• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
Dibaca : 178 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 197 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 181 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 187 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Sosialita

Penerapan Protokol Kesehatan, Kapolres Pelalawan Minta Pemkab Buat Perda

Zulmiron
Kamis, 17 September 2020 23:09:03 WIB
Cetak
Rapat Koordinasi Penegajkan Hukum terkait Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com  - Kapolres Pelalawan AKBP Indra meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan segera membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) penerapan protokol kesehatan.

Payung hukum tersebut sangat dirasakan perlu oleh personil Polres Pelalawan yang sedang giat giatnya melaksanakan patroli protokol kesehatan.

"Saat ini payung hukum yang ada di Kabupaten Pelalawan dalam penerapan protokol kesehatan hanya Perbup. Dan di perbup tersebut tidak ada sanksi bagi yang melanggar aturan. Hanya teguran lisan dan tulisan. Dan ini dianggap tidak dapat memberikan efek jera bagi masyarakat," tegas Kapolres ketika memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Penegajkan Hukum terkait Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan dalam rangka Suksesi Pilkada Serentak 2020 di Aula Bappeda Pelalawan, Kamis (17/09/2020).
  
Kalau Perda, sebut Kapolres, mungkin akan memakan waktu lama karena dimasukkan dulu dalam lembar negara di Kementerian Hukum. Paling tidak di Perbup lah dibuat sanksinya bagi masyarakat yang melangggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera dan dapat menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya.

Apalagi dalam menghadapi masa kampaye pilkada serentak yang dimulai  26 September 2020 ini. 

"Saya tidak mau nantinya timbul klaster pilkada di Kabupaten Pelalawan dalam masa kampanye nanti. Dengan adanya payung  hukum, anggota kita di lapangan dapat menjalankan tugasnya tanpa ragu ragu. Kalau tak sesuai aturan yang telah ditetapkan KPU, maka dapat kita bubarkan," tegas Kapolres menghimbau para pasangan Bapaslon untuk mentaati aturan yang ada.(*)


Penulis: Tengku Arzan


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi

Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum

Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi

Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum

Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perencanaan Regulasi Daerah
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 3 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 5 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 6 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 8 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 9 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved