• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
Dibaca : 228 Kali
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
Dibaca : 228 Kali
Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
Dibaca : 302 Kali
Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
Dibaca : 254 Kali
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
Dibaca : 262 Kali

  • Home
  • Meranti

Satgas Pemburu Teking Covid-19 Meranti Sisir Pelanggar Prokes

Zulmiron
Sabtu, 03 Oktober 2020 16:31:05 WIB
Cetak
Satgas Pemburu Teking Covid-19 Meranti Sisir Pelanggar Prokes.

Meranti, Hariantimes.com - Satgas Pemburu Teking Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari personel gabungan Polres, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan gencar melaksanakan Operasi Yustisi.

Operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona virus disease (covid-19).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengatakan, operasi digelar berdasarkan Inpres No 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti nomor 69 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

"Operasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19. Kali ini dilaksanakan secara aktif maupun mobile dengan menyusuri ruas-ruas jalan dan beberapa tempat usaha di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti," ujarnya. 

Bagi masyarakat yang terjaring dalam operasi ini akan diberi teguran secara lisan maupun tertulis, denda, serta sanksi sosial lainnya seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila dan menyapu jalan. 

"Satgas ini dibagi menjadi 5 regu untuk Polres, dan 2 regu Polsek jajaran. Masing-masing regu melibatkan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan" Jelas AKBP Eko.

Selain menyasar masyarakat yang teking akan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, tim juga akan menindak tempat usaha yang tidak menyiapkan fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sanksi berat berupa penutupan sementara tempat usaha.

"Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2020) pagi, tim menjaring sebanyak 56 orang tidak memakai masker, seluruhnya kita berikan sanksi dan membuat pernyataan tidak akan melanggar kembali protokol kesehatan," bebernya.

Selanjutnya, Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti agar dalam segala aktifitas bisa memperhatikan protokol kesehatan mengingat semakin meningkatnya pasien positif covid-19 di kabupaten itu.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini perlu guna meminimalisir penyebaran virus corona di kabupaten termuda di Provinsi Riau ini," pungkasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
11 November 2025
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
11 November 2025
Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
11 November 2025
Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
11 November 2025
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
10 November 2025
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
10 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
10 November 2025
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • 2 Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
  • 4 944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
  • 5 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 6 Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
  • 7 Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
  • 8 Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
  • 9 PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved