• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 201 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 202 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 238 Kali
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
Dibaca : 229 Kali
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
Dibaca : 318 Kali

  • Home
  • Sosialita

FPK Harapkan Seluruh Paguyuban Ikut Terlibat Mengamankan Pilkada

Zulmiron
Selasa, 22 September 2020 17:20:58 WIB
Cetak
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Riau Ir AZ Fachri Yasin M Agr.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh paguyuban yang tergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau diharapkan tidak mendukung partai politik.

Namun demikian, paguyuban itu diharapkan untuk ikut terlibat mengamankan. Karena paguyuban itu berada pada kondisi yang netral. Kecuali pribadi, itu lain lagi persoalannya.

Hal itu ditegaskan Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Riau Ir AZ Fachri Yasin M Agr saat menjawab pertanyaan wartawan terkait ada beberapa kabupaten/kota di Riau yang akan melaksanaka pilkada serentak tahun 2020 ini, Senin (21/09/2020) kemarin.

Dijelaskan pria asal Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini, FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan. Yang mana keanggotaan FPK terdiri atas pimpinan organisasi kebangsaan, pemuka adat, suku, etnis dan masyarakat setempat. 

"Saat ini, organisasi/paguyuban yang ada perwakilan di FPK Riau berjumlah 54. Jumlah ini akan terus bertambah, karena masih ada paguyuban itu belum mendapat informasi tentang FPK. Dan untuk pembinaan, maka
dibentuk Dewan Pembina FPK. Baik Pengurus maupun Dewan FPK ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Daerah/ Wilayah dari tingkat Provinsi hingga Kecamatan," beber Facri Yasin seraya menjelaskan, pembauran Kebangsaan adalah proses integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku dan etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian. Dan untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku dan etnis masing-masing dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sebagaimana diketahui, Republik Indonesia dikenal sebagai bangsa multikultural yang terdiri atas berbagai suku, ras dan etnis serta latar belakang budaya, adat istiadat dan agama. Kebhinekaan tersebut berpengaruh terhadap persatuan dan kesatuan, serta keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Justru itu, dalam rangka menjaga dan memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa serta tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan adanya komitmen seluruh bangsa dan upaya-upaya guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa," ulas Facri Yasin yang saat ini masih menjalani profesi sebagai dosen di Universitas Islam Riau ini.

Dikatakan Facri Yasin, Pembauran Kebangsaan merupakan proses penting yang dapat meningkatkan kesadaran dan perwujudan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka pemantapan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Pembauran kebangsaan juga merupakan bagian penting dari Kerukunan Nasional yang menjadi salah satu tatanan yang harus terpelihara dalam penyelenggaran Otonomi Daerah.

Sebab itu pula, "Pembauran Kebangsaan' dijadikan program nasional
disertai pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) selaku lembaga/organisasi pelaksana mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa/kelurahan. Hal ini merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran," terang Fachri Yasin.(*)


Penulis: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat

Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN

Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP

Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat

Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN

Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 3 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 4 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 5 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 6 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 7 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 8 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 9 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved