• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 142 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 168 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 155 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 250 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Siak

Gubri: Kabupaten Siak Sekarang Masuk Zona Oranye

Zulmiron
Rabu, 19 Agustus 2020 18:20:15 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi.

Siak, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi melakukan kebijakan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak.

Kebijakan ini terkait terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tersebut, yakni tercatat sebanyak 230 kasus dan dominan di Kecamatan Tualang yakni sebanyak 156 kasus.

"Kabupaten Siak sekarang masuk pada zona oranye, bayangkan saja dalam kurun waktu satu bulan kenaikannya sampai 400 persen lebih, ini harus menjadi perhatian serius," katanya dalam pernyataan pers  di Pekanbaru, Rabu (19/08/2020).

Menurut Gubri, dengan tingginya kasus Covid-19 di Siak, maka perusahaan perlu lebih memberikan perhatian serius dalam penanganan Covid-19 mulai dari perusahaan menyiapkan tempat khusus isolasi mandiri.

"Jangan dibiarkan isolasi sendiri karena bisa menularkan kepada yang lain," katanya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga telah memberikan perhatian serius dalam penanganan Covid-19 di perusahaan, di mana terhitung sejak 13 Maret 2020 pihaknya sudah menyurati perusahaan untuk disiplin melakukan pencegahan Covid-19 .

"Sampai Juli 2020 Alhamdulillah di perusahaan-perusahaan di Riau belum ada karyawan yang positif, tapi mirisnya sekarang tren-nya justru terjadi peningkatan," katanya.

Bersamaan dengan upaya Pemrov Riau, sebelumnya Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi mengatakan menurunkan dua kompi pasukan untuk pengasawan disiplin di Siak karena bencana ini juga menjadi perhatian bersama.

Sebelumnya Dinas Kesehatan Provinsi Riau, menyebutkan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau per Selasa (18/08/2020) bertambah 22 orang yakni Pekanbaru 11 orang, Siak 9 orang serta dari luar provinsi sebanyak 2 orang. Sementara total kasus sudah menyentuh angka 1.039 orang.

Dari total kasus terkonfirmasi COVID-19 tersebut, sebanyak 22 orang hari ini dinyatakan sehat sedangkan jumlah total pasien sembuh sebanyak 640 orang sudah dinyatakan sehat.

"Ada penambahan 22 orang terkonfirmasi COVID-19 dan 22 lagi dinyatakan sehat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau dr Mimi Yuliani Nazir.

Ada pun rincian dari total kasus terkonfirmasi covid-19, yakni isolasi mandiri 137 orang, rawat di rumah sakit 246 orang, sembuh 640 orang dan 16 meninggal dunia.

Kemudian dinyatakan suspek yang isolasi mandiri berjumlah 5.394 orang, isolasi di rumah sakit berjumlah 48 orang, Selesai Isolasi berjumlah 5.910 orang, meninggal dunia berjumlah 20 orang.

Sementara untuk pasien dinyatakan sembuh terbanyak dari Siak 14 orang, Pekanbaru 4 orang serta Kampar 3 orang dan Rokan Hilir 1 orang.

"Total suspek berjumlah 11.372 orang sementara spesimen di periksa berjumlah 594 sampel dan jumlah orang diperiksa berjumlah 398 orang," demikian Mimi Yuliani Nazir.(Infotorial/Kabupaten Siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved