• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
Dibaca : 90 Kali
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
Dibaca : 113 Kali
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
Dibaca : 118 Kali
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
Dibaca : 136 Kali
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Meranti Temukan 531 Pemilih Ganda di DPS

Zulmiron
Rabu, 07 Oktober 2020 19:39:44 WIB
Cetak
Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra.

Meranti, Hariantimes.com - Bawaslu Kepulauan Meranti menemukan 531 pemilih ganda atau pemilih terdaftar lebih dari satu kali dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020.
 
Selain itu, juga ditemukan 89 Daftar pemilih yang invalid dan elemen datanya bermasalah, 99 Pemilih Tidak memenuhi syarat (sudah meninggal) dan 98 Pemilih Memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.

"Dugaan tersebut mencuat, karena di analisis terdapat kesamaan nama, tanggal lahir dan tempat lahir bahkan NIK dan NKK. Kegandaan pemilih juga berasal dari ganda dalam 1 TPS, ganda antar desa, dan ganda antar kecamatan. Bahkan terdapat 1 pemilih terdaftar 3 (tiga) kali," beber Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra kepada media ini, Rabu (07/10/2020).

Terhadap temuan ini, jelas Romi, Bawaslu Meranti memberikan rekomendasi perbaikan ke KPU Meranti agar dilakukan verifikasi dan kroscek ke lapangan. Hal ini harus dilakukan KPU Meranti, masih ada waktu sebelum Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"Sesuai dengan tahapan, Program dan jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan paling lambat tanggal 16 Oktober 2020," kata Romi.

Kendati demikian, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga ini juga menyebutkan, rekomendasi perbaikan yang diserahkan harus ditindaklanjuti segera oleh KPU Meranti. 

"Jangan sampai nanti ada masyarakat kita yang terdaftar lebih dari satu kali di satu TPS. Karena ketidaktahuannya dalam memahami regulasi, sehingga menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali," jelasnya seraya menegaskan, konsekuensi pidana jika pemilih mencoblos lebih dari satu kali, dalam Undang-Undang 10 tahun 2016, pasal 187 huruf b. Yaitu "Setiap orang yang pada waktu pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu atau lebih TPS, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 108 bulan dan denda paling sedikit Rp36.000.000 dan paling banyak Rp108.000.000. 

"Tentu potensi pelanggaran ini harus kita cegah dari awal," katanya sembari menghimbau kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Tim Kampanye dan masyarakat agar mencermati DPS ini, sampaikan masukkan-masukkan ke KPU Meranti atau dapat melaporkan ke Bawaslu Meranti dan jajaran apabila masih ada masyarakat Meranti yang berhak memilih belum terdaftar dalam DPS.

"Kita awasi dan bantu kerja KPU Meranti dan jajaran agar DPT Pilkada Meranti nanti benar-benar bersih, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar Pilkada Meranti berlangsung berintegritas dan berkualitas dan tidak terdapat kecurangan dalam prosesnya," tegasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
04 Juli 2025
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
04 Juli 2025
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
04 Juli 2025
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
03 Juli 2025
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
03 Juli 2025
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
02 Juli 2025
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
02 Juli 2025
Pendaftaran Jalur BOSDA Afirmasi, Pemprov Riau Siapkan 3.527 Kuota SMA dan SMK Swasta Gratis
02 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 3 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 4 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 5 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 6 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 7 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 8 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 9 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved