• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 187 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 254 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 195 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 226 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • Politik

Deklarasi Damai Paslon, KPU Meranti tak Perbolehkan Wartawan Masuk

Zulmiron
Jumat, 25 September 2020 01:27:46 WIB
Cetak
Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti sempat tidak dibolehkan masuk oleh pihak KPU, Kamis (24/09/2020) siang.

Selatpanjang, Hariantimes.com -  Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti sempat adu mulut saat dihalangi dan tidak dibolehkan masuk oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (24/09/2020) siang.

Padahal, para wartawan ini diundang dalam kegiatan deklarasi damai pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

"Kalau tak dibolehkan masuk, harusnya KPU tak usah mengundang kita. Ini sudah diundang dan diminta bawa undangan, tapi eh malah tak dibolehkan masuk," ujar Aldo, seorang wartawan yang sempat dihalang masuk saat hendak melakukan peliputan.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsidir menyayangkan sikap dan kinerja pihak KPU. Dan menilai pihak penyelenggara sangat tidak profesional.

"Kita sangat menyayangkan pihak KPU, karena mereka bekerja sangat tidak profesional. Kita terpaksa menarik anggota dari pada ribut di sana. Yang jelas ini kerja tidak profesional, karena mereka yang mengundang malah tak diizinkan masuk," ujarnya.

Menurut Atan sapaan akrabnya, terlepas dari persoalan undangan ini, pihak KPU juga telah mempermalukan para wartawan di depan kalayak ramai. 

"Ini sama saja mempermalukan kita di depan kalayak ramai. Kalau memang kegiatannya dibatasi dan tak dibolehkan masuk, harusnya tak dibuat undangan kepada wartawan" pungkasnya. 

Sekretaris PWI Meranti, Safrizal menambahkan, wartawan pada umumnya bertugas mencari dan mengumpulkan informasi untuk disiarkan dan dipublikasikan ke media tempat wartawan bertugas. Hal itu dijamin dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dimana pada pasal 4 ayat 3 dinyatakan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. 

"Kalaupun ada skenario peliputan terbatas ke dalam ruangan pencabutan nomor urut Paslon, harusnya diinformasikan secara intens. Sehingga, kawan-kawan wartawan bisa mengetahui dan memahaminya. Tapi persoalannya pihak KPU tidak pernah mensosialisasikannya. Bahkan, saya sudah menanyakan langsung sehari sebelumnya tentang teknis peliputan kepada KPU, tapi tak dijawab secara pasti. Padahal agenda ini bukan kali ini saja dilaksanakan di daerah. Dalam Pilkada sebelumnya, teknis peliputan dibicarakan dengan mengundang wartawan secara menyeluruh agar proses peliputan dan kegiatan bisa berjalan lancar dan aman," terangnya.

Apalagi, Pilkada dilaksanakan dimasa Pandemi Covid-19. Harusnya, situasi tersebut bisa menjadi alasan kuat agar koordinasi yang intens dapat dilakukan penyelenggara dengan wartawan demi terciptanya Pilkada yang tetap memperhatikan protokol Covid-19.

Lebih jauh, wartawan yang akrab disapa Ijat ini berharap agar persoalan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Karena tahapan Pilkada masih terus berjalan.

"Jika wartawan dicegah untuk mengumpulkan informasi terkait proses pelaksanaan Pilkada, bagaimana terjaminnya informasi yang benar. Karena salah satu informasi yang dapat dipertanggungjawabkan adalah melalui media massa. Dimana hal itu dapat mencegah terjadinya penyebaran hoaks," tegasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved