• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
Dibaca : 151 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
Dibaca : 167 Kali
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
Dibaca : 246 Kali
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
Dibaca : 196 Kali
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Sosialita

Penerapan Protokol Kesehatan, Kapolres Pelalawan Minta Pemkab Buat Perda

Zulmiron
Kamis, 17 September 2020 23:09:03 WIB
Cetak
Rapat Koordinasi Penegajkan Hukum terkait Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com  - Kapolres Pelalawan AKBP Indra meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan segera membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) penerapan protokol kesehatan.

Payung hukum tersebut sangat dirasakan perlu oleh personil Polres Pelalawan yang sedang giat giatnya melaksanakan patroli protokol kesehatan.

"Saat ini payung hukum yang ada di Kabupaten Pelalawan dalam penerapan protokol kesehatan hanya Perbup. Dan di perbup tersebut tidak ada sanksi bagi yang melanggar aturan. Hanya teguran lisan dan tulisan. Dan ini dianggap tidak dapat memberikan efek jera bagi masyarakat," tegas Kapolres ketika memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Penegajkan Hukum terkait Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan dalam rangka Suksesi Pilkada Serentak 2020 di Aula Bappeda Pelalawan, Kamis (17/09/2020).
  
Kalau Perda, sebut Kapolres, mungkin akan memakan waktu lama karena dimasukkan dulu dalam lembar negara di Kementerian Hukum. Paling tidak di Perbup lah dibuat sanksinya bagi masyarakat yang melangggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera dan dapat menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya.

Apalagi dalam menghadapi masa kampaye pilkada serentak yang dimulai  26 September 2020 ini. 

"Saya tidak mau nantinya timbul klaster pilkada di Kabupaten Pelalawan dalam masa kampanye nanti. Dengan adanya payung  hukum, anggota kita di lapangan dapat menjalankan tugasnya tanpa ragu ragu. Kalau tak sesuai aturan yang telah ditetapkan KPU, maka dapat kita bubarkan," tegas Kapolres menghimbau para pasangan Bapaslon untuk mentaati aturan yang ada.(*)


Penulis: Tengku Arzan


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
05 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
05 Juli 2025
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
04 Juli 2025
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
04 Juli 2025
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
04 Juli 2025
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
03 Juli 2025
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
03 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 3 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 4 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 5 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 6 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 7 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 8 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 9 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved