• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Dibaca : 78 Kali
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 158 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 184 Kali
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
Dibaca : 183 Kali
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
Dibaca : 180 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Meranti Temukan 531 Pemilih Ganda di DPS

Zulmiron
Rabu, 07 Oktober 2020 19:39:44 WIB
Cetak
Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra.

Meranti, Hariantimes.com - Bawaslu Kepulauan Meranti menemukan 531 pemilih ganda atau pemilih terdaftar lebih dari satu kali dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020.
 
Selain itu, juga ditemukan 89 Daftar pemilih yang invalid dan elemen datanya bermasalah, 99 Pemilih Tidak memenuhi syarat (sudah meninggal) dan 98 Pemilih Memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.

"Dugaan tersebut mencuat, karena di analisis terdapat kesamaan nama, tanggal lahir dan tempat lahir bahkan NIK dan NKK. Kegandaan pemilih juga berasal dari ganda dalam 1 TPS, ganda antar desa, dan ganda antar kecamatan. Bahkan terdapat 1 pemilih terdaftar 3 (tiga) kali," beber Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra kepada media ini, Rabu (07/10/2020).

Terhadap temuan ini, jelas Romi, Bawaslu Meranti memberikan rekomendasi perbaikan ke KPU Meranti agar dilakukan verifikasi dan kroscek ke lapangan. Hal ini harus dilakukan KPU Meranti, masih ada waktu sebelum Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"Sesuai dengan tahapan, Program dan jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan paling lambat tanggal 16 Oktober 2020," kata Romi.

Kendati demikian, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga ini juga menyebutkan, rekomendasi perbaikan yang diserahkan harus ditindaklanjuti segera oleh KPU Meranti. 

"Jangan sampai nanti ada masyarakat kita yang terdaftar lebih dari satu kali di satu TPS. Karena ketidaktahuannya dalam memahami regulasi, sehingga menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali," jelasnya seraya menegaskan, konsekuensi pidana jika pemilih mencoblos lebih dari satu kali, dalam Undang-Undang 10 tahun 2016, pasal 187 huruf b. Yaitu "Setiap orang yang pada waktu pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu atau lebih TPS, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 108 bulan dan denda paling sedikit Rp36.000.000 dan paling banyak Rp108.000.000. 

"Tentu potensi pelanggaran ini harus kita cegah dari awal," katanya sembari menghimbau kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Tim Kampanye dan masyarakat agar mencermati DPS ini, sampaikan masukkan-masukkan ke KPU Meranti atau dapat melaporkan ke Bawaslu Meranti dan jajaran apabila masih ada masyarakat Meranti yang berhak memilih belum terdaftar dalam DPS.

"Kita awasi dan bantu kerja KPU Meranti dan jajaran agar DPT Pilkada Meranti nanti benar-benar bersih, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar Pilkada Meranti berlangsung berintegritas dan berkualitas dan tidak terdapat kecurangan dalam prosesnya," tegasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
10 Mei 2025
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
10 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 2 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 3 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 4 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 5 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 6 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 7 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 8 Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
  • 9 Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved