• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
Dibaca : 143 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Dibaca : 142 Kali
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
Dibaca : 158 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
Dibaca : 155 Kali
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Meranti

Satgas Pemburu Teking Covid-19 Meranti Sisir Pelanggar Prokes

Zulmiron
Sabtu, 03 Oktober 2020 16:31:05 WIB
Cetak
Satgas Pemburu Teking Covid-19 Meranti Sisir Pelanggar Prokes.

Meranti, Hariantimes.com - Satgas Pemburu Teking Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari personel gabungan Polres, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan gencar melaksanakan Operasi Yustisi.

Operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona virus disease (covid-19).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengatakan, operasi digelar berdasarkan Inpres No 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti nomor 69 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

"Operasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19. Kali ini dilaksanakan secara aktif maupun mobile dengan menyusuri ruas-ruas jalan dan beberapa tempat usaha di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti," ujarnya. 

Bagi masyarakat yang terjaring dalam operasi ini akan diberi teguran secara lisan maupun tertulis, denda, serta sanksi sosial lainnya seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila dan menyapu jalan. 

"Satgas ini dibagi menjadi 5 regu untuk Polres, dan 2 regu Polsek jajaran. Masing-masing regu melibatkan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan" Jelas AKBP Eko.

Selain menyasar masyarakat yang teking akan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, tim juga akan menindak tempat usaha yang tidak menyiapkan fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sanksi berat berupa penutupan sementara tempat usaha.

"Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2020) pagi, tim menjaring sebanyak 56 orang tidak memakai masker, seluruhnya kita berikan sanksi dan membuat pernyataan tidak akan melanggar kembali protokol kesehatan," bebernya.

Selanjutnya, Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti agar dalam segala aktifitas bisa memperhatikan protokol kesehatan mengingat semakin meningkatnya pasien positif covid-19 di kabupaten itu.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini perlu guna meminimalisir penyebaran virus corona di kabupaten termuda di Provinsi Riau ini," pungkasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
16 September 2026
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
16 September 2026
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
16 September 2026
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
16 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 2 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 3 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 4 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 5 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 6 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 7 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 8 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 9 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved