• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 184 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 180 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 180 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 171 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 180 Kali

  • Home
  • Politik

Deklarasi Damai Paslon, KPU Meranti tak Perbolehkan Wartawan Masuk

Zulmiron
Jumat, 25 September 2020 01:27:46 WIB
Cetak
Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti sempat tidak dibolehkan masuk oleh pihak KPU, Kamis (24/09/2020) siang.

Selatpanjang, Hariantimes.com -  Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti sempat adu mulut saat dihalangi dan tidak dibolehkan masuk oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (24/09/2020) siang.

Padahal, para wartawan ini diundang dalam kegiatan deklarasi damai pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

"Kalau tak dibolehkan masuk, harusnya KPU tak usah mengundang kita. Ini sudah diundang dan diminta bawa undangan, tapi eh malah tak dibolehkan masuk," ujar Aldo, seorang wartawan yang sempat dihalang masuk saat hendak melakukan peliputan.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsidir menyayangkan sikap dan kinerja pihak KPU. Dan menilai pihak penyelenggara sangat tidak profesional.

"Kita sangat menyayangkan pihak KPU, karena mereka bekerja sangat tidak profesional. Kita terpaksa menarik anggota dari pada ribut di sana. Yang jelas ini kerja tidak profesional, karena mereka yang mengundang malah tak diizinkan masuk," ujarnya.

Menurut Atan sapaan akrabnya, terlepas dari persoalan undangan ini, pihak KPU juga telah mempermalukan para wartawan di depan kalayak ramai. 

"Ini sama saja mempermalukan kita di depan kalayak ramai. Kalau memang kegiatannya dibatasi dan tak dibolehkan masuk, harusnya tak dibuat undangan kepada wartawan" pungkasnya. 

Sekretaris PWI Meranti, Safrizal menambahkan, wartawan pada umumnya bertugas mencari dan mengumpulkan informasi untuk disiarkan dan dipublikasikan ke media tempat wartawan bertugas. Hal itu dijamin dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dimana pada pasal 4 ayat 3 dinyatakan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. 

"Kalaupun ada skenario peliputan terbatas ke dalam ruangan pencabutan nomor urut Paslon, harusnya diinformasikan secara intens. Sehingga, kawan-kawan wartawan bisa mengetahui dan memahaminya. Tapi persoalannya pihak KPU tidak pernah mensosialisasikannya. Bahkan, saya sudah menanyakan langsung sehari sebelumnya tentang teknis peliputan kepada KPU, tapi tak dijawab secara pasti. Padahal agenda ini bukan kali ini saja dilaksanakan di daerah. Dalam Pilkada sebelumnya, teknis peliputan dibicarakan dengan mengundang wartawan secara menyeluruh agar proses peliputan dan kegiatan bisa berjalan lancar dan aman," terangnya.

Apalagi, Pilkada dilaksanakan dimasa Pandemi Covid-19. Harusnya, situasi tersebut bisa menjadi alasan kuat agar koordinasi yang intens dapat dilakukan penyelenggara dengan wartawan demi terciptanya Pilkada yang tetap memperhatikan protokol Covid-19.

Lebih jauh, wartawan yang akrab disapa Ijat ini berharap agar persoalan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Karena tahapan Pilkada masih terus berjalan.

"Jika wartawan dicegah untuk mengumpulkan informasi terkait proses pelaksanaan Pilkada, bagaimana terjaminnya informasi yang benar. Karena salah satu informasi yang dapat dipertanggungjawabkan adalah melalui media massa. Dimana hal itu dapat mencegah terjadinya penyebaran hoaks," tegasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved