.

Untuk penerimaan dan verifikasi berkas serta wawancara calon PTPS dimulai dari rentang waktu tanggal 30 September 2020 sampai 15 Oktober 2020. Namun, sampai batas akhir waktu pendaftaran Pengawas TPS  masih belum memenuhi kouta.

"Dari 450 TPS yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten Kepulauan Meranti, pendaftar PTPS yang dibutuhkan sebanyak 900 orang pendaftar. Kita lakukan perpanjangan ini, sampai berakhirnya tahapan 15 Oktober kemarin, baru 651 orang yang mendaftar. Artinya, kita masih kurang 249 pendaftar untuk dilanjutkan ke tahapan seleksi," beber Zaki.

Menurut Zaki, ketentuan kebutuhan pendaftar 900 orang itu nanti yang diterima hanya sebanyak 450 orang untuk menjadi  Pengawas TPS, sesuai dengan jumlah TPS di Meranti Pada Pilkada 2020 ini.

"Kita akan memilih yang menjadi Pengawas TPS itu 450 orang, 1 TPS 1 Pengawas, tetapi, kebutuhan pendaftar untuk diseleksi minimal 2 orang per TPS sebagaimana di atur didalam juknis, kebutuhan ini yang belum terpenuhi, makanya dilanjutkan dengan perpanjangan waktu," ulas Zaki sembari berharap, Pengawas TPS, Kata Zaki merupakan ujung tombak dari pengawas pemilu, mereka mempunyai peran yang sangat penting, dalam mengawal proses demokrasi pada saat hari pemungutan suara, perhitungan, dan rekapitulasi di tingkat TPS.

Sebab, Kata Zaki, pengawas TPS juga memiliki kewenangan untuk menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. Serta menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.

"Maka dari itulah kami mengajak masyarakat meranti yang memenuhi syarat agar mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS. Menjadi Pengawas TPS merupakan bentuk partisipasi masyarakat mengawasi pemilihan Bupati di Kepulauan Meranti ini demi mewujudkan pilkada yang berintegritas, jujur, dan adil," ujar Zaki.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
10 Mei 2025
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
10 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 2 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 3 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 4 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 5 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 6 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 7 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 8 Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
  • 9 Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved