• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
Dibaca : 293 Kali
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
Dibaca : 364 Kali
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
Dibaca : 361 Kali
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
Dibaca : 350 Kali
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
Dibaca : 349 Kali

  • Home
  • Sosialita

Giat Yustisi Imbangan, Polsek Tenayan Raya Jaring 83 Orang Pelanggar

Zulmiron
Kamis, 17 September 2020 17:59:12 WIB
Cetak
Seorang pelanggar diberi sanksi nenyapu sampah.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebagai tindak lanjut terhadap Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya kembali turun menyisiri jalan protokol Jalan Hangtuah, Kamis (17/09/2020). 

Alhasil, sebanyak 83 orang terjaring dalam giat yang bertajuk Yustisi Imbangan itu. Kesemuanya, diberikan sanksi sesuai dengan aturan tersebut. 

Kegiatan itu dipimipin langsung oleh Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi, Sekretaris Camat (Sekcam) Tenayan Raya Adzani Benazir, Danramil Sail Kapten Antoni dan Kanit Intel Polsek Tenayan Raya Iptu Budhia Dianda.

"Kita akan tindak tegas bagi warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar ruangan atau sedang bepergian," ujar Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, penertiban penggunaan masker dikarenakan masih tingginya kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kota Pekanbaru. Dan penggunaan masker merupakan salah satu bentuk upaya dalam pencegahan penyebaran nya. 

"Ada 83 pelanggaran yang berhasil kita dapati tadi. Kepada mereka kita berikan teguran dan sanksi sesuai aturan Perwako 130 Tahun 2020," katanya.

Rinciannya, pelanggar yang diberikan denda tidak ada hanya sanksi sosial sebanyak 31 orang serta tindakan  berupa teguran sebanyak 52 orang pelanggar. 

Hanafi pun mengingat warga agar tetap patuh mengikuti aturan protokol kesehatan. Yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker, jangan membuat kerumunan dan jangan berada diluar jika tak berkepentingan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau

Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"

Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas

Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi

KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau

Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"

Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas

Halal Bihalal di Pekanbaru, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi

KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
02 April 2026
Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
02 April 2026
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
02 April 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
02 April 2026
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • 2 Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • 3 PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • 4 Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • 5 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 6 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 7 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 8 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 9 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved