• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 149 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 135 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 137 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 134 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 149 Kali

  • Home
  • Siak

Kasus Covid-19 di Siak 271 Orang, 4 Pasien Meninggal Dunia

Zulmiron
Senin, 24 Agustus 2020 18:48:26 WIB
Cetak
Sekretaris Satgas Penaganan Covid 19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono.

Siak, Hariantimes.com - Kabupaten Siak terdapat 3 penambahan kasus positif Covid–19, Minggu (23/08/2020). Namun pada hari semalam ada 2 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Dan satu pasien konfirmasi Meninggal Dunia pada hari Sabtu (22/08/2020) yaitu pasien 216 Ny. R (52) warga Kecamatan Minas yang dirawat di RS Ibnu Sina Pekanbaru. 

Masih ada 114 sampel lagi menunggu hasil, semuanya tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Siak terutama yang kontak erat dengan positif yang telah diambil uji swap.

Hal ini disampaikan Sekretaris Satgas Penaganan Covid 19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan Senin (24/08/2020)

Total Positif 271 konfirmasi (104 dirawat, 163 sehat dan sudah dipulangkan, 4 orang meninggal dunia).

"Pasien konfirmasi positif Covid–19 yang dirawat tersebar dibeberapa tempat dengan rincian: RS E.H (Pekanbaru) 62 orang, RS A.B Sudirman (Pekanbaru) 2 Orang, RSUD Siak 22 Orang, Asrama Haji Siak 9 orang, RSUD AA (Pekanbaru) 2 Orang, RS A.B A.Yani (Pekanbaru) 6 Orang, RSUD Bengkalis 1 Orang," Kata Budhi.

Suspek berjumlah 5864 orang, selesai isolasi pemantauan berjumlah 5548 orang, isolasi Mandiri 300, isolasi di RS 7 orang, meninggal 10 orang.

Rincian penambahan pasien positif covid-19:

Pasien 269 Konfirmasi Positif Covid-19 Siak adalah Ny. FA (26) yang merupakan warga Kecamatan Tualang. Saat ini diisolasi dan dirawat di RS E.H (Pekanbaru). Ny. FA (26) merupakan hasil dari skrining dan Kontak erat dengan pasien 224 Tn. A (54).

Pasien 270 Konfirmasi Positif Covid-19 Siak adalah Ny. ID (54) yang merupakan warga Kecamatan Tualang, Saat ini diisolasi dan dirawat di RS E.H (Pekanbaru). Tn. ID (54) merupakan hasil dari skrining dan kontak erat dengan pasien 224 Tn. A (54).

"Pasien 271 Konfirmasi Positif Covid-19 Siak adalah Tn. N (50) yang merupakan warga Kecamatan Tualang. Saat ini telah dilakukan isolasi di RS E.H (Pekanbaru). Tn. N (50) melakukan swab mandiri dengan keluhan demam sejak 6 hari, batuk berdahak, filek. Kemudian dilakuakn skrining oleh Klinik Perusahaan yang ada di Perawang.

Kabar hari ini ada 2 pasien yang dinyatakan sembuh dengan rincian:Pasien 152 Tn, ID (41) dari RSUD Siak.Pasien 124 Tn. J (40) dari Asrama Haji.

"Terakhir, untuk sekian kalinya kami kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten siak,agar untukTetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan Lakukan pembatasan fisik (physical distancing)

Walaupun tidak sakit, belum tentu orang yang kita temui itu negatif covid-19 dan tidak menyebarkan virusnya. Maka pilihan yang terbaik adalah tetap di rumah dan hindari keramaian.

"Bila harus keluar, gunakan masker (lebih baik menggunakan masker kain dari pada tidak sama sekali) sesuai dengan imbauan Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Rutin mencuci tangan (lebih efektif mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dibandingkan (hand sanitizer) Jaga pola hidup sehat Makan buah dan sayuran Berolahraga rutin Konsumsi vitamin yang cukup.

"Tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya. Menjaga kerahasiaan data pasien merupakan kewajiban kita semua sesuai Pasal 57 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Mari beri dukungan untuk pasien positif, Suspek, dan tenaga medis. Jangan berstigma negatif terhadap mereka.

Bila merasakan gejala, periksa diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau hubungi call center 112

"Tetap berdoa, Insya Allah kita akan melewati semua ini. Semoga kita tetap sehat dan selalu berada dalam lindungan-Nya. Jangan lupa, di rumah aja," katanya.(Infotorial/Kabupaten Siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR

Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC

Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional

Sampaikan LKPJ 2025, Wabup Siak Paparkan Capaian Kinerja

Lepas 61 JCH PGRI Siak, Mahadar: Mari Kita Saling Tolong-Menolong dan Menjaga Kekompakan Sesama Jemaah

Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan

Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR

Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC

Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional

Sampaikan LKPJ 2025, Wabup Siak Paparkan Capaian Kinerja

Lepas 61 JCH PGRI Siak, Mahadar: Mari Kita Saling Tolong-Menolong dan Menjaga Kekompakan Sesama Jemaah

Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 3 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 4 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 5 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 6 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 7 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 8 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
  • 9 Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved