• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 230 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 519 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 525 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 450 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 581 Kali

  • Home
  • Politik

Hasil Rekapitulasi DPSHP, Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Meranti 139.234 orang

Zulmiron
Kamis, 15 Oktober 2020 22:16:41 WIB
Cetak
KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menggelar rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap tahun 2020, Kamis (15/10/2020) sore.

Meranti, Hariantimes.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menggelar rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap tahun 2020, Kamis (15/10/2020) sore.

Hasil rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap KPU Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 yakni pemilih laki-aki 71.911 Orang dan pemilih 
Perempuan 68.323 orang dengan total keseluruhan 139.234 orang.

Untuk Pilbub 9 Desember 2020 mendatang, pemilih tersebar di 9 kecamatan, 101 Desa dan Kelurahan dan 450 Tempat Pemilihan Suara (TPS)," sebut Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Kepulauan Meranti Hanafi SSos.

Hadir dalam acara rekapitulasi antara lain Ketua KPU Abu Hamid, serta Perwakilan Komisioner KPU Provinsi Riau, serta Devisi Humas KPU Meranti Hanafi serta Sejumlah Komisioner KPU, Kabag Ops Polres Meranti Kompol Joni Wardi, Kepala Kesbangpol Tanrizal Arahap, Komisioner Banwaslu Meranti Romi Indra serta Sejumlah Ketua PPS Kecamatan se Meranti.

Sementara itu, Ketua  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti Abu Hamid memastikan tidak akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Kepulauan Meranti 9 Desember 2020 mendatang.

Selain itu, KPU RI mengamanatkan melalui surat edaran nomor 421 jika helat Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 harus mengedepankan protokol kesehatan. Salah satunya membatasi jumlah pemilih di setiap TPS. 

"Kita tidak menambah jumlah TPS seperti yang dilakukan oleh KPU daerah lain. Sebab, jumlah tersebut masih dengan jumlah lama, yakni 450 TPS di sembilan kecamatan yang tersebar di Kepulauan Meranti," kata Abu Hamid sembari berharap, edaran itu setiap KPU di bawah harus mengurangi jumlah pemilih di setiap TPS. Dan itu Berdasarkan UU 10 Tahun 2016, jumlah pemilih paling banyak pada setiap TPS adalah 800 pemilih. Tetapi dengan diberlakukannya protokol Covid-19 diinstruksikan maksimal 500 pemilih untuk setiap TPS. 

 "KPU Meranti tidak memerlukan penambahan jumlah TPS, karena pemilih di setiap TPS yang tersebar di Kepulauan Meranti tidak lebih dari 500 pemilih," bebernya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved