• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
Dibaca : 194 Kali
Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
Dibaca : 191 Kali
Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
Dibaca : 185 Kali
Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi
Dibaca : 185 Kali
Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Meranti

Satgas Pemburu Teking Covid-19 Meranti Sisir Pelanggar Prokes

Zulmiron
Sabtu, 03 Oktober 2020 16:31:05 WIB
Cetak
Satgas Pemburu Teking Covid-19 Meranti Sisir Pelanggar Prokes.

Meranti, Hariantimes.com - Satgas Pemburu Teking Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari personel gabungan Polres, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan gencar melaksanakan Operasi Yustisi.

Operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona virus disease (covid-19).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengatakan, operasi digelar berdasarkan Inpres No 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti nomor 69 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

"Operasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19. Kali ini dilaksanakan secara aktif maupun mobile dengan menyusuri ruas-ruas jalan dan beberapa tempat usaha di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti," ujarnya. 

Bagi masyarakat yang terjaring dalam operasi ini akan diberi teguran secara lisan maupun tertulis, denda, serta sanksi sosial lainnya seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila dan menyapu jalan. 

"Satgas ini dibagi menjadi 5 regu untuk Polres, dan 2 regu Polsek jajaran. Masing-masing regu melibatkan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan" Jelas AKBP Eko.

Selain menyasar masyarakat yang teking akan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, tim juga akan menindak tempat usaha yang tidak menyiapkan fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sanksi berat berupa penutupan sementara tempat usaha.

"Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2020) pagi, tim menjaring sebanyak 56 orang tidak memakai masker, seluruhnya kita berikan sanksi dan membuat pernyataan tidak akan melanggar kembali protokol kesehatan," bebernya.

Selanjutnya, Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti agar dalam segala aktifitas bisa memperhatikan protokol kesehatan mengingat semakin meningkatnya pasien positif covid-19 di kabupaten itu.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini perlu guna meminimalisir penyebaran virus corona di kabupaten termuda di Provinsi Riau ini," pungkasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
01 April 2026
Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
01 April 2026
Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi
01 April 2026
Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame
01 April 2026
Pembatasan Akses Media Sosial Anak, Kemenag Riau Siap Kawal Implementasi Kebijakan
31 Maret 2026
Prof Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen
31 Maret 2026
Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang
31 Maret 2026
Lantik PAW Bapekam, Bupati Afni Dorong Budaya Disiplin Lewat Keteladanan Pemimpin
31 Maret 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved